Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Akhirnya Kena Juga, 60 Orang yang Mainin BBM dan LPG Subsidi Ditangkap
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Akhirnya Kena Juga, 60 Orang yang Mainin BBM dan LPG Subsidi Ditangkap

R. Izra
Last updated: Mei 6, 2026 1:43 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
BARANG BUKTI - Polisi nunjukin barang bukti gas LPG subsidi yang dioplos ke tabung non-subsidi. (bae(
BARANG BUKTI - Polisi nunjukin barang bukti gas LPG subsidi yang dioplos ke tabung non-subsidi. (bae(
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Polda Jateng lagi-lagi bongkar praktik nakal soal subsidi energi. Total ada 53 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG yang berhasil diungkap.

Dari operasi itu, 60 orang langsung diamankan. Barang buktinya juga gak main-main, mulai dari ribuan liter BBM sampai ribuan tabung gas LPG.

Pengungkapan ini hasil kerja selama April 2026. Polisi bilang, banyak laporan masyarakat yang masuk soal permainan BBM subsidi di beberapa wilayah.

Bacaaja: Polda Jateng Bongkar Praktik Oplos Elpiji Subsidi Beromzet Miliaran
Bacaaja: Pengusaha Jateng Tertekan Kenaikan BBM dan Bahan Baku, Produksi Terancam Turun

Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto bilang, ini bagian dari upaya biar subsidi tepat sasaran. Soalnya, kalau diselewengkan, dampaknya langsung ke masyarakat kecil.

“Kami menggelar pengungkapan kasus penyalahgunaan BBM dan LPG sepanjang tahun 2026,” ungkapnya.

Dari total kasus, 43 di antaranya soal BBM subsidi. Sisanya, 10 kasus LPG 3 kg plus beberapa praktik pengeboran minyak ilegal.

Modusnya juga macam-macam. Ada yang nyedot minyak ilegal, beli BBM subsidi buat dijual lagi ke industri, sampai mindahin isi gas 3 kg ke tabung besar.

“Para pelaku memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari penyuntik, pengepul hingga pendana. Bahkan, beberapa di antaranya merupakan residivis dalam kasus serupa,” jelasnya.

Barang bukti yang disita jumlahnya bikin geleng-geleng. Ada minyak mentah 3.070 liter, Bio Solar 3.824 liter, dan Pertalite 7.160 liter.

Belum lagi 2.702 tabung LPG 3 kg dan ratusan tabung non-subsidi. Polisi juga nyita kendaraan dan alat pengeboran buat praktik ilegal.

Kerugian negara dari aksi ini juga besar banget. Ditaksir tembus lebih dari Rp 12 miliar. “Estimasi nilai subsidi yang disalahgunakan mencapai lebih dari Rp 12 miliar,” terangnya.

Kasusnya masih terus dikembangkan. Polisi lagi ngejar kemungkinan ada jaringan yang lebih besar di balik ini. Para pelaku dijerat UU Migas. Ancamannya bisa sampai 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp 60 miliar. (bae)

You Might Also Like

Bella Ajukan PK, Berharap Bebas dari Jerat Hukum dan Kembali Berkumpul dengan Bayinya

Polda Jateng Tantang “Jagoan Tawuran”

Kasus Baru Nih, Masih Anget! Korupsi Bank Jateng Rp13 Miliar

TPPU Korupsi BUMD Cilacap: Eksepsi Kandas, Gus Yazid Bersiap Hadapi Saksi dan Bukti Jaksa

Tujuh Ribu Lebih Personel Gabungan Amankan Perayaan Paskah di Jateng

TAGGED:bbm subsidigas elpijilpgpolda jatengsubsidi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Seleksi Perangkat Desa Mandek, Bupati Banjarnegara Tahan Pengangkatan Perangkat Purwasaba
Next Article Audit Diprotes, Kades Hoho Siap Lawan Lewat Jalur Hukum

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gus Yasin: Saatnya Dakwah Bukan Cuma di Mimbar, tapi Juga di Pasar

Agustina Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Lawan Pinjol Ilegal, Jateng Perkuat Literasi Keuangan Sampai Pelosok

MBG Wajib Sajikan Telur dan Ayam 2 Kali Seminggu, Gus Yasin: Berdayakan Peternak Lokal

Cat Pink, Bunga, dan Protes yang Berakhir di Pos Satpam: Pembukaan ARTJOG 2026 Ricuh

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

PENGGELEDAHAN - Ilustrasi tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi. (ist)
Hukum

Kejagung Geledah Kantor BGN setelah Dadan Dipecat, Terjunkan Tim Penyidik Pidana Khusus

Juni 3, 2026
DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (kiri) menjelaskam kasus dugaan penganiayaan petinggi HIPMI Jateng. (ist)
Hukum

Korban Penganiayaan Petinggi HIPMI Jateng Buka Suara di Hadapan Penyidik Polda

Mei 30, 2026
SIM B1 Umum palsu yang dipakai Gilang, sopir Po Cahaya Trans yang lakalantas di Semarang. Foto: Eka Setiawan
HukumInfo

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang, Polisi Bongkar Pembuat SIM Palsu

Februari 18, 2026
Hukum

Yaqut di Luar Bisa Pengaruhi Saksi

Maret 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Akhirnya Kena Juga, 60 Orang yang Mainin BBM dan LPG Subsidi Ditangkap
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?