Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bandara ‘Ilegal’ Diresmikan Jokowi, Pengamat: Negara dalam Negara
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bandara ‘Ilegal’ Diresmikan Jokowi, Pengamat: Negara dalam Negara

R. Izra
Last updated: November 30, 2025 11:44 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Masak iya, ada bandara tanpa pengawasan aparatur negara sama sekali? Jawabnya ada. Diresmikan Joko Widodo (Jokowi) pada 2019

Di tengah megakompleks nikel PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, satu fasilitas jadi sorotan: bandara internal mereka sendiri.

Bukan soal megahnya, tapi soal status dan pengawasannya yang bikin banyak orang geleng kepala.

Bandara ini disebut sudah beroperasi sejak 2019 buat mobilitas di dalam kawasan industri.

Tapi belakangan, muncul kritik karena jalur keluar-masuk orang dan barang lewat udara ini diduga minim banget sentuhan negara: nyaris tanpa bea cukai, tanpa imigrasi, dan aparat pun disebut susah masuk.

“Negara Dalam Negara” di Morowali?

Pengamat pertahanan dari Indonesia Strategic and Defence Studies (ISDS), Edna Caroline, jadi salah satu yang paling keras bersuara.

Ia menyebut, bandara di kawasan IMIP itu beroperasi seperti ruang privat yang lepas dari pengawasan langsung otoritas Indonesia. Orang dan barang bisa keluar-masuk, tapi negara nyaris nggak kelihatan.

Isu ini makin kencang setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau latihan TNI di Morowali dengan skenario perebutan pangkalan udara dan penertiban aktivitas ilegal. Pesannya jelas: “nggak boleh ada negara dalam negara.”

Karena kalau bandara sipil jalan tanpa:

  • bea cukai,

  • imigrasi,

  • dan pengawasan ketat penerbangan,

itu artinya ada jalur udara strategis yang longgar kontrol. Mulai dari pergerakan tenaga kerja asing, alur barang bernilai tinggi, sampai potensi pelanggaran aturan penerbangan, semua bisa rawan.

Di saat yang sama, pemerintah daerah dan kementerian terkait dinilai terlalu senyap, sehingga muncul tanda tanya:
nggak tahu, nggak bisa, atau nggak berani?

Desakan Publik: Tertibkan!

Begitu isu ini naik, tuntutan ke pemerintah langsung muncul:

  • audit total bandara dan seluruh aktivitas udaranya,

  • hadirkan otoritas resmi di lapangan,

  • kalau status dan pengawasannya bermasalah, jangan ragu untuk dihentikan dulu operasinya sampai semuanya jelas.

Pada akhirnya, polemik bandara IMIP ini bukan cuma soal satu landasan pacu di kawasan tambang.

Ini soal hal sesederhana tapi segenting: masa iya, di wilayah Indonesia ada bandara aktif… tapi negara seperti cuma jadi penonton? (*)

You Might Also Like

Seratus Bayi Prematur di Gaza Terancam Kehabisan Napas

Terungkap! Oknum Intel Polda Jateng Bunuh Anak Kandung karena Jengkal Diminta Nikahi Ibu Korban

Eks-Pangdam Bangun 84 Kamar Kos di Semarang, Diduga TPPU Duit Korupsi BUMD Cilacap 

Akhirnya Polda Jateng Akui Robig Positif Narkoba: Dicek saat Kondisinya Labil

Jangan Sampai Kehabisan! Ramadan Belum Mulai, KAI Udah Mulai Jual Tiket Mudik Lebaran

TAGGED:bandara ilegalbandara tanpa pengawasanheadlinemorowalinegara dalam negarapt imip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Pemprov Lanjutkan Skema Honorarium Guru Non-ASN
Next Article Mencari “Pangku” di Kamus-Kamus Lama

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Menengok Ulang Kontroversi “Wonderland Indonesia” yang Mengubah Cara Kita Melihat Budaya

Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Jadi Barista

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Nisan bertulis Prabowo-Gibran dibiarkan terinjak-injak di jalanan. (bae)
Info

Ada Batu Nisan Bertulis Prabowo-Gibran Terinjak di Jalanan Semarang

Oktober 20, 2025
Daerah

Jateng Siap Bagikan 1.000 Sambungan Listrik Gratis Buat Warga Miskin

Agustus 27, 2025
Info

Gubernur Berencana Suruh ASN Pemprov Jateng Berangkat Kerja Gowes atau Lari, Dampak Kenaikan BBM?

Maret 30, 2026
Info

PAD Naik, Kepala Daerah Dapat Bonus? Usulan Tito Bikin Publik Garuk Kepala

Juni 14, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bandara ‘Ilegal’ Diresmikan Jokowi, Pengamat: Negara dalam Negara
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?