Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mencari “Pangku” di Kamus-Kamus Lama
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Opini

Mencari “Pangku” di Kamus-Kamus Lama

Redaktur Opini
Last updated: November 26, 2025 9:52 am
By Redaktur Opini
5 Min Read
Share
SHARE

Bandung Mawardi, saudagar buku dan pengelola Bilik Literasi. Tinggal di Colomadu, Solo.

“Pangku” di dalam kamus terus-menerus mendapat pemaknaan tambahan. Tahun ini, “Pangku” ada di film bercerita perempuan, duka, dan pengkhianatan.

Kabar tentang film Pangku cepat tersiar di media sosial. Yang sudah menonton lekas memberi pujian. Mereka menemukan keistimewaan dari film garapan Reza Rahadian. Orang yang sedang longgar bisa menyimak ratusan tulisan di media sosial.

Banyak orang memuji ketimbang mengkritik. Pujian kian berlimpah setelah film itu diganjar empat penghargaan di Festival Film Indonesia (FFI) 2025. Kemenangan sudah di genggaman Reza Rahadian. Kita beralih ke nostalgia dan penelusuran ke masa lalu atas judul film itu.

Pada suatu masa, ibu-ibu naik bus membuat keputusan membeli satu tiket. Ia membawa anak yang masih kecil. Pengiritan ongkos dilakukan dengan cara memangku anak. Ibu itu terhitung duduk di satu kursi.

Ibu itu rela capai selama perjalanan. Selama di pangkuan anak biasanya berulah dengan berdiri di atas paha ibu atau main lompat. Pada saat lelah, anak itu tidur. Ibu mengelus atau memijatnya. Pemandangan yang penuh kasih. Apakah yang memangku anak selalu ibu?

“Pangku” mengingatkan pengasuhan. Kita harus membedakan dengan adegan yang ada dalam film. “Pangku” di situ mudah dilihat sebagai berahi. Peristiwa ibu memangku anak tidak hanya dalam bus. Di serambi rumah atau pekarangan, adegan itu membuktikan ibu yang ingin memberi ketenteraman pada anak sekalian mengajarkan beberapa hal melalui omongan dan senandung.

Pada saat ibu menghadiri hajatan sosial-kultural, si anak mendingan dipangku ketimbang membuat keributan atau bergerak semaunya. Apakah pemangku tetap ibu, bukan bapak? Kita kadang melihat bapak yang memangku anak.

Di desa, adegan bakal berubah makna. Kita tidak selalu mengartikan “pangku” dalam kepentingan pengasuhan anak. Pada saat terjadi kematian, orang-orang desa kerja bakti dalam menghormati jenazah. Adegan yang tulus adalah memandikan jenazah dengan air dicampur bunga dan daun. Jenazah dalam pangkuan beberapa orang. Kita boleh mengartikan “pangku” dalam kematian, selain pengasuhan dan berahi.

Judul “Pangku” merangsang kita ikut-ikutan memikirkan tokoh, peristiwa, dan makna. Iseng saja membuka lemari buku, beberapa kamus lekas dibawa ke teras. Berharap kamus-kamus dapat tersentuh sinar matahari. Kamus-kamus lawas itu terlalu lama di lemari. Ia pasti kangen angin dan matahari setelah lama dikurung dalam lemari.

Pembuat film “Pangku” pasti tidak perlu melacak arti Pangku dalam kamus-kamus lama. Mereka mudah mengetahui melalui KBBI edisi daring, bukan edisi cetak yang sangat tebal dan mahal.Aku justru memilih membaca pengertian-pengertian Pangku di kamus “usang” dan menghormati kamus-kamus lama.

Di buku Kitab Arti Logat Melajoe susunan D Iken dan E Harahap terbitan 1916, “Pangkoe” diartikan “riba”. Jangan berpikiran macam-macam sebelum melanjutkan membaca pengertian-pengertian selanjutnya. “Memangkoe” berarti “menaroeh pada ribaan”. Yang ingat omongan lawas mulai mengerti “pangkoe” dan “riba”. Dulu, orang kadang berkata: “Di haribaan ibu”. Perkataan itu menyatakan peristiwa di pangkuan ibu atau dipangku ibu.

Kita simak lagi penjelasan di kamus itu. “Pemangkoe” adalah “orang pendjaga” atau “ganti ajah”. Di urusan politik atau birokrasi, sering terdengar “pemangku kepentingan”. Jadi, birokrasi pun berkaitan dengan “pangku”. Ada pula penjelasan “mangkoeboemi” yang artinya “pemangkoe boemi.” Kita teringat gelar di lakon kekuasaan Jawa. Ada gelar “mangkubumi” dan “mangkunegara”.

Akhirnya kita terbujuk untuk membandingkan penjelasan di kamus lawas yang lain. Kita membuka kamus terbitan 1920 berjudul Baoesastra Melajoe-Djawa garapan R Sasrasoeganda. “Pangkoe” itu “pangkon”. “Memangkoe” bagi orang Jawa dapat disebut “ngembani”.

Selanjutnya, ada “mengkoeboemi” yang diartikan “patihing ratoe”. Kamus lawas ini mengingatkan sikap tubuh dan cara pengasuhan di Jawa. Kita pun mengartikannya dalam kekuasaan tradisonal di Jawa mengenai kedudukan dan sebutan. Dalam Baoesastra Djawi-Indonesia (1949) susunan WJS Poerwadarminta, di situ “pangkoe” yang berarti “ribaan” atau “haribaan”. Penjelasan itu tidak terlalu berbeda dari kamus sebelumnya.

Sekian kamus menjelaskan definisi “pangku” dalam runutan pemaknaan, dari tahun ke tahun. “Pangku” di dalam kamus terus-menerus mendapat pemaknaan tambahan. Tahun ini, “Pangku” ada di film bercerita perempuan, duka, dan pengkhianatan. Kita memberi penghormatan atas “Pangku” di halaman-halaman kamus.(*)

 

*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.

You Might Also Like

Matinya Altruisme?

Self-Reward: Tren atau Kebutuhan?

Jalan Rusak: Ujian Keseriusan Tata Kelola Infrastruktur Daerah

Meretas Kesadaran Kelas di Tengah Ilusi Ekonomi Pro-Rakyat

Sihir Media Sosial dan Otak yang Pelan Tapi Pasti Menjadi Tumpul

Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi bandar udara (bandara). Bandara ‘Ilegal’ Diresmikan Jokowi, Pengamat: Negara dalam Negara
Next Article Ilustrasi bencana banjir. (grafis/wahyu) Dahsyatnya Banjir-Longsor Sibolga, 5 Orang Tewas dan 4 Hilang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

JALAN--Jalan baru Undip Tembalang. (google earth)

Pemkot Semarang Ikut Terseret, Warga Tuntut Ganti Rugi Lahan Proyek Jalan Jangli-Undip

Mohammad Saleh Minta Perbaikan Jalan Pantura Barat Dipercepat

Menengok Ulang Kontroversi “Wonderland Indonesia” yang Mengubah Cara Kita Melihat Budaya

Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Jadi Barista

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Opini

Efek Tinju “Low Blow” Amien Rais

Mei 6, 2026
Opini

Rindu Masa Kecil Padahal Dulu Ingin Cepat Dewasa

Desember 1, 2025
Tangkapan layar channel YouTube Ganjar Pranowo.
Opini

Siswa SD di Ngada Bundir, Ganjar: Ini Bukan Tragedi Personal, tapi Jeritan Sunyi Generasi

Februari 12, 2026
Opini

Menimbang Keadilan Upah di Tengah Pertumbuhan Ekonomi

November 10, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mencari “Pangku” di Kamus-Kamus Lama
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?