Fara Ulyatul Fatma, mahasiswa Tasawuf dan Psikoterapi UIN Walisongo Semarang.
Yang dibutuhkan desa bukan basa-basi soal pemberdayaan. Tetapi kewenangan nyata untuk mengurus rumahnya sendiri.
Jalan desa yang saya lewati bergelombang bukan karena alam iseng menata kontur tanah. Tetapi karena truk sampah lalu-lalang setiap hari menuju gunungan sampah yang bisa meledak sewaktu-waktu. Sepanjang 2025 hingga pertengahan 2026 saja, tercatat delapan TPA di Indonesia terbakar akibat gas metana yang terperangkap dalam tumpukan sampah open dumping.
Di kiri dan kanan jalan, tumbuhan yang harusnya hijau tampak abu-abu berdebu. Namun, ada satu Ironis yang sudah menjadi adat kebiasaan warga desa yang saya kunjungi ini . Pemuda desa lebih memilih mempertaruhkan hidup di luar kota daripada menghidupkan tanah kelahirannya sendiri. “
“Masyarakat tidak dapat menentukan nasib desanya sendiri. Kami tidak bisa menentukan nasib desa sendiri,” kata kepala desa itu, saat saya bertanya soal objek wisata milik desa yang kini terbengkalai. Kalimat itu bukan keluhan receh, melainkan cermin dari kondisi yang makin dikonfirmasi angka.
Dana desa nasional turun dari Rp 71 triliun (2025) menjadi Rp 60 triliun (2026), dan sejumlah desa bahkan kehilangan lebih dari separuh anggarannya. Ada yang tinggal 30 persen dari tahun sebelumnya.
Pemerintah pusat menyebut ini “dikompensasi” lewat program Koperasi Desa Merah Putih senilai puluhan triliun. Di atas kertas terdengar rapi, tapi bagi desa yang jalannya masih berlobang dan lampu jalan menyala berkat urunan warga, kompensasi itu terasa seperti janji manis di baliho kampanye: indah dipandang, sulit dicairkan.
Masalah kedua bukan cuma soal uang. Tetapi juga soal siapa yang tinggal untuk menghabiskannya. Data BPS mencatat jumlah petani berusia 65 tahun ke atas naik dari 3,3 juta menjadi 4,7 juta orang dalam satu dekade terakhir. Sementara itu petani muda usia 15–24 tahun cuma merangkak dari 229 ribu ke 363 ribu.
Wajar saja, siapa yang rela jadi petani singkong kalau gengsi kerja kantoran di kota terasa lebih menjanjikan, meski gajinya pas-pasan dan kamar kosnya sepetak? Desa tidak kehilangan penduduknya secara tiba-tiba. Desa kehilangan harapannya pelan-pelan. Dan harapan itu keburu naik bus duluan ke terminal kota.
Tentu ada yang akan membela. Negara juga punya keterbatasan anggaran. Dan pemangkasan dana desa katanya dialihkan untuk hal yang sama-sama menyentuh desa. Tapi kebijakan yang dirancang dari meja rapat di ibu kota, tanpa mengajak kepala desa duduk bersama sejak awal, sulit disebut keberpihakan. Itu lebih mirip perintah yang dibungkus istilah pemberdayaan.
Maka ketika orang ramai bicara soal “peran pemuda membangun desa”, pertanyaan yang lebih jujur bukan mau atau tidak. Tetapi dikasih ruang atau tidak. Percuma anak muda pulang kampung membawa idealisme, kalau dana desa terus dipangkas dan tidak ada ruang tumbuh yang mendukung.
Yang dibutuhkan desa bukan basa-basi soal pemberdayaan. Tetapi kewenangan nyata untuk mengurus rumahnya sendiri. Persoalan sampah, jalan, dan objek wisata yang selama ini cuma jadi papan nama tanpa isi. Karena jalan bergelombang itu, sesungguhnya, adalah metafora paling jujur untuk cara negara memperlakukan desa: dilewati, dibebani, tapi jarang benar-benar diperbaiki. (*)
*Tulisan dari penulis esai dan artikel tidak mewakili pandangan dari redaksi. Hal-hal yang mengandung konsekuensi hukum di luar tanggung jawab redaksi.

