Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kalapas Purwodadi Kenalkan Layanan Kunjungan dan Kemudahan SDP
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kalapas Purwodadi Kenalkan Layanan Kunjungan dan Kemudahan SDP

Keluarga warga binaan permasyarakatan (WBP) tak perlu bingung dengan alur kunjungan. Lapas Purwodadi mulai memperkuat sosialisasi prosedur pelayanan sekaligus mengenalkan kemudahan layanan berbasis Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).

T. Budianto
Last updated: September 25, 2026 1:45 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
MEMBESUK KELUARGA: Keluarga warga binaan pemasyarakatan Lapas Kelas IIB Purwodadi tengah membesuk anggota keluarganya, baru-baru ini. (Foto: Dok Lapas Purwodadi)
SHARE

BACAAJA, GROBOGAN– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Purwodadi terus berupaya membuat pelayanan bagi masyarakat, khususnya keluarga warga binaan, semakin mudah dipahami.

Salah satunya dilakukan melalui sosialisasi mekanisme pelayanan kunjungan sekaligus pengenalan berbagai kemudahan layanan melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), Rabu (23/9/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIB Purwodadi, Erik Murdiyanto. Dalam sosialisasi itu, Erik menjelaskan alur serta ketentuan pelayanan kunjungan bagi keluarga warga binaan. Penjelasan tersebut diberikan agar masyarakat yang datang berkunjung memahami setiap tahapan pelayanan dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Erik mengatakan pelayanan kunjungan merupakan salah satu bentuk pelayanan publik yang menjadi perhatian Lapas Purwodadi. Karena itu, petugas diminta memberikan pelayanan yang informatif, mudah dipahami, tertib, transparan, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Lapas Purwodadi Usul Pelatihan Khusus Anti-Narkoba

“Pelayanan kunjungan harus dilaksanakan dengan baik dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Kami ingin setiap keluarga warga binaan mendapatkan informasi yang jelas mengenai prosedur dan ketentuan kunjungan,” ujar Erik.

Tak hanya menjelaskan prosedur secara langsung, Kalapas juga mengenalkan pemanfaatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sebagai bagian dari pengembangan layanan berbasis teknologi.

Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat memperoleh informasi dan mengakses layanan yang tersedia secara lebih mudah dan terarah. Pemanfaatan teknologi diharapkan membuat proses pelayanan menjadi lebih efektif sekaligus memperkuat keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Dapatkan Informasi

Bagi keluarga warga binaan, keberadaan layanan berbasis digital juga diharapkan bisa membantu mereka mendapatkan informasi tanpa harus kebingungan dengan prosedur yang ada.

Namun, Erik menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan tidak hanya bergantung pada sistem maupun fasilitas digital. Sikap dan profesionalitas petugas tetap menjadi bagian penting dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami terus mendorong jajaran untuk memberikan pelayanan dengan ramah, cepat, transparan, dan sesuai prosedur. Sarana digital yang tersedia harus benar-benar dimanfaatkan untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: Warga Binaan Lapas Purwodadi Belajar Ekonomi dan Bahasa Inggris

Melalui sosialisasi tersebut, Lapas Kelas IIB Purwodadi berharap keluarga warga binaan semakin memahami prosedur kunjungan sekaligus mengetahui berbagai layanan yang telah disediakan.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Lapas Purwodadi untuk terus melakukan transformasi pelayanan publik, meningkatkan transparansi, serta menghadirkan layanan pemasyarakatan yang lebih mudah, informatif, dan menyesuaikan kebutuhan masyarakat.

Urusan berkunjung ke lapas memang punya aturan. Tapi setidaknya, jangan sampai keluarga warga binaan harus ikut “dipenjara” oleh kebingungan soal prosedur. Dengan informasi yang jelas dan layanan digital, datang berkunjung mestinya tinggal mengikuti alur, bukan menerka-nerka. (tebe)

You Might Also Like

Getah Karet Bawa Petaka, Bikin Kakek Mujiran Masuk Penjara 

Guru Depok Tewas Terikat, Sosok Pemotor Masih Misterius

Curi Labu Niatnya Buat Buka Bareng Ibu, Tewas Dianiaya

Nggak Terima Vonis Pengadilan, Penyuap Mbak Ita Semarang Ngelawan Lagi

Luthfi: Perang Narkoba Jangan Cuma Seremoni!

TAGGED:Kementerian Imipaslapas purwodadiWBP
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article KORBAN KERACUNAN - Sejumlah korban keracunan MBG di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut, Rabu (23/9/2026). Korban Keracunan MBG di Batang Tembus 411 Orang, Menu Dimasak Sejak Pukul 19.30 WIB
Next Article Pexi Jateng Usulkan Xiangqi Masuk Popda 2027

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pexi Jateng Usulkan Xiangqi Masuk Popda 2027

Kalapas Purwodadi Kenalkan Layanan Kunjungan dan Kemudahan SDP

KORBAN KERACUNAN - Sejumlah korban keracunan MBG di Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, Jawa Tengah (Jateng), dilarikan ke fasilitas kesehatan untuk mendapat perawatan medis lebih lanjut, Rabu (23/9/2026).

Korban Keracunan MBG di Batang Tembus 411 Orang, Menu Dimasak Sejak Pukul 19.30 WIB

Aktivis LBH Semarang Soroti Klaim Geotermal sebagai Energi Terbarukan

Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan Badan Gizi Nasional (Tauwas BGN), Ketut Sumedana. (Dok BGN)

Alasan Ungkap BGN Tutup Permanen 4 SPPG, Termasuk Patalan 2 Bantul

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Cik Mel bediri usai sidang pledoi di pengadilan. (bae)
Hukum

Protes Cik Mel dalam Sidang Kasus Korupsi BNI: Kenapa Cuma Saya?

Oktober 22, 2025
DAMPINGI KORBAN--Zainal Petir bersama korban edit foto cabul AI. (ist)
Hukum

Keluarga Terlapor Kasus Foto AI Cabul Minta Damai, Begini Respons Menohok Kuasa Hukum Korban

Agustus 27, 2026
Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.
Hukum

Gengs! YLBHI Tegaskan Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Pemerintah, Begini Caranya

September 27, 2025
SAMPAIKAN KETERANGAN - Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Susilo menyampaikan keterangan dalam konferensi pers dugaan penghimpunan dana ilegal yang dijalankan Koperasi Bahana Lintas Nusantara (BLN) di Markas Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng, Kamis (21/5/2026). (eka)
Hukum

Bos Koperasi BLN Ditahan! Skema Ponzi Rp4,6 Triliun Terungkap, Korban Tembus 41.000 Orang

Mei 21, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kalapas Purwodadi Kenalkan Layanan Kunjungan dan Kemudahan SDP
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?