Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dituding Kebagian Uang Korupsi Rp2 M, Ketua DPRD Cilacap: Enggak!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dituding Kebagian Uang Korupsi Rp2 M, Ketua DPRD Cilacap: Enggak!

Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat, diduga menerima aliran dana Rp2 miliar terkait korupsi BUM Cilacap.

R. Izra
Last updated: Juni 11, 2026 9:49 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
BANTAH TERIMA--Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat membantah menerima uang di kasus TPPU BUMD Cilacap. Ia mengatakan itu di sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (10/6/2026). (bae)
BANTAH TERIMA--Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat membantah menerima uang di kasus TPPU BUMD Cilacap. Ia mengatakan itu di sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (10/6/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang kasus pencucian uang lahan BUMD Cilacap kembali bikin kejutan. Kali ini giliran Ketua DPRD Cilacap, Taufik Nurhidayat, yang dipanggil jadi saksi di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (10/6/2026).

Bukan cuma ditanya soal proses lahirnya perda yang jadi dasar pembelian lahan. Taufik juga kena pertanyaan yang lebih bikin kuping panas, soal dugaan menerima uang Rp2 miliar.

Jaksa bahkan menunjukkan sebuah catatan yang menyebut ada dua kali pemberian uang. Masing-masing Rp1 miliar untuk Taufik.

Bacaaja: Tim Kampanye Prabowo-Gibran Dipanggil ke Persidangan, Kasus Korupsi BUMD Cilacap
Bacaaja: Jenderal TNI Eks-Ajudan Jokowi Ditahan, Skandal Mega Korupsi BUMD Cilacap

Catatan itu bukan ditemukan di laci meja DPRD. Jaksa mendapatkannya dari Andina Putri, mantan bendahara komisaris PT Rumpun Sari Antan (RSA).

Begitu ditanya hakim, Taufik langsung membantah. Jawabannya singkat, tanpa muter-muter.

“Sama sekali tidak,” kata Taufik.

Majelis hakim lalu mengonfrontasi keterangan itu dengan Andina. Tapi Andina juga mengaku tidak tahu apakah uang itu benar-benar pernah diberikan.

Ia menjelaskan catatan tersebut dibuat berdasarkan pernyataan dari terdakwa Andhi Nur Huda, mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan.

Saat Andhi dimintai keterangan, ia mengaku tidak pernah memberikan uang Rp2 miliar kepada Taufik. Bahkan Andhi mengaku tidak kenal dengan Ketua DPRD Cilacap itu.

Usai sidang, Taufik kembali menegaskan posisinya. Menurutnya, uang Rp2 miliar yang disebut-sebut itu tidak pernah mampir ke kantongnya.

“Saya enggak menerima. Kalau Pak Andhi itu saya enggak kenal,” katanya.

Kasus TPPU ini sendiri menyeret dua terdakwa, yakni mantan Direktur PT Rumpun Sari Antan Andhi Nur Huda dan Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid.

Sebelum perkara pencucian uang bergulir, Pengadilan Tipikor lebih dulu mengadili perkara induk dugaan korupsi pengadaan lahan BUMD Cilacap dengan tiga terdakwa. (bae)

You Might Also Like

BST Terjepit Saat BBM Makin Bikin Dompet Menjerit

Propam Dalami Keterlibatan Perwira Polisi di Kasus Dosen Untag

LBH Semarang Sorot Intoleransi di Jateng: Negara Harus Tegas Lindungi Hak Warga

Sudewo Pati Ngaku Gak Percaya Mistis, Bantah Terima Gratifikasi Keris

Empat Pemuda Banyumas Diciduk Bawa Tembakau Sinte di Cilacap

TAGGED:ketua dprd cilacapkorupsi bumd cilacaptaufik nurhidayat
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article MENGEMAS - Pekerja sedang mengemas tembakau di sebuah gudang di Temanggung, sebelum disetor ke industri rokok. Petani Tembakau Jateng Kirim Sinyal Bahaya ke Istana, Presiden Jangan Abai!
Next Article CEK STADION--Wali Kota Semarang dan rombongan mengecek Stadion Tri Lomba Juang yang akan direnovasi, Rabu (10/6/2026). (ist) Stadion TLJ Tutup Dua Bulan untuk Perbaikan Trek Lari, Agustina: Masyarakat Tetap Terlayani

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Nusron Dipanggil Lagi, MAKI Minta KPK Tak Lembek

TUNTUT HAK ATAS TANAH - Petani Punderejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Petani Pundenrejo (Germapun) menggelar aksi demonstrasi di Kanwil BPN Jateng, Selasa (27/10/2026). Mereka menuntut hak atas tanah seluan 7,3 hektar yang disengketakan oleh PT Laju Perdana Indah dikembalikan kepada rakyat. (dul)

Petani Pundenrejo Pati Demo di Kantor BPN Jateng, Tuntut Lahan Pertanian Dikembalikan

Sekda Mokh Sodiq Pimpin Korpri Ngawi

Sukses Turunkan Kemiskinan, Jateng Raih Mandaya Award 2026

Pemkot Semarang Tanggung Iuran Kesehatan 180.000 Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi AI jaksa nakal.
Hukum

Bukan Penjahat Biasa! Pejabat Kejari Madiun Ditangkap setelah Peras Kepala Desa

Januari 1, 2026
[11.26, 22/4/2026] Baihaqi Annizar - Jateng Today: Hoke2 [14.31, 22/4/2026] Baihaqi Annizar - Jateng Today: Ribuan Kendaraan Bodong Diselundupkan ke Timor Leste, Sindikat Dibongkar Polisi BACAAJA, SEMARANG - Praktik penyelundupan kendaraan bodong lintas negara kebongkar. Polda Jateng mengungkap sindikat yang sudah beroperasi sejak lama. Jumlahnya nggak sedikit. Ada 1.727 kendaraan yang diduga sudah dikirim ke Timor Leste sejak awal 2025. Kasus ini mulai terendus sejak Januari 2026. Polisi dapat info soal pengiriman kendaraan tanpa dokumen lengkap. Dirreskrimsus Kombes Pol Djoko Julianto bilang, kecurigaan muncul dari kontainer berisi kendaraan yang cuma dilengkapi STNK. Bahkan ada yang tanpa surat jelas. Petugas lalu bergerak cepat. Satu kontainer diamankan di Exit Tol Krapyak, isinya 17 motor dan 2 mobil. Selang beberapa waktu, satu kontainer lagi disikat di Exit Tol Banyumanik. Muatannya serupa, kendaraan tanpa dokumen sah. Penyelidikan terus dikembangkan. Polisi kemudian menuju gudang di wilayah Wonosari, Klaten. Di sana ditemukan lagi belasan motor dan dua truk. Semuanya sudah siap dikirim ke luar negeri. Dua orang ditetapkan sebagai tersangka. AT (49) warga Klaten dan SS (52) warga Jakarta Selatan. AT berperan sebagai pemodal sekaligus penghubung ke pembeli di Timor Leste. Dia juga yang menyediakan kendaraan dari berbagai sumber. Sementara SS jadi perantara. Tugasnya mencarikan jasa ekspedisi untuk pengiriman. Modusnya cukup rapi. Kendaraan dikumpulkan lalu dibuatkan dokumen ekspor fiktif. Setelah itu, kendaraan dikirim lewat kontainer melalui Pelabuhan Tanjung Priok. Barang bukti yang diamankan cukup banyak. Mulai dari puluhan motor, mobil, truk, hingga dokumen dan ponsel. “Total kendaraan yang berhasil diamankan sebanyak 52 unit, terdiri dari 46 sepeda motor, 4 mobil, dan 2 truk,” kata Djoko. Selama beroperasi, sindikat ini sudah mengirim sekitar 52 kontainer. Total kendaraan yang diselundupkan mencapai 1.727 unit. Nilai transaksi diperkirakan lebih dari Rp50 miliar. Keuntungan pelaku ditaksir lebih dari Rp10 miliar. “Kasus ini masih kami kembangkan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain,” tegasnya. Polisi juga membuka kesempatan bagi warga yang merasa kehilangan kendaraan. Silakan datang ke Polda Jateng dengan membawa bukti kepemilikan. “Kalau identitasnya cocok, kendaraan akan diserahkan langsung tanpa biaya,” ujarnya. *bae [14.32, 22/4/2026] Baihaqi Annizar - Jateng Today: Polisi menunjukkan barang bukti kendaraan bodong yang hendak diselundupkan, Rabu (22/4/2026). (ist)
Hukum

Ribuan Kendaraan Bodong Diselundupkan ke Timor Leste, Sindikat Dibongkar Polisi

April 22, 2026
GELEDAH RUMAH--Petugas Imigrasi menggeledah rumah di kawasan perumahan elit Anjasmoro, Semarang, yang diduga jadi markas sindikat love scamming. (ist)
Hukum

Rumah Elit di Semarang Jadi Markas Penjual Janji Manis Internasional

Juni 7, 2026
Hukum

Diburu Semalaman, Akhirnya.. Silmy Datangi Gedung KPK

Juni 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dituding Kebagian Uang Korupsi Rp2 M, Ketua DPRD Cilacap: Enggak!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?