Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Tim Kampanye Prabowo-Gibran Dipanggil ke Persidangan, Kasus Korupsi BUMD Cilacap
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Tim Kampanye Prabowo-Gibran Dipanggil ke Persidangan, Kasus Korupsi BUMD Cilacap

R. Izra
Last updated: Juni 10, 2026 10:36 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SAKSI SIDANG--Dua pengurus Tim Kampanye Prabowo-Gibran bersaksi di sidang pencucian uang hasil korupsi dengan terdakwa Gus Yazid, Rabu (10/6/2026). (bae)
SAKSI SIDANG--Dua pengurus Tim Kampanye Prabowo-Gibran bersaksi di sidang pencucian uang hasil korupsi dengan terdakwa Gus Yazid, Rabu (10/6/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang TPPU lahan BUMD Cilacap kali ini diisi wajah-wajah tim kampanye Prabowo-Gibran. Jaksa menghadirkan dua pengurus Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Tengah di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (10/6/2026).

Mereka adalah Bendahara TKD Jateng, Paulus Bambang W dan Ketua TKD Banyumas, Budiyono. Keduanya dimintai keterangan soal aliran dana kampanye.

Jaksa Nur Farida mengatakan pemanggilan itu bukan tanpa alasan. Penyidik ingin menguji pengakuan terdakwa Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid yang mengklaim menerima uang Rp20 miliar untuk pemenangan pasangan Prabowo-Gibran di Jawa Tengah.

Bacaaja: Berani Gak? Gus Yazid Tantang Jaksa Periksa Pangdam Jaya Letjen Dedi
Bacaaja: Jenderal TNI Eks-Ajudan Jokowi Ditahan, Skandal Mega Korupsi BUMD Cilacap

“Yang bersangkutan menyatakan menerima uang Rp20 miliar untuk kampanye pemenangan nomor 02 dan dilakukan di wilayah Jawa Tengah. Karena itu kami memanggil tim TKD,” kata Nur Farida.

Jaksa juga ingin memastikan apakah Gus Yazid tercatat sebagai bagian dari tim kampanye resmi. Selain itu, penyidik menelusuri apakah ada aliran dana dari terdakwa ke struktur pemenangan.

Dalam persidangan, Paulus menjelaskan dana kampanye berasal dari Tim Kampanye Nasional (TKN). Selanjutnya dana disalurkan ke TKD provinsi hingga kabupaten dan kota.

Saat ditanya soal kegiatan pengobatan gratis yang disebut dilakukan Gus Yazid untuk pemenangan Prabowo-Gibran, Paulus mengaku tidak mengetahui.

“Saya tidak pernah mendengar,” ujarnya.

Pertanyaan serupa juga muncul terkait kegiatan pengobatan gratis di lingkungan Kodam, Korem hingga Kodim. Lagi-lagi Paulus menjawab singkat.

“Tidak.”

Budiyono juga menyampaikan mekanisme pendanaan yang sama. Menurutnya, pembiayaan kampanye tidak berasal dari masing-masing TKD, tetapi disalurkan secara berjenjang dari TKN.

Perkara yang menjerat Gus Yazid merupakan pengembangan kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sekitar 700 hektare di Carui, Cilacap.

Dalam perkara itu, jaksa menduga sekitar Rp20 miliar hasil transaksi lahan digunakan atau dikuasai Gus Yazid dan kemudian didakwakan sebagai tindak pidana pencucian uang. (bae)

You Might Also Like

Korupsi BUMD Cilacap, Kejati Buka Peluang Adanya Tersangka Baru

Guci Kembali Dilanda Banjir Bandang: Kali Ini Lebih Parah, Tiga Jembatan Putus

Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kompolnas Sentil Polisi: Hukum Bukan Cuma Soal Pasal

Republik Sawit? Dinas Pertanian Cirebon Kaget, Tiba-tiba Ada Kebun Sawit di Cigobang

PDIP Bantah Narasi MBG Tak Pakai Dana Pendidikan: di Perpres APBN Angkanya Jelas

TAGGED:gus yazidheadlinejaksakorupsi bumd cilacappengadilan tipikor semarangprabowo gibrantim kampanyetkd
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Setor 26 Nama Sekaligus, Kasus MBG Makin Bikin Geger
Next Article UANGKAP KASUS--Jajaran Polda Jateng merilis pengungkapan kasus alih fungsi lahan sawah jadi tambak udang, Rabu (10/6/2026). (ist) Sulap Sawah Jadi Tambak, Pengusaha Batang Jadi Tersangka

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KONGRES NASIONAL - Gubernur DIY Sri Sultan HB X menyambut baik pelaksanaan Kongres Nasional (Konas) dan Pertemuan Ilmiah Nasional (PIN) tiga organisasi profesi kedokteran terkemuka di Indonesia, yang digelar selama tiga hari di Yogyakarta. (ist)

Tiga Organisasi Kedokteran Gelar Kongres di Yogyakarta: Target Eliminasi Hepatitis pada 2030

DUKUNG KANAL ADUAN SENIMAN - Seniman teater di Semarang mendukung peresmian kanal aduan kekerasan seksual untuk para pelaku seni oleh Dekase. (dul)

Ruang Aman Jadi Kebutuhan, Seniman Teater Semarang Dorong Korban Kekerasan Seksual Berani Bersuara

LOMBA BAKIAK--Peresta Porwakos 2026 bertanding lomba bakiak di halaman Balai Kota Semarang. (ist)

Bakiak hingga Egrang Ramaikan Pekan Olahraga Warga Kota Semarang 2026, Ini Kata Agustina

RESMIKAN KANAL ADUAN - Dekase meluncurkan kanal aduan "Suarakan, Lindungi, Lawan" Sabtu (25/7/2026), di Gedung Kesenian Ki Narto Sabdo, Taman Budaya Raden Saleh (TBRS), Semarang. Kanal aduan ini untuk melindungi pelaku seni dari kekerasan seksual. (dul)

Dunia Seni Tak Selalu Aman, Dekase Luncurkan Kanal Anti Kekerasan Seksual Lindungi Seniman

PEMBEKALAN KKN--Ratusan mahasiswa Unwahas mengikuti pembelakan KKN, Sabtu (25/7/2026). (ist)

671 Mahasiswa KKN Unwahas Diterjunkan ke Kendal, Siap Bantu Warga

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Penyerang Barcelona hasil pinjaman dari MU, Marcus Rashford.
Olahraga

Marcus Rashford Bikin Kejutan! Jadi Pemain Terbaik Kemenangan Barcelona Vs Newcastle di Liga Champions

September 19, 2025
Hukum

Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto Jadi Tersangka Investasi Bodong

Juni 8, 2026
LCC BERMASALAH - Lomba Cerdas Cermat (LCC) 4 Pilar MPR RI di Kalbar yang berujung polemik.
Info

Berani Protes Juri LCC 4 Pilar MPR RI Kalbar, Siswi SMAN 1 Pontianak Ditawari Beasiswa ke Tiongkok

Mei 13, 2026
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Cholil Nafis.
Info

Sentil Keras Kesepakatan Dagang RI-AS, MUI: Ini Perjanjian atau Penjajahan?

Februari 24, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Tim Kampanye Prabowo-Gibran Dipanggil ke Persidangan, Kasus Korupsi BUMD Cilacap
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?