Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: “Berani Gak?” Gus Yazid Tantang Jaksa Periksa Pangdam Jaya Letjen Dedi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

“Berani Gak?” Gus Yazid Tantang Jaksa Periksa Pangdam Jaya Letjen Dedi

Untuk mengungkap secara gamblang kasus korupsi dan TPPU BUMD Cilacap, Gus Yazid menantang keberanian jaksa untuk memeriksa Pangdam Jaya Letjen TNI Dedi Suryadi.

R. Izra
Last updated: Juni 8, 2026 11:37 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
TANTANG JAKSA--Terdakwa Gus Yazid menantang jaksa memeriksa Pangdam Dedi Suryadi dalam sidang TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (8/6/2026). (bae)
TANTANG JAKSA--Terdakwa Gus Yazid menantang jaksa memeriksa Pangdam Dedi Suryadi dalam sidang TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (8/6/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang kasus pencucian uang jual beli lahan BUMD Cilacap belum juga adem. Usai persidangan, Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid kembali melontarkan pernyataan keras.

Kali ini sasarannya adalah Pangdam Jaya, Letjen TNI Dedi Suryadi. Gus Yazid menantang kejaksaan untuk memeriksa mantan Pangdam IV/Diponegoro itu.

Menurut Gus Yazid, nama Letjen Dedi perlu dimintai keterangan terkait pemblokiran sertifikat tanah milik PT Rumpun Sari Antan (RSA). Tanah itulah yang kini menjadi salah satu objek dalam perkara korupsi dan pencucian uang yang sedang disidangkan.

Bacaaja: Jenderal TNI Eks-Ajudan Jokowi Ditahan, Skandal Mega Korupsi BUMD Cilacap
Bacaaja: 2 Orang Berbaju Loreng Cawe-cawe Rapat Pembelian Lahan BUMD Cilacap, Siapa Mereka?

Dengan nada tinggi, Gus Yazid mengatakan kesaksian di persidangan justru menunjukkan tanah tersebut bukan aset negara maupun aset Kodam.

“Kita uji nih. Presiden kita omon-omon apa enggak? Sudah jelas ya? Bahwa ini bukan aset negara. Bukan aset negara dan bukan aset Kodam,” kata Gus Yazid, Senin (8/6/2026).

Ia lalu meminta kejaksaan tidak tebang pilih dalam mengusut perkara. Menurutnya, penyidik harus berani memeriksa semua pihak yang terkait.

“Saya minta kejaksaan jangan jadi pembual dan perekayasa kasus. Jangan jadi pembual dan perekayasa kasus. Panggil itu Dedi. Letjen Dedi itu panggil,” ujarnya.

Gus Yazid mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Letjen Dedi saat mengirim surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memblokir sertifikat HGU yang saat itu dimiliki Andhi Nur Huda.

“Letjen Dedi panggil. Apa legal standing-nya dia memblokir sertifikat HGU milik Pak Andi? Apa legal standing-nya?” katanya.

Tak berhenti di situ, Gus Yazid bahkan menyeret nama Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai pemerintah harus berani membuka seluruh fakta yang ada dalam perkara tersebut.

“Kalau sampai presiden tidak berani memanggil, memberikan rekomendasi pemanggilan untuk Pak Dedi, Bapak Letjen Dedi yang sekarang Pangdam Jaya, sudah. Pak Presiden Prabowo, sampeyan mundur aja ndak usah jadi presiden,” ucapnya.

Menurut Gus Yazid, hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah. Ia meminta semua pihak yang dianggap punya peran dalam polemik lahan tersebut ikut diperiksa.

“Jangan dibiarkan hukum ini cuma tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kita harus rata,” tegasnya.

Seperti diketahui, Letjen TNI Dedi Suryadi pernah menjabat Pangdam IV/Diponegoro sebelum dipercaya memimpin Kodam Jaya.

Namanya muncul dalam persidangan setelah terungkap adanya surat pemblokiran sertifikat HGU milik PT RSA yang menjadi bagian dari sengketa lahan di Cilacap.

Sementara itu, jaksa dalam perkara ini tetap berpendapat transaksi lahan tersebut mengandung unsur korupsi.

Dari perkara yang sama, sejumlah nama sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen Widi Prasetijono, eks Asren Kodam Wisnu Kurniawan, eks Kakumdam Kolonel Sjaiful Nursaid. (bae)

You Might Also Like

Samuel JD Wattimena: Semarang Punya Banyak “Harta Karun” Budaya

Gengs! YLBHI Tegaskan Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Pemerintah, Begini Caranya

Bejatnya Psikolog Gadungan, Tipu dan Cabuli Korban di Hotel Semarang

Pemprov Cairkan Bonus Atlet Senilai Rp4,9 Miliar

Pengacara Tolak Suap Rp400 Juta, Pilih Kawal Terus Kasus Kiai Pati Cabuli 50 Santriwati

TAGGED:bumd cilacapgus yazidheadlineletjen dedi suryadipangdam jayatantang jaksatppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ribuan Motor MBG Menganggur, Diam Membisu
Next Article HIV Tak Berkutik, Jejak Langka Perempuan Ini Bikin Takjub

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Api Mrapen Tiba di Semarang, Agustina Bidik Juara Umum Porprov Jateng 2026

Api Sumbing Padam, PR Berikutnya Pulihkan Hutan dan Saluran Air

Warga Mangunharjo Panen Melon Premium, Agustina Minta Kampung Lain Ikutan

Gunung Slamet Jadi Medan Tempur Atlet Trail Run Jateng

UCAPAN DUKA - Atlet selam asal Jepara, Syabilla Rizkia Putri Raharja, meninggal saat berlaga di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) XVII Jawa Tengah 2026, di perairan Semarang Barat, Minggu (25/10/2026).. HADIRKAN SOLUSI - PLN Icon Plus hadirkan solusi digital dan ekosistem hijau dalam Simposium Teknologi Informasi (TI) Hulu Migas 2026, yang digelar Asosiasi IT Minyak dan Gas (AIMG) di Yogyakarta Marriott Hotel, 30 September–2 Oktober 2026.

Perkuat Kolaborasi Industri Hulu Migas, PLN Icon Plus Hadirkan Solusi Digital dan Ekosistem Hijau

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Oktober 19, 2025
JALANI SIDANG: Aipda Robig Zaenudin menjalani sidang lanjutan kasus penembakan siswa SMK di Pengadilan Negeri Semarang, Selasa (29/7). (Foto: bae)
Hukum

Banding Pemecatan Aipda Robig Ditolak, Karier di Polri Tamat

Agustus 14, 2025
Fokus

Kenapa Siswa Baru SDN Purwoyoso 1 Cuma Tiga? Ini Analisis Kepsek

Juli 14, 2026
Pendidikan

Pemprov Perkuat Sekolah Inklusi buat Penyandang Disabilitas

Februari 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: “Berani Gak?” Gus Yazid Tantang Jaksa Periksa Pangdam Jaya Letjen Dedi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?