Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: “Berani Gak?” Gus Yazid Tantang Jaksa Periksa Pangdam Jaya Letjen Dedi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

“Berani Gak?” Gus Yazid Tantang Jaksa Periksa Pangdam Jaya Letjen Dedi

Untuk mengungkap secara gamblang kasus korupsi dan TPPU BUMD Cilacap, Gus Yazid menantang keberanian jaksa untuk memeriksa Pangdam Jaya Letjen TNI Dedi Suryadi.

R. Izra
Last updated: Juni 8, 2026 11:37 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
TANTANG JAKSA--Terdakwa Gus Yazid menantang jaksa memeriksa Pangdam Dedi Suryadi dalam sidang TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (8/6/2026). (bae)
TANTANG JAKSA--Terdakwa Gus Yazid menantang jaksa memeriksa Pangdam Dedi Suryadi dalam sidang TPPU, di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (8/6/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang kasus pencucian uang jual beli lahan BUMD Cilacap belum juga adem. Usai persidangan, Ahmad Yazid Basyaiban alias Gus Yazid kembali melontarkan pernyataan keras.

Kali ini sasarannya adalah Pangdam Jaya, Letjen TNI Dedi Suryadi. Gus Yazid menantang kejaksaan untuk memeriksa mantan Pangdam IV/Diponegoro itu.

Menurut Gus Yazid, nama Letjen Dedi perlu dimintai keterangan terkait pemblokiran sertifikat tanah milik PT Rumpun Sari Antan (RSA). Tanah itulah yang kini menjadi salah satu objek dalam perkara korupsi dan pencucian uang yang sedang disidangkan.

Bacaaja: Jenderal TNI Eks-Ajudan Jokowi Ditahan, Skandal Mega Korupsi BUMD Cilacap
Bacaaja: 2 Orang Berbaju Loreng Cawe-cawe Rapat Pembelian Lahan BUMD Cilacap, Siapa Mereka?

Dengan nada tinggi, Gus Yazid mengatakan kesaksian di persidangan justru menunjukkan tanah tersebut bukan aset negara maupun aset Kodam.

“Kita uji nih. Presiden kita omon-omon apa enggak? Sudah jelas ya? Bahwa ini bukan aset negara. Bukan aset negara dan bukan aset Kodam,” kata Gus Yazid, Senin (8/6/2026).

Ia lalu meminta kejaksaan tidak tebang pilih dalam mengusut perkara. Menurutnya, penyidik harus berani memeriksa semua pihak yang terkait.

“Saya minta kejaksaan jangan jadi pembual dan perekayasa kasus. Jangan jadi pembual dan perekayasa kasus. Panggil itu Dedi. Letjen Dedi itu panggil,” ujarnya.

Gus Yazid mempertanyakan dasar hukum yang digunakan Letjen Dedi saat mengirim surat ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk memblokir sertifikat HGU yang saat itu dimiliki Andhi Nur Huda.

“Letjen Dedi panggil. Apa legal standing-nya dia memblokir sertifikat HGU milik Pak Andi? Apa legal standing-nya?” katanya.

Tak berhenti di situ, Gus Yazid bahkan menyeret nama Presiden Prabowo Subianto. Ia menilai pemerintah harus berani membuka seluruh fakta yang ada dalam perkara tersebut.

“Kalau sampai presiden tidak berani memanggil, memberikan rekomendasi pemanggilan untuk Pak Dedi, Bapak Letjen Dedi yang sekarang Pangdam Jaya, sudah. Pak Presiden Prabowo, sampeyan mundur aja ndak usah jadi presiden,” ucapnya.

Menurut Gus Yazid, hukum tidak boleh hanya tajam ke bawah. Ia meminta semua pihak yang dianggap punya peran dalam polemik lahan tersebut ikut diperiksa.

“Jangan dibiarkan hukum ini cuma tajam ke bawah, tumpul ke atas. Kita harus rata,” tegasnya.

Seperti diketahui, Letjen TNI Dedi Suryadi pernah menjabat Pangdam IV/Diponegoro sebelum dipercaya memimpin Kodam Jaya.

Namanya muncul dalam persidangan setelah terungkap adanya surat pemblokiran sertifikat HGU milik PT RSA yang menjadi bagian dari sengketa lahan di Cilacap.

Sementara itu, jaksa dalam perkara ini tetap berpendapat transaksi lahan tersebut mengandung unsur korupsi.

Dari perkara yang sama, sejumlah nama sudah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen Widi Prasetijono, eks Asren Kodam Wisnu Kurniawan, eks Kakumdam Kolonel Sjaiful Nursaid. (bae)

You Might Also Like

Update Longsor Pandanarum Banjarnegara: 26 Warga Masih Hilang

Tambah Waspada, Keripik Pisang Disemprot Narkoba Kejari Bogor Berhasil Musnahkan

Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih, Prabowo Singgung soal Serangan Politik

Denok Kenang 2026: Bukan Soal Cantik dan Ganteng, Tapi Siapa yang Bisa “Jual” Semarang

WFH atau “Weekend Tipis-Tipis”? Produktivitas Dipertanyakan

TAGGED:bumd cilacapgus yazidheadlineletjen dedi suryadipangdam jayatantang jaksatppu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ribuan Motor MBG Menganggur, Diam Membisu
Next Article HIV Tak Berkutik, Jejak Langka Perempuan Ini Bikin Takjub

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Tengah, Haryono Agus Setiawan. (bae)

Fakta Jaringan Love Scamming di Semarang, Izin Tinggal 4 WNA China Kedaluwarsa

LAYANI PELANGGAN - Pelaku usaha fotokopi di Ngaliyan, Semarang, sedang melayani pelanggan. Mereka mengaku empot-empotan menghadapi harga kertas yang terus melambung tinggi, dampak melemahnya rupiah. (dul)

Harga Kertas Melambung Tinggi, Pelaku Usaha Fotokopi Ketar-ketir

KETUA PERADI SAI SEMARANG - Ketua DPC Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala (tengah) mengumumkan perubahan nama dan logo organisasi dalam acara buka bersama anggota di Aroem Resto Semarang, Selasa (3/3/2026). (bae)

Luhut Sagala Kembali Pimpin Peradi SAI Kota Semarang, Ini Fokus Agenda Kerjanya

ROKOK - Ilustrasi produk turunan tembakau berupa rokok.

Harga Rokok Ikut Terkerek Naik Meski Tak Ada Penyesuaian Tarif Cukai

KANTONG PLASTIK - Ilustrasi pedagang memasukkan barang yang dibeli pelanggan ke dalam kantong plastik.

Kelihatannya Sepele, tapi Jadi Beban Banget Buat Pelaku UMKM: Harga Plastik Naik Gila-gilaan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ilustrasi aksi penganiayaan.
Hukum

Cemburu Meledak di Kalibening, Pelajar Dihajar Sampai Parah

April 1, 2026
Menteri Perdagangan Tahun 2015-2016 Tom Lembong, divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat bersalah dan dihukum 4,5 tahun penjara.
Unik

Prabowo Beri Abolisi untuk Eks Mendag Era Jokowi, Pidana Tom Lembong Ditiadakan

Juli 31, 2025
Hukum

Brigadir Ade Pembunuh Bayi Kandung Dituntut 14 Tahun

November 4, 2025
Ketua DPD PDIP Jateng, Dolfie Othniel Frederic Palit (tengah), saat menyampaikan keterangan pers kepada awak media.
Politik

PDIP Jateng Fokus Konsolidasi Internal, Dolfie: Gak Ribet Ngurus Agenda Partai Lain

Februari 25, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: “Berani Gak?” Gus Yazid Tantang Jaksa Periksa Pangdam Jaya Letjen Dedi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?