BACAAJA, YOGYAKARTA – Rencana menjadikan Malioboro sebagai kawasan full pedestrian terus dimatangkan. Salah satu pekerjaan rumah yang kini jadi perhatian adalah soal kantong parkir agar pengunjung tetap nyaman saat datang ke kawasan wisata ikonik tersebut.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menilai kebutuhan lahan parkir tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah daerah. Menurutnya, keterlibatan masyarakat dan pihak swasta justru menjadi bagian penting dalam mendukung penataan kawasan.
Sultan membuka peluang bagi pemilik rumah maupun lahan kosong di sekitar Malioboro untuk memanfaatkannya sebagai area parkir. Bahkan, jika ada investor yang ingin membangun gedung parkir swasta, pemerintah mempersilakan.
Menurutnya, langkah itu bisa menjadi solusi agar kebutuhan parkir tetap terpenuhi ketika kawasan Malioboro nantinya lebih ramah bagi pejalan kaki.
Ia mengatakan keberadaan kantong parkir menjadi salah satu kunci sukses penerapan konsep full pedestrian. Tanpa fasilitas parkir yang memadai, arus kendaraan dikhawatirkan justru menumpuk di jalan-jalan sekitar.
Karena itu, Sultan berharap muncul inisiatif dari warga maupun pelaku usaha untuk ikut menyediakan lahan parkir yang tertata dengan baik.
Rumah-rumah kosong atau lahan yang belum dimanfaatkan dinilai memiliki potensi untuk disulap menjadi tempat parkir. Selain membantu penataan kota, peluang itu juga bisa memberikan nilai ekonomi bagi pemilik lahan.
Dalam konsep baru tersebut, pola lalu lintas di sekitar Malioboro juga akan mengalami perubahan cukup besar.
Jika sebelumnya kendaraan masuk melalui Jalan Malioboro sebelum menuju jalan-jalan kecil di sekitarnya, nantinya pola itu akan dibalik.
Pengendara akan diarahkan masuk dari kawasan Jalan Bhayangkara, kemudian mencari kantong parkir di sekitar jalan sirip seperti Dagen dan Pajeksan. Setelah itu, perjalanan menuju Malioboro dilakukan dengan berjalan kaki.
Sultan menilai pola tersebut akan membuat kawasan utama Malioboro menjadi lebih nyaman bagi wisatawan yang ingin menikmati suasana tanpa lalu lalang kendaraan.
Meski begitu, ia mengingatkan agar kendaraan tidak parkir sembarangan di badan jalan. Jika itu terjadi, tujuan penataan justru bisa berubah menjadi sumber kemacetan baru.
Karena itu, keberadaan area parkir yang tertata menjadi bagian penting sebelum konsep full pedestrian diterapkan secara penuh.
Sultan juga menegaskan bahwa full pedestrian bukan berarti seluruh akses kendaraan ditutup total.
Aktivitas distribusi barang ke toko-toko di Malioboro tetap akan berjalan. Hanya saja, mekanismenya akan diatur melalui jadwal dan ketentuan khusus agar tidak mengganggu aktivitas pejalan kaki.
Dengan cara tersebut, kegiatan ekonomi di kawasan Malioboro diharapkan tetap hidup meski ruang jalan lebih diprioritaskan bagi pengunjung.
Penataan ini juga dirancang agar wajah Malioboro semakin nyaman sebagai destinasi wisata sekaligus ruang publik.
Wisatawan nantinya bisa menikmati kawasan dengan lebih leluasa tanpa harus berbagi ruang dengan padatnya kendaraan bermotor.
Di sisi lain, pelaku usaha tetap memperoleh akses logistik, sementara masyarakat sekitar juga memiliki peluang baru melalui penyediaan kantong parkir.
Sultan berharap kolaborasi antara pemerintah, warga, dan sektor swasta bisa membuat transformasi Malioboro berjalan mulus. Dengan dukungan fasilitas parkir yang memadai, kawasan legendaris itu diharapkan tampil lebih tertib, nyaman, dan tetap ramai dikunjungi wisatawan (*)

