BACAAJA, SEMARANG – Teka-teki status hukum tiga mantan petinggi Kodam IV/Diponegoro akhirnya mulai terkuak.
Jaksa mengungkap mantan Pangdam IV/Diponegoro Letjen TNI Widi Prasetijono, mantan Asren Kodam IV/Diponegoro Kolonel Inf Wisnu Kurniawan, dan mantan Kakumdam IV/Diponegoro Kolonel Sjaiful Nursaid ternyata sudah berstatus tahanan di Jakarta.
Informasi ini cukup menyita perhatian. Soalnya selama ini status hukum ketiganya terkesan tertutup. Baik Kejaksaan Agung maupun Kejati Jawa Tengah beberapa kali memilih bungkam saat ditanya soal perkembangan perkara yang menyeret nama mereka.
Bacaaja: Terbongkar! Begini Cara Gus Yazid Samarkan Duit Hasil Korupsi Jatah Eks-Pangdam Widi
Bacaaja: Eks-Pangdam Diponegoro Letjen Widi Tersangka Korupsi BUMD Cilacap? Ada Salinan Surat Berkop Kejagung
Penjelasan itu baru muncul di sela-sela sidang dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan terdakwa Gus Yazid di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (3/6/2026).
Jaksa penuntut umum Nur Farida menyebut tiga mantan petinggi Kodam Diponegoro saat ini sudah menjalani penahanan di Jakarta.
“Posisi saat ini yang bersangkutan sudah menjalani penahanan di Jakarta. Penahanan terpisah,” kata Nur Farida.
Widi diketahui ditahan di Rumah Tahanan Pomdam Jaya Guntur, Jakarta. Karena masih berstatus tahanan, proses pemeriksaannya dalam perkara Gus Yazid harus menyesuaikan dengan kondisi tersebut.
Nama Widi bukan sosok asing dalam perkara ini. Dalam dakwaan jaksa, sebagian uang yang diduga berasal dari korupsi jual beli lahan 716 hektare di Cilacap disebut sempat mengalir ke dirinya sebelum akhirnya diterima terdakwa.
Widi Prasetijono merupakan ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada periode pertama pria Solo itu menjadi Presiden RI. (bae)

