Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kemplang Pajak Rp5,2 Miliar, Direktur Perusahaan Solar di Semarang Ditahan Kejaksaan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kemplang Pajak Rp5,2 Miliar, Direktur Perusahaan Solar di Semarang Ditahan Kejaksaan

R. Izra
Last updated: April 17, 2026 3:43 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Penuntut umum Kejari Kota Semarang sedang memeriksa tersangka dan berias perkara kasus pajak. (ist)
Penuntut umum Kejari Kota Semarang sedang memeriksa tersangka dan berias perkara kasus pajak. (ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus pajak muncul lagi di Kota Semarang. Kali ini nyeret nama bos PT Fedryano Ocean Berkah, yakni Yunfred Robby Poli dan Nurryan Robert Poli.

Mereka diduga nggak nyetor pajak dari bisnis solar industri jenis High Speed Diesel. Nilainya gak main-main, tembus Rp5,2 miliar.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Semarang, Lilik Haryadi, bilang, peristiwa mengemplang pajak ini terjadi sepanjang 2018 di kantor perusahaannya.

Bacaaja: Nggak Bisa Lagi Andelin Pajak Kendaraan, Jateng Mulai Cari “Sumber Cuan” Baru
Bacaaja: Bayar Pajak Motor Tanpa KTP Lama, Calo Gigit Jari

Kata Lilik, kasus ini sudah masuk tahap penuntutan. Makanya, jaksa memutuskan buat nahan tersangka.

“Penahanan dilakukan karena sudah cukup bukti, dan ada kekhawatiran tersangka melarikan diri atau menghilangkan barang bukti,” kata Lilik, Jumat (17/4/2026).

Lilik menjelaskan, modus yang dilakukan berkaitan dengan kewajiban pajak dari aktivitas usaha. Tersangka diduga sengaja tidak menyetorkan pajak yang seharusnya masuk ke negara.

“Perbuatannya tersangka menimbulkan kerugian pada pendapatan negara sebesar Rp5.270.483.036,00,” jelasnya.

Selain Yunfred dan Nurryan, ada satu nama lain, yakni Reni Yuniarti selaku Direktur Utama PT Fedryano Ocean Berkah.

Tiga petinggi perusahaan solar di Semarang ini punya peran di perusahaan itu. Namun, ketiganya diproses secara terpisah. Peran masing-masing bakal diuji di persidangan nanti.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal di Undang-Undang Perpajakan. Ancamannya bisa berujung hukuman pidana. (bae)

You Might Also Like

Kapan Warung Madura Tutup? “Kami Tutup Kalau Kiamat”

Masuk Gedung Tinggalin KTP? Pelanggaran Undang-undang yang Dinormalisasi

Pameran Lukisan di Grand Candi Bikin Tamu Berhenti Jalan

Banjir Bandang dan Longsor Landa Jepara hingga Putus Akses Jalan, Warga Terisolasi

ICW Minta Usut Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi, Menteri Agama: Nggak Tahu, Terserah!

TAGGED:distributor solarheadlinekejari semarangkemplang pajak
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Sampai Kapan Saya Terus Menjadi Santri?
Next Article Puan Buka Suara Soal Kasus FH UI: “No Excuse!”

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

IKA Lemhannas Jateng-LPMK Banyumanik Dekatkan Pancasila dengan Gen Z

Sate Berujung Maut, Menantu Klaim Dikasih Jampi-Jampi Bukan Racun

Cek, Napas Masih Panjang atau Mulai Pendek? Paru-Paru Punya Jawaban

2 Juni Dompet Mulai Senyum, Gaji Ke-13 Cair Bawa Kabar Lega

Terong Tiap Hari Memang Nikmat, Tapi Ada Batas Aman, Simak yuk

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf (Gus Yahya).
Info

Konflik PBNU, Gus Yahya: Mari Selesaikan Baik-baik Lewat Muktamar

November 27, 2025
Daerah

Petani Geblog Kini Tak Lagi Risau Saat Kemarau

Februari 23, 2026
Sekda Jawa Tengah, Sumarno, dalam Forum Perumusan Analisis dan Rekomendasi Kebijakan (Pusaka) Jateng 2025, di Hotel Padma Semarang, Rabu (20/8/2025) yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dan Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) Jawa Tengah. Foto: dok
Ekonomi

Sekda Jateng: Stop Ekspor Mentah, Saatnya Hilirisasi Demi Naik Kelas!

Agustus 21, 2025
Hukum

Santuy Banget Beli Alphard Pakai Duit Proyek, Bapak Anak Diciduk

Februari 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kemplang Pajak Rp5,2 Miliar, Direktur Perusahaan Solar di Semarang Ditahan Kejaksaan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?