Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Derita PKL Simpang Lima: 35 Tahun Jualan, Namanya Hilang dari Daftar Relokasi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Fokus

Derita PKL Simpang Lima: 35 Tahun Jualan, Namanya Hilang dari Daftar Relokasi

R. Izra
Last updated: Agustus 31, 2026 4:01 pm
By R. Izra
4 Min Read
Share
PKL SIMPANG LIMA - Pembeli sedang membeli dagangan di lapak PKL Simpang Lima Semarang, turut Jalan Ahmad Yani, Senin (31/8/2026). (dul)
PKL SIMPANG LIMA - Pembeli sedang membeli dagangan di lapak PKL Simpang Lima Semarang, turut Jalan Ahmad Yani, Senin (31/8/2026). (dul)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sudah jualan puluhan tahun, tapi namanya tak terdata dalam daftar relokasi pedagang kaki lima (PKL) kawasan Simpang Lima Semarang. Namanya seolah hilang ditelan bumi. Entah siapa yang bermain dan mencoret namanya.

Rencana penataan dan relokasi pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Simpang Lima Semarang menyisakan kekecewaan bagi Mufidah (43), warga Jali, Bonang, Demak. Nama suaminya yang telah berjualan selama sekitar 35 tahun justru tidak tercantum dalam pendataan pedagang.

Mufidah mengatakan, suaminya telah mencari nafkah di kawasan Simpang Lima sejak puluhan tahun lalu. Bahkan, sebelum banyak pedagang membuka lapak di kawasan tersebut, suaminya telah lebih dahulu berjualan nasi kucing.

“Suami saya sudah jualan di sini hampir 35 tahun. Dulu nasi kucing yang terkenal di Simpang Lima itu suami saya,” kata Mufidah saat ditemui di kawasan Simpang Lima, Senin (31/8/2026).

Bacaaja: PKL Simpang Lima Direlokasi Enam Bulan, Katanya Mau Ditata Ulang
Bacaaja: Duit Retribusi Seret, Lapak PKL Simpang Lima Bakal Ditata Ulang

Ia mengaku heran ketika mengetahui nama suaminya tidak tercantum dalam daftar pendataan terkait rencana relokasi dan penataan PKL. Terlebih, menurutnya, terdapat sejumlah pedagang yang baru berjualan atau menyewa tempat namun justru telah masuk dalam daftar.

“Yang membuat saya kecewa, suami saya sudah jualan puluhan tahun, tetapi namanya tidak ada. Yang baru-baru malah sudah tercantum,” ujarnya.

Menurut Mufidah, alasan yang disampaikan terkait tidak masuknya nama sang suami adalah persoalan administrasi kependudukan. Suaminya masih menggunakan KTP Kabupaten Demak, sementara terdapat ketentuan bahwa pedagang yang didata harus memiliki KTP Kota Semarang.

“Katanya karena KTP suami saya Demak, tidak bisa karena harus KTP Semarang,” katanya.

Padahal, kata Mufidah, suaminya selama ini rutin memenuhi berbagai kewajiban sebagai pedagang di kawasan Simpang Lima.

Salah satunya membayar karcis harian. Tarif yang dibayarkan, menurut Mufidah, bahkan terus mengalami kenaikan hingga kini mencapai sekitar Rp7.000 per hari.

Selain itu, pedagang juga disebut memiliki sejumlah kewajiban pembayaran lainnya, termasuk untuk kebutuhan air dan biaya yang berkaitan dengan aktivitas berdagang.

Karena itu, Mufidah mempertanyakan alasan suaminya tidak masuk dalam pendataan.

“Sudah lama jualan di sini dan rutin bayar. Kalau memang tidak masuk pendataan, terus buat apa selama ini kami ditarik karcis?” ujarnya.

Mufidah berharap pihak terkait dapat kembali melakukan pendataan dan mempertimbangkan keberadaan pedagang lama yang selama puluhan tahun menggantungkan hidup di kawasan Simpang Lima.

Baginya, persoalan tersebut bukan semata-mata soal administrasi, melainkan juga menyangkut keberlangsungan usaha keluarganya.

Ia khawatir, jika nama suaminya tetap tidak masuk dalam daftar, keluarga mereka tidak mendapatkan tempat untuk berjualan setelah proses penataan kawasan selesai.

“Harapan saya kalau ada pendataan lagi, nama suami saya bisa tercantum. Jangan sampai yang sudah jualan puluhan tahun malah tidak dapat tempat,” katanya.

Mufidah mengatakan keluarganya masih berharap persoalan tersebut dapat dibicarakan dan ditemukan solusi. Namun jika pada akhirnya suaminya tetap tidak mendapatkan tempat berjualan, mereka harus mempertimbangkan untuk kembali mencari penghidupan di daerah asal.

“Kalau masih bisa dinegosiasikan ya kami usahakan. Tapi kalau memang tidak bisa, ya mungkin terpaksa pulang kampung,” ujarnya.

Bagi keluarga Mufidah, kawasan Simpang Lima bukan sekadar lokasi berdagang. Tempat tersebut telah menjadi sumber penghidupan suaminya selama sekitar tiga setengah dekade.

Karena itu, ia berharap proses penataan dan relokasi PKL tidak hanya mempertimbangkan kelengkapan administrasi, tetapi juga memberikan perhatian kepada pedagang lama yang telah puluhan tahun mencari nafkah di kawasan tersebut. (dul)

You Might Also Like

KPK Bidik Dugaan Markup Sepatu Sekolah Rakyat: Kita sedang Pelajari

Budiman Cs Didatangi Mahasiswa, Forum Diskusi Berubah Jadi Adu Argumen

Investor Singapura Bidik Pendidikan dan SDM Jateng

Lebih dari Sekadar Tradisi, Dugderan Semarang Diperjuangkan Jadi Warisan Budaya Nasional

Tiga Hari Hilang, Nenek Wakijem Ketemu Lemas di Hutan

TAGGED:headlinehilangrelokasi pedagangrelokasi pklSemarangsimpang lima
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article AMBRUK SAAT DIRESMIKAN - Jembatan gantung di Desa Margacinta, Kecamatan Cijulang, Kabupaten Pangandaran, ambruk saat diresmikan Bupati Citra Pitriyami, Minggu sore (30/8/2026). Heboh! Jembatan Gantung Pongpet Pangandaran Ambruk saat Diresmikan Bupati
Next Article PADEL PERKUAT KOLABORASI - PLN Icon Plus ikuti gelaran Naven Padel Series 2026 Seri Yogyakarta, untuk memperkuat kolaborasi PLN Group. PLN Icon Plus Jadi Bagian Gelaran Naven Padel Series 2026, Perluas Kolaborasi PLN Group

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gus Baha Pernah Tak Punya Uang, Ini Doanya, Bisa Ditiru

LANTIK PEJABAT: Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyalami Wakapolda baru, Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan dalam acara sertijab di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (15/10/2026). (ist)

Kapolda Baru Rombak Pejabat Polda Jateng dan Sejumlah Kapolres, Simak Daftarnya

SIDANG KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kemeja biru) menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (15/10/2026). (bae)

Pencabutan Hak Politik Fadia Arafiq Harga Mati, KPK Tak Mau Negosiasi

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Kamis (15/10/2026). (dul)

Kapolda Jateng Respons Kabar OTT KPK Tangkap Bupati Klaten

Jateng Borong Tiga Gelar Terbaik Anugerah Legislasi Daerah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Sepak Bola

Raffinha Balik Lagi, Misi Naikin PSIS ke Super League Belum Kelar

Juli 28, 2026
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Ekonomi

Dulu Bilang KDMP Tak Bebani Keuangan Negara, Sekarang Purbaya Akui Utang Kopdes Dibayar APBN

Agustus 6, 2026
Sepak Bola

PSIS Panggil Alfredo Vera

Februari 3, 2026
Sepak Bola

PSIS Ogah Degradasi, Persela Siap Ganggu Pesta

Februari 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Derita PKL Simpang Lima: 35 Tahun Jualan, Namanya Hilang dari Daftar Relokasi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?