BACAAJA, JAKARTA– Ketua DPR RI Puan Maharani angkat suara soal kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang menyeret 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Pesannya singkat tapi tegas: nggak ada toleransi. “Tidak boleh ada kekerasan seksual di mana pun. Harus ditolak dan diproses secara adil,” ujarnya di kompleks parlemen, Senayan, Kamis, (16/4/2026).
Baca juga: 16 Mahasiswa FH UI Terlibat Pelecehan Seksual, DPR: Alarm Penting Calon Penegak Hukum
Kasus ini sendiri lagi ramai dibahas di media sosial. Dugaan pelecehan terjadi lewat grup percakapan, yang bikin publik makin sadar kalau bentuk kekerasan seksual nggak selalu fisik, verbal pun tetap luka.
Puan juga mengingatkan, kampus seharusnya jadi ruang aman, bukan malah jadi tempat munculnya kasus kayak gini. Dunia pendidikan tinggi, katanya, punya tanggung jawab bukan cuma ngajarin teori, tapi juga menjaga seluruh sivitas akademika. “Nggak boleh kejadian seperti ini terulang,” tegasnya.
Harus Dievaluasi
Nggak cuma soal kasus di UI, Puan juga mendorong evaluasi besar-besaran di kampus lain. Ia menilai, keberanian untuk bicara jadi kunci buat memutus rantai kasus serupa. “Semua harus berani bicara. Harus dievaluasi,” tambahnya.
Sementara itu, pihak UI sendiri nggak tinggal diam. Melalui Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (PPK), kampus langsung bergerak. Sebanyak 16 mahasiswa yang diduga terlibat sudah dinonaktifkan sementara, terhitung mulai 15 April sampai 30 Mei 2026.
Langkah ini diambil buat memastikan proses pemeriksaan berjalan objektif dan lingkungan kampus tetap kondusif. Direktur Humas UI, Erwin Agustian Panigoro menegaskan, keputusan ini bukan asal-asalan, tapi bagian dari komitmen kampus.
Baca juga: Kasus UI Jadi Alarm Keras! UIN Walisongo Gas Penyadaran Kolektif Cegah Kekerasan Seksual
Di sisi lain, Rektor UI Heri Hermansyah menekankan kalau penonaktifan ini bukan vonis akhir. Proses masih berjalan, dan asas praduga tak bersalah tetap dijaga. UI juga mengklaim fokus pada perlindungan korban, mulai dari pendampingan psikologis, bantuan hukum, sampai dukungan akademik.
Kampus sering disebut “ruang aman untuk berpikir”. Tapi kalau masih ada yang takut bicara karena pelecehan, mungkin yang perlu dievaluasi bukan cuma mahasiswanya, tapi juga definisi “aman” itu sendiri. (tebe)

