Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: 16 Mahasiswa FH UI Terlibat Pelecehan Seksual, DPR: Alarm Penting Calon Penegak Hukum
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Unik

16 Mahasiswa FH UI Terlibat Pelecehan Seksual, DPR: Alarm Penting Calon Penegak Hukum

R. Izra
Last updated: April 14, 2026 8:12 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
KORBAN - Ilustrasi korban pelecehan seksual dibungkam.
KORBAN - Ilustrasi korban pelecehan seksual dibungkam.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Kasus dugaan pelecehan seksual verbal yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI) lagi jadi sorotan serius. Nggak cuma viral di medsos, kasus ini juga bikin banyak pihak angkat suara, termasuk dari DPR.

Anggota Komisi III DPR RI, Lola Nelria Oktavia, secara tegas mengecam tindakan tersebut. Ia menyebut kasus ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tapi sudah masuk kategori serius karena menyangkut nilai kemanusiaan dan etika akademik.

“Ini jadi alarm penting, terutama buat dunia pendidikan hukum,” tegas Lola, Selasa (14/4/2026).

Bacaaja: Mahasiswa Undip Korban Pengeroyokan Diduga Pelaku Pelecehan Seksual, Begini Sikap Kampus
Bacaaja: 18,3 Persen Anak di Jateng Alami Pelecehan di Internet

Menurut Lola, para mahasiswa ini adalah calon penegak hukum di masa depan. Artinya, mereka seharusnya punya standar tinggi dalam hal integritas, empati, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Makanya, kasus ini dinilai jadi tamparan keras buat dunia kampus, khususnya fakultas hukum yang seharusnya jadi tempat lahirnya penegak keadilan.

Kasus ini awalnya mencuat setelah 16 mahasiswa tiba-tiba menyampaikan permintaan maaf di grup angkatan. Belakangan, baru terungkap kalau permintaan maaf itu terkait dugaan pelecehan seksual verbal.

Ketua BEM FH UI, Anandaku Dimas Rumi Chattaristo, menjelaskan bentuk pelecehan yang dilakukan berupa pesan bernuansa seksual yang merendahkan korban, dan disebarkan lewat grup WhatsApp serta LINE.

“Mayoritas berupa pesan yang merendahkan, dengan nuansa seksual,” jelasnya.

Semua pelaku disebut sudah mengakui perbuatannya.

Lola menegaskan, proses penanganan internal lewat Satgas PPKS harus tetap mengutamakan korban dan menjunjung keadilan. Tapi di sisi lain, kampus juga diminta bertindak tegas.

“Termasuk pemberian sanksi yang bisa memberi efek jera,” ujarnya.

Ia juga membuka kemungkinan kasus ini masuk ke ranah hukum, kalau memang ditemukan unsur pidana.

“Kalau ada unsur pidana, aparat harus turun tangan, khususnya unit yang menangani perempuan dan anak,” tambahnya.

Pihak Fakultas Hukum UI sendiri sudah angkat bicara. Dalam pernyataan resminya, kampus mengecam keras tindakan para mahasiswa tersebut.

Mereka menegaskan, segala bentuk perilaku yang merendahkan martabat manusia jelas bertentangan dengan nilai hukum dan etika akademik.

Kasus ini bukan cuma soal pelanggaran individu, tapi juga jadi pengingat bahwa lingkungan kampus belum sepenuhnya aman dari kekerasan seksual, bahkan dalam bentuk verbal.

Dorongan untuk memperkuat edukasi soal etika, kesadaran gender, hingga sistem pengawasan di kampus pun makin menguat.

Satu hal yang jelas: publik sekarang nunggu langkah nyata, bukan cuma klarifikasi, tapi juga tindakan tegas. (*)

You Might Also Like

Besaran Tantiem Komisasris BUMN Yang Bikin Iri

Ibu Bukan Cuma Urus Rumah, Tapi Juga Bumi: Pesan Megawati di Hari Ibu

Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Imbas Bencana Sumatera, Berikut Daftar Lengkapnya

Nggak Jadi Pakai Jembatan, Jalur Semarang-Purwodadi Langsung Dicor

Prestasi Aman, Regenerasi Jadi Fokus

TAGGED:calon penegak hukumdprfh uiheadlinemahasiswa uipelecehan seksual
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Lagi, KPK Panggil Tujuh ASN Pemkab Pekalongan
Next Article Mahasiswa menggelar aksi demonstrasi menuntut penanganan jalur Silayur segera dilaksanakan, agar kecelakaan maut tak terus berulang. Jalur Maut Silayur Ngaliyan Makan Korban Lagi, Mahasiswa Sentil Keras Pemkot Semarang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Goa Kreo Bukan Cuma Monyet, Ada Jejak Sunan Kalijaga yang Masih Dijaga

Pakar: Insentif Kendaraan Listrik Jangan Cuma Parkir di Kota

Jangan Sampai Pesantren Jadi Tempat Takut Pulang

DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (kiri) menjelaskam kasus dugaan penganiayaan petinggi HIPMI Jateng. (ist)

Korban Penganiayaan Petinggi HIPMI Jateng Buka Suara di Hadapan Penyidik Polda

TANGANI BANJIR--Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin menyampaikan strategi tangani banjir rob saat Rembug Pembangunan Jateng di Pendopo Kabupaten Grobogan, Jumat (29/5/2026). (bae)

Ogah Nanggung Beban Sendirian, Pemkot Semarang Ajak Daerah Lain Kompak Atasi Banjir-Rob

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

UMK Rp5 Jutaan Cuma di Jabodetabek, Jateng Masih Jaga Jarak

Desember 28, 2025
Info

Tiga Hari Hilang, Nenek Wakijem Ketemu Lemas di Hutan

Januari 6, 2026
Unik

Pemerintah Prioritaskan 1,4 Juta Keluarga Termiskin dalam Penanganan Stunting

Juli 2, 2025
Info

Ternak Sehat, Peternak Sejahtera: Mohammad Saleh Dukung ‘Healing’ Hewan Gratis di Jateng

April 16, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: 16 Mahasiswa FH UI Terlibat Pelecehan Seksual, DPR: Alarm Penting Calon Penegak Hukum
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?