Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Lagi, KPK Panggil Tujuh ASN Pemkab Pekalongan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Lagi, KPK Panggil Tujuh ASN Pemkab Pekalongan

Kasus korupsi di Kabupaten Pekalongan makin panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dengan memanggil tujuh ASN, dan ceritanya mulai kelihatan makin dalam, bukan sekadar kasus biasa.

T. Budianto
Last updated: April 14, 2026 8:07 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
ROMPI TAHANAN: Petugas membawa Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang mengenakan rompi tahanan KPK menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, awal Maret lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, PEKALONGAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tujuh aparatur sipil negara (ASN) dari Pemkab Pekalongan, Selasa (14/4/2026). Lokasinya pun bukan di kantor KPK, tapi di Polres Pekalongan Kota.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan, pemeriksaan ini masih bagian dari pengembangan kasus yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.

Baca juga: Pengakuan Menggelikan Fadia Arafiq saat Diperiksa KPK: Saya Pedangdut, Bukan Birokrat

Tujuh ASN yang dipanggil antara lain Rendika Yoga, Kasih Ismoyo Adhi, Utini, Ibnu Imam Fahrudin, Pradita Eko Sukresno, Nur Febrianto, dan Argo Yudha Ismoyo. Mereka diperiksa untuk mendalami alur proyek dan dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.

Nggak cuma pemanggilan saksi, KPK juga sebelumnya sudah menyita sejumlah kendaraan dari beberapa lokasi, mulai dari rumah dinas bupati hingga kawasan Cibubur. Daftarnya lumayan “wah”: dari Wuling Air EV sampai Toyota Vellfire.

Penerima Manfaat

Di balik itu, terkuak juga soal perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang didirikan keluarga Fadia. KPK menduga, Fadia Arafiq berperan sebagai penerima manfaat alias beneficial owner dari perusahaan tersebut.

Yang bikin makin serius, perusahaan ini disebut-sebut berisi tim sukses Fadia dan diduga “diarahkan” untuk memenangkan proyek di berbagai perangkat daerah.

Dalam kurun 2023-2026, perusahaan ini disebut meraup sekitar Rp46 miliar. Duit itu kemudian mengalir ke sejumlah pihak, termasuk keluarga Fadia dan pihak terkait lainnya.

Baca juga: Berompi Oranye, Fadia Bantah Terjerat OTT: “Demi Allah, Enggak Ada Serupiah pun”

KPK juga mengungkap, pada 2025 saja PT RNB mendapatkan proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan. Atas kasus ini, Fadia dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang ancamannya nggak main-main.

Dari luar kelihatan proyek biasa, dari dalam ternyata “proyek keluarga”. Di negeri yang katanya transparan, kadang yang paling rapi justru… pembagian hasilnya. (tebe)

You Might Also Like

Banding Pemecatan Aipda Robig Ditolak, Karier di Polri Tamat

Nyaris Kalah, Lukas Malah Angkat Trofi

Surat Megawati Tegaskan Posisi Politik PDIP, Seperti Apa?

Berkas Lengkap, Kasus Penggelapan Kredit Anggota TNI Bakal Disidang

Jateng Nggak Kaleng-Kaleng: 43 Medali Dibawa Pulang dari Thailand

TAGGED:fadia arafiqheadlineKPKpemkab pekalongan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Anak Curhat ke AI, Bukan ke Ortu: Pemprov Geber Program Berbasis Keluarga
Next Article KORBAN - Ilustrasi korban pelecehan seksual dibungkam. 16 Mahasiswa FH UI Terlibat Pelecehan Seksual, DPR: Alarm Penting Calon Penegak Hukum

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

UAH Ingatkan Jangan Tunggu Tua untuk Bertaubat

Gus Baha Pernah Tak Punya Uang, Ini Doanya, Bisa Ditiru

LANTIK PEJABAT: Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyalami Wakapolda baru, Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan dalam acara sertijab di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (15/10/2026). (ist)

Kapolda Baru Rombak Pejabat Polda Jateng dan Sejumlah Kapolres, Simak Daftarnya

SIDANG KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kemeja biru) menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (15/10/2026). (bae)

Pencabutan Hak Politik Fadia Arafiq Harga Mati, KPK Tak Mau Negosiasi

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Kamis (15/10/2026). (dul)

Kapolda Jateng Respons Kabar OTT KPK Tangkap Bupati Klaten

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

119 SPPG di Jateng Gandeng BUMDes dan Koperasi

Maret 4, 2026
Hukum

Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Status Tersangka, Ari PM: Saya Cuma Bilang “Aduh”

September 15, 2026
Ilustrasi hamparan kebun sawit.
Info

Republik Sawit? Dinas Pertanian Cirebon Kaget, Tiba-tiba Ada Kebun Sawit di Cigobang

Januari 2, 2026
Kondisi pascabanjir wilayah di Desa Hotagodang , Batangtoru, Tapanuli Selatan, Sumatera Utara (Sumut) pada Minggu (30/11/2025).
Info

22 Desa Lenyap Diterjang Banjir Sumatera, Aceh Paling Parah

Desember 29, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Lagi, KPK Panggil Tujuh ASN Pemkab Pekalongan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?