Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Lagi, KPK Panggil Tujuh ASN Pemkab Pekalongan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Lagi, KPK Panggil Tujuh ASN Pemkab Pekalongan

Kasus korupsi di Kabupaten Pekalongan makin panas. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak dengan memanggil tujuh ASN, dan ceritanya mulai kelihatan makin dalam, bukan sekadar kasus biasa.

T. Budianto
Last updated: April 14, 2026 8:07 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
ROMPI TAHANAN: Petugas membawa Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang mengenakan rompi tahanan KPK menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, awal Maret lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, PEKALONGAN- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan pemeriksaan terhadap tujuh aparatur sipil negara (ASN) dari Pemkab Pekalongan, Selasa (14/4/2026). Lokasinya pun bukan di kantor KPK, tapi di Polres Pekalongan Kota.

Juru bicara KPK, Budi Prasetyo memastikan, pemeriksaan ini masih bagian dari pengembangan kasus yang menjerat Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.

Baca juga: Pengakuan Menggelikan Fadia Arafiq saat Diperiksa KPK: Saya Pedangdut, Bukan Birokrat

Tujuh ASN yang dipanggil antara lain Rendika Yoga, Kasih Ismoyo Adhi, Utini, Ibnu Imam Fahrudin, Pradita Eko Sukresno, Nur Febrianto, dan Argo Yudha Ismoyo. Mereka diperiksa untuk mendalami alur proyek dan dugaan keterlibatan dalam kasus tersebut.

Nggak cuma pemanggilan saksi, KPK juga sebelumnya sudah menyita sejumlah kendaraan dari beberapa lokasi, mulai dari rumah dinas bupati hingga kawasan Cibubur. Daftarnya lumayan “wah”: dari Wuling Air EV sampai Toyota Vellfire.

Penerima Manfaat

Di balik itu, terkuak juga soal perusahaan bernama PT Raja Nusantara Berjaya (RNB) yang didirikan keluarga Fadia. KPK menduga, Fadia Arafiq berperan sebagai penerima manfaat alias beneficial owner dari perusahaan tersebut.

Yang bikin makin serius, perusahaan ini disebut-sebut berisi tim sukses Fadia dan diduga “diarahkan” untuk memenangkan proyek di berbagai perangkat daerah.

Dalam kurun 2023-2026, perusahaan ini disebut meraup sekitar Rp46 miliar. Duit itu kemudian mengalir ke sejumlah pihak, termasuk keluarga Fadia dan pihak terkait lainnya.

Baca juga: Berompi Oranye, Fadia Bantah Terjerat OTT: “Demi Allah, Enggak Ada Serupiah pun”

KPK juga mengungkap, pada 2025 saja PT RNB mendapatkan proyek outsourcing di 17 perangkat daerah, tiga rumah sakit daerah, dan satu kecamatan. Atas kasus ini, Fadia dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang ancamannya nggak main-main.

Dari luar kelihatan proyek biasa, dari dalam ternyata “proyek keluarga”. Di negeri yang katanya transparan, kadang yang paling rapi justru… pembagian hasilnya. (tebe)

You Might Also Like

Semarang Bicara Toleransi: Agustina dan Sinta Nuriyah Kirim Pesan Harmoni

Menteri LH: Maaf, Belum Ada yang Lulus Adipura 2025

Fahmi Kampiun Ceqiu 10 Ball Tournament

Ratusan RT di Kota Semarang Ogah Ambil BOP, Anggaran Tersisa Miliaran

Polisi Bilang Tahun Baru Nggak Boleh Ada Pesta Kembang Api di Jateng

TAGGED:fadia arafiqheadlineKPKpemkab pekalongan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Anak Curhat ke AI, Bukan ke Ortu: Pemprov Geber Program Berbasis Keluarga
Next Article KORBAN - Ilustrasi korban pelecehan seksual dibungkam. 16 Mahasiswa FH UI Terlibat Pelecehan Seksual, DPR: Alarm Penting Calon Penegak Hukum

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Goa Kreo Bukan Cuma Monyet, Ada Jejak Sunan Kalijaga yang Masih Dijaga

Pakar: Insentif Kendaraan Listrik Jangan Cuma Parkir di Kota

Jangan Sampai Pesantren Jadi Tempat Takut Pulang

DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (kiri) menjelaskam kasus dugaan penganiayaan petinggi HIPMI Jateng. (ist)

Korban Penganiayaan Petinggi HIPMI Jateng Buka Suara di Hadapan Penyidik Polda

TANGANI BANJIR--Wakil Wali Kota Semarang, Iswar Aminuddin menyampaikan strategi tangani banjir rob saat Rembug Pembangunan Jateng di Pendopo Kabupaten Grobogan, Jumat (29/5/2026). (bae)

Ogah Nanggung Beban Sendirian, Pemkot Semarang Ajak Daerah Lain Kompak Atasi Banjir-Rob

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Pemprov Gelar Cek Kesehatan Sopir Bus

Maret 11, 2026
Info

Walhi: Pembangunan di Hulu Bikin Semarang Bawah Tambah Banjir

Maret 7, 2026
Info

Sudah Jadi Juara Buat Semarang, Agustina Ajak Warga Vote Celyna

Mei 13, 2026
Info

Agustina: Laut Jangan Cuma “Diperas”, Tapi Dijaga

Mei 11, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Lagi, KPK Panggil Tujuh ASN Pemkab Pekalongan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?