Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Pengakuan Menggelikan Fadia Arafiq saat Diperiksa KPK: “Saya Pedangdut, Bukan Birokrat”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Pengakuan Menggelikan Fadia Arafiq saat Diperiksa KPK: “Saya Pedangdut, Bukan Birokrat”

R. Izra
Last updated: Maret 5, 2026 8:28 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
ROMPI TAHANAN: Petugas membawa Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq yang mengenakan rompi tahanan KPK menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, awal Maret lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA — Drama baru datang dari Gedung Merah Putih. Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, disebut mengaku ke penyidik kalau dirinya bukan seorang birokrat yang paham birokrasi dan tetek-bengek aturannya, melainkan berasal dari dunia musik.

Ya, Fadia Arafiq memang pedangdut. Ia lahir dari latar belakang keluarga musisi.

Hal itu diungkap Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, saat memberikan keterangan di Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Bacaaja: Fadia Ngaku Bareng Gubernur Saat OTT, Eh Luthfi Bilang: “Lho, Info dari Mana?”
Bacaaja: Berompi Oranye, Fadia Bantah Terjerat OTT: “Demi Allah, Enggak Ada Serupiah pun”

Dalam pemeriksaan mendalam, Fadia menyampaikan bahwa latar belakangnya adalah penyanyi dangdut, bukan birokrat. Publik tentu langsung ingat lagu hits-nya dulu, “Cik Cik Bum Bum”.

Pengakuan itu muncul dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk tahun anggaran 2023–2026.

Namun, menurut KPK, alasan “tidak paham aturan” itu bertentangan dengan prinsip hukum. Sebab, sebagai kepala daerah dua periode, dan sebelumnya juga pernah menjabat Wakil Bupati, seharusnya memahami tata kelola pemerintahan.

Singkatnya: jabatan publik datang dengan tanggung jawab penuh, termasuk paham aturan mainnya.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan awal Maret 2026. KPK mengamankan Fadia beserta ajudan dan beberapa pihak lain di wilayah Jawa Tengah.

Total ada belasan orang yang sempat diamankan, namun pada 4 Maret 2026 KPK menetapkan Fadia sebagai satu-satunya tersangka dalam perkara ini.

Pernyataan “saya pedangdut, bukan birokrat” pun langsung jadi bahan perbincangan. Di satu sisi, itu dianggap sebagai pengakuan jujur soal latar belakang.

Di sisi lain, publik mempertanyakan: bukankah saat sudah jadi pejabat publik, semua aturan tetap wajib dipahami?

Kasusnya kini bergulir. Dan sorotan publik jelas belum akan redup dalam waktu dekat. (*)

You Might Also Like

Besok Salat Id, Simak Bacaan Bilal Idulfitri: Lengkap dengan Arab, Latin, dan Maknanya

Empat Atlet Takraw Jateng Buktikan PPLOP Tak Sekadar Nama

Kocak! Polisi Tangkap 5 Warga di Bantul karena Sering Bobol Bandar Judol, yang Lapor Siapa Ya?

Kota Lama Sudah Glow Up, Tapi Masih Sepi Nyawa

Polemik Pendirian Gereja di Leyangan sampai Komnas HAM, PJ Kades Bantah Persulit Perizinan

TAGGED:birokratbupati pekalonganfadia arafiqheadlinekorupsipedangdutpengadkuan fadia arafiq
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Wali Kota Solo Respati Ardi pukul gong sebagai tanda lanching program Jaksa Sayang Anak oleh Kejaksaan Negeri Surakarta, Rabu (4/3/2026). Ikut Launching ‘Jaksa Sayang Anak’ di Solo, Respati: Jangan Ada Lagi Kekerasan Anak
Next Article Dulu Kayak Jalur Offroad, Sekarang Mulus: Warga Sragen Kini Bisa Bernapas Lega

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.

Disdikpora Wonosobo bakal Dipecah, Afif: 2027 Dispora Jadi OPD Sendiri

BARANG BUKTI: Barang bukti kasus judi togel dari 3 daerah yang diungkap tim Polda Jateng, dipamerkan saat konferensi pers, Selasa (20/10/2026). (ist)

Polda Jateng Bongkar Jaringan Togel di Tiga Wilayah, Rp2,4 Miliar Diblokir

SIKAPI PERCERAIAN: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama pihak Pengadilan Agama Semarang menjalin kerja sama menyikapi kasus perceraian. (ist)

Tiap Tahun Ribuan Pasutri Cerai, Pemkot Semarang Pikirkan Nasib Janda dan Anaknya

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol).

Harapan Ojol Jateng di Tengah Rencana Revisi UU Lalu Lintas

Demo Memanas di Eropa, KBRI Diminta Siaga Lindungi WNI

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

PTUN Semarang Punya Layanan Gratis, Warga Kurang Mampu Bisa Gugat Tanpa Keluar Uang

September 3, 2025
Razia narkoba di tempat hiburan malam oleh BNN Jateng.
Hukum

Luthfi: Perang Narkoba Jangan Cuma Seremoni!

Februari 26, 2026
Info

Warga Pati Syukuran Gelar Tumpengan Usai Bupati Sudewo Kena OTT KPK

Januari 25, 2026
Info

Gagal Terbang Haji, Puluhan Calon Jemaah Dicegat Imigrasi

Mei 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Pengakuan Menggelikan Fadia Arafiq saat Diperiksa KPK: “Saya Pedangdut, Bukan Birokrat”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?