BACAAJA, SEMARANG – Keterlaluan. Oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial JW di Kota Semarang berulah. Dia diduga menghamili perempuan difabel autis yang masih tetangganya sendiri.
Kasus ini sekarang masuk ke Polrestabes Semarang. Keluarga korban akhirnya cari pendampingan hukum setelah tahu korban hamil lima bulan.
Kuasa hukum korban, Zainal Abidin Petir bilang, dugaan yang dilakukan JW bukan sekadar hubungan biasa. Korban disebut dipaksa melayani pelaku.
Bacaaja: Aduh Pak Muis, Niat Bantu Sekolah, Malah Berujung di Meja Hijau
Bacaaja: Janji Vonis Ringan Berujung Duit Rp140 Juta? Oknum Jaksa Rembang Disorot
“Menurut saya ini pemaksaan persetubuhan terhadap penyandang disabilitas autis. Korban sekarang hamil lima bulan,” kata Zainal, Rabu (13/5/2026).
Dari pengakuan korban, modusnya juga nggak muluk-muluk. Korban diajak jalan, dibawa ke minimarket, terus dikasih uang receh.
“Korban diiming-imingi uang Rp5 ribu sampai Rp10 ribu, tapi namanya autis kan nggak paham,” ujarnya.
Nilainya mungkin cuma cukup buat jajan es teh sama ciki. Tapi diduga dipakai JW buat memanfaatkan korban yang punya keterbatasan.
Korban disebut beberapa kali diajak pergi. Ada dugaan aksi cabul dilakukan di sebuah kamar sampai di dalam mobil.
“Korban dipaksa melayani nafsu birahinya dua kali,” kata Zainal.
Yang bikin geleng kepala, JW disebut sudah punya istri. Tapi bukannya mikir keluarga, malah diduga sibuk cari mangsa di lingkungan sendiri.
Kasus ini juga sudah disertai hasil visum dari RS Bhayangkara. Dari pemeriksaan itu ditemukan beberapa sobekan pada organ intim korban.
Kini keluarga minta polisi nggak cuma terima laporan terus selesai. Mereka berharap kasus ini benar-benar diusut sampai tuntas. (bae)

