Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Janji Vonis Ringan Berujung Duit Rp140 Juta? Oknum Jaksa Rembang Disorot
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Janji Vonis Ringan Berujung Duit Rp140 Juta? Oknum Jaksa Rembang Disorot

Kasus hukum yang harusnya jadi tempat cari keadilan malah diseret ke dugaan “main belakang”. Kali ini, sorotan datang dari Rembang. Seorang pejabat kejaksaan diduga minta uang ratusan juta dengan iming-iming hukuman lebih ringan.

T. Budianto
Last updated: April 13, 2026 8:28 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Gedung Kejaksaan Negeri Rembang. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Dugaan pemerasan menyeret pejabat di Kejaksaan Negeri Rembang. Sosok yang disorot adalah Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) berinisial DAB.

Kasus ini kini ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah. DAB sudah dipanggil untuk klarifikasi terkait dugaan tersebut. “Iya terhadap yang bersangkutan dalam proses klarifikasi di Kejati,” kata Kasi Penkum Kejati Jateng, Arfan Triono, Senin (13/4/2026).

Baca juga: Kejari Bantu Tagih Tunggakan BPJS

Pemanggilan itu juga tertuang dalam surat resmi ke Kepala Kejari Rembang. Dasarnya Surat Perintah Klarifikasi Nomor: PRIN-487/M3/H 2/04/2026 tertanggal 1 April 2026. Penanganan perkara ini masuk ranah bidang pengawasan Kejati. Fokusnya pada dugaan adanya transaksi dalam proses hukum.

Dugaan pemerasan ini berkaitan dengan perkara terdakwa INKD dalam kasus judi online. Oknum jaksa disebut menjanjikan hukuman percobaan ke keluarga terdakwa.

Tuntutan Ringan

Menurut informasi, terdakwa INKD diminta memberi uang hingga Rp140 juta. Tujuannya agar tuntutan bisa lebih ringan. Berdasarkan data SIPP PN Rembang, perkara judi online dengan terdakwa INKD itu sudah diputus. Jaksa sebelumnya menuntut satu tahun penjara.

Hakim kemudian menjatuhkan vonis sepuluh bulan penjara. Putusan dibacakan pada 12 Maret 2026. Terdakwa INKD dinyatakan bersalah menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk bermain judi tanpa izin. Ia dijerat Pasal 426 ayat (1) huruf b UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kalau benar hukum bisa “ditawar”, yang jadi pertanyaan bukan lagi soal benar atau salah, tapi tinggal siapa yang punya saldo lebih tebal. (bae)

You Might Also Like

Dukun di Magetan Ngaku Tuhan, Lecehkan Kliennya

Mbak Ita Ungkit Lomba Nasi Goreng saat Sidang PK Lawan Putusan Hakim Tipikor

SIM Sopir Bus Maut Cahaya Trans Diduga Palsu, Siapa akan Terseret?

Pengacara Senior OC Kaligis Ngamuk soal Plaza Klaten, Laporkan Tiga Hakim Tipikor Semarang

Top Korupsi di Jateng, Kasus Sritex dan BUMD Cilacap Masih Bertakhta

TAGGED:kajati jatengkejari rembang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Anglomerasi, Cara Jateng Hapus Sistem Open Dumping Sampah
Next Article Hakim ‘Nyerempet Batin’ Eks Dirut Bank Jateng di Kasus Kredit Sritex

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PENGURUS MUI: Pengukuhan pengurus MUI Provinsi Jawa Tengah masa khidmat 2026-2031 di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Senin (24/8/2026). (Dok Pemprov Jateng)

Gubernur Luthfi: MUI Jadi Cooling System saat Jateng Bergejolak

KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)

Bambang Setiawan Lansia Penjual Cermin Tewas Dikeroyok saat Kerusuhan 27 Agustus di Jakarta

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti. (ist)

Proyek UCC Terboyo Semarang Jadi Juara Investasi Jateng

SIDANG KORUPSI--Sejumlah pejabat Pemda Cilacap bersaksi di sidang kasus korupsi Bupati dan Sekda Cilacap, Jumat (28/8/2026). (bae)

Tahu Saweran THR untuk Bupati Dilarang, Pejabat Cilacap Tetap Setor: Takut Dicap Tak Loyal

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah (Dinkes Jateng), Zulfachmi Wahab. (Dok Pemprov Jateng)

Dinkes Jateng Ungkap Alasan Program Dokter Internship Sempat Dihentikan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Mantan Bupati Purworejo, Agus Bastian (batik hijau) dan tiga orang lain bersaksi di sidang korupsi BPR Purworejo, Selasa (10/2/2026). (bae)
Hukum

Mantan Bupati Purworejo Dicecar Soal BPR saat Jadi Saksi Sidang Korupsi di Semarang

Februari 10, 2026
SIDANG TPPU--Jaksa sedang menghadap hakim untuk menunjukkan bukti transaksi yang diduga bagian dari aliran TPPU BUMD Cilacap, Senin (22/6/2026). (bae)
Hukum

Mobil LC Pak Widi, Jaksa Bongkar Jejak Duit TPPU Korupsi BUMD Cilacap

Juni 23, 2026
Penyidik Kejagung menyita uang Rp 2 miliar dalam plastik Mickey Mouse dari rumah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto.
Hukum

Iwan Kurniawan Lukminto Susul Kakaknya ke Penjara, Jadi Tersangka Baru Korupsi Sritex

Agustus 14, 2025
Hukum

Jejak Dadan dan Dua Rekannya Disebut Cari Cuan Bareng

Juni 4, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Janji Vonis Ringan Berujung Duit Rp140 Juta? Oknum Jaksa Rembang Disorot
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?