Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mbak Ita Ungkit Lomba Nasi Goreng saat Sidang PK Lawan Putusan Hakim Tipikor
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Mbak Ita Ungkit Lomba Nasi Goreng saat Sidang PK Lawan Putusan Hakim Tipikor

R. Izra
Last updated: Mei 13, 2026 4:20 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG PK--Penasihat hukum Mbak Ita dan Alwin (kerudung hitam dan merah) menunjukkan bukti-bukti dalam sidang PK di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)
SIDANG PK--Penasihat hukum Mbak Ita dan Alwin (kerudung hitam dan merah) menunjukkan bukti-bukti dalam sidang PK di Pengadilan Tipikor Semarang. (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Mbak Ita lagi berupaya keras buat cari celah bebas. Mantan Wali Kota Semarang ini pamer bukti baru alias novum di sidang Peninjauan Kembali (PK), Rabu (13/5/2026).

Poin yang paling gong adalah Mbak Ita kembali nyinggung soal lomba nasi goreng dan acara Semarak Simpang Lima. Mbak Ita lewat pengacaranya ngeklaim kalau dana acara itu bukan hasil malak iuran.

“Kami mengajukan bukti bahwa di Pemkot Semarang memang ada alokasi untuk Semarak Simpang Lima dan juga program Nasi Goreng di bidang kesenian dan kebudayaan,” tegas Erna Ratnaningsih, kuasa hukum Mbak Ita.

Bacaaja: Mbak Ita Serang Putusan Hakim Tipikor Semarang, Siapkan Bukti Baru untuk Amunisi
Bacaaja: Mbak Ita-Alwin Keluar Penjara, Bukan Bebas tapi Izin Nikahin Anak

Jadi, katanya sih nggak mungkin kalau dibilang hasil potongan uang kebersamaan.

Bahkan, urusan bayar penyanyi kondang Denny Caknan juga disebut sudah sesuai prosedur anggaran negara. Mbak Ita merasa nggak ada uang sepeser pun yang masuk ke kantong pribadinya dari situ.

Pihak Mbak Ita juga menyerang balik soal tuduhan kerugian negara. Mereka bilang, duit yang diributin itu sebenarnya sudah jadi hadiah buat para pemenang lomba.

KPK sendiri di awal pernah bilang kalau nggak ada kerugian negara dalam kasus ini. Hal itulah yang bikin Mbak Ita makin pede kalau hakim sebelumnya sudah salah kasih putusan.

Sekarang bola panas ada di tangan hakim agung buat nimbang memori PK ini. Mbak Ita cuma bisa minta doa supaya hukumannya dikurangin atau syukur-syukur bisa bebas.

Sebelumnya, Mbak Ita dan Alwin telah divonis bersalah dalam kasus korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Keduanya tersandung perkara dengan tiga modus berbeda.

Mbak Ita dijatuhi hukuman 5 tahun penjara. Ia juga didenda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, serta diwajibkan membayar uang pengganti Rp683,2 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara Alwin divonis 7 tahun penjara. Ia juga dikenai denda Rp300 juta dan wajib membayar uang pengganti Rp4 miliar subsider 6 bulan kurungan. (bae)

You Might Also Like

Nobar Piala Dunia Bikin Omzet Bar Grand Candi Ikut Naik

Sidang Korupsi BUMD Cilacap, Jaksa: Peran Kodam Gak Bisa Dilepaskan

Stand Indonesia Diserbu di Yordania: dari Wayang sampai Es Cendol, Semua Laris Manis!

Dugaan Bully di MTs Pati, Dua Jari Siswa Hilang

Anggaran Jumbo MBG Disorot, KPK Bilang Rawan, Ah Berani?

TAGGED:headlinembak itanasi gorengpk mbak itasimpang lima
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PIMPINAN DEWAN - Wakil Ketua DPRD Jateng, M Saleh. (ist) Ekonomi Jateng Tumbuh Positif, M Saleh: Iklim Investasi Dijaga, Jangan Sampai Kendur
Next Article Tangis Haru Sambut ABK Korban Kapal Karam di Cirebon

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sentra Bandeng Tambakrejo Naik Kelas, Agustina Soroti Jalan hingga Mesin Presto

Cegah Gangguan Penerbangan, Bandara Ahmad Yani Sisir Area Runway

PIAGAM PENGHARGAAN: Kolase foto piagam penghargaan Kantor Advokat da. Kurator LDN Ernst yang diberikan Hukumonline dalam ajang pemeringkatan Top 100 Indonesian Law Firm 2026. (ist)

LDN Ernst Raih Dua Penghargaan, Diakui Law Firm Terbaik di Jateng

FOOD FESTIVAL - Pembeli sedang memesan cahkwe di food festival kawasan Pecinan Semarang, Jumat (25/9/2026). (dul)

Berburu Kuliner di Heritage Food Festival Pecinan Semarang, Pengunjung Soroti Tenant Halal dan Nonhalal

Anak bungsu pasangan Soekarno-Fatmawati, Mohammad Guruh Irianto Soekarnoputra (Guruh Soekarnoputra).

Profil Guruh Soekarnoputra, Jejak Sosok Politikus Marhaenis cum Seniman

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

325 Bus Bawa 16 Ribu Perantau Jateng Pulang Kampung

Maret 16, 2026
Sepak Bola

PSIS dan Jafri Sastra Pisah Jalan

Januari 31, 2026
Ilustrasi Abdi Dalem Keraton Solo atau Keraton Surakarta Hadiningrat.
Daerah

Dana Hibah Rp 1,6 M untuk Gaji Abdi Dalem Keraton Solo Tak Sampai ke Sasaran, Siapa Menikmati?

Juli 18, 2025
Olahraga

Jateng Nggak Kaleng-Kaleng: 43 Medali Dibawa Pulang dari Thailand

Desember 22, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mbak Ita Ungkit Lomba Nasi Goreng saat Sidang PK Lawan Putusan Hakim Tipikor
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?