Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mbak Ita-Alwin Keluar Penjara, Bukan Bebas tapi Izin Nikahin Anak
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Mbak Ita-Alwin Keluar Penjara, Bukan Bebas tapi Izin Nikahin Anak

Tak banyak yang tahu, narapidana punya hak keluar lapas untuk urusan penting. Itulah yang dipakai mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri, Jumat (26/9), ketika mengantarkan anaknya menikah.

T. Budianto
Last updated: September 26, 2025 8:00 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KELUAR LAPAS: Mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita dikawal petugas sebelum keluar Lapas Perempuan Semarang untuk menghadiri pernikahan anaknya, Jumat (26/9). (Foto: Humas Lapas Perempuan)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Hari Jumat (26/9) jadi hari spesial buat Farras Razin. Anak semata wayang pasangan mantan Wali Kota Semarang Hevearita G Rahayu alias Mbak Ita dan Alwin Basri itu resmi menikah.

Yang bikin heboh, kedua orang tuanya hadir. Padahal keduanya sama-sama napi. Alwin mendekam di Lapas Kedungpane, sedangkan Mbak Ita di Lapas Perempuan Semarang.

Tapi tenang, bukan bebas. Mereka hanya dapat izin khusus. Izin ini memang hak narapidana untuk urusan penting, termasuk jadi wali nikah anak.

“Iya boleh hari ini saja, tidak menginap, kegiatan selesai langsung pulang. Kalau jamnya tergantung kegiatan,” kata Kalapas Semarang, Fonika Affandi. Dirinya memastikan izin itu bukan fasilitas istimewa.

Semuanya sesuai aturan. Ada dasar hukum, mulai dari UU Pemasyarakatan sampai surat edaran Dirjen PAS. “Iya sesuai prosedur,” tegasnya.

Pengawasan Ketat

Selama keluar, pengawasan ketat diberlakukan. Alwin dikawal tiga petugas lapas dan dua polisi. Bahkan saat meninggalkan lapas, tangannya sempat diborgol. Tapi saat akad borgolnya dilepas. “Kalau wali nikah ya gak diborgol,” jelas Fonika.

Izin ini juga tak asal keluar. Keluarga lebih dulu mengajukan permohonan, dilengkapi surat keterangan dari KUA yang menegaskan posisi Alwin sebagai ayah kandung.

Hari itu ada tiga napi yang keluar dengan izin serupa. Selain Alwin untuk menikahkan anak, ada yang keluar menghadiri pemakaman orangtua, ada juga yang izin berobat.

Soal Mbak Ita, pihak Lapas Perempuan Semarang membenarkan ia juga keluar demi hadir di pernikahan anaknya. Hanya saja, detailnya masih ditutup rapat. Saat dikonfirmasi lebih jauh, pihak lapas belum memberi jawaban. (bae)

You Might Also Like

Mantan Buruh Sritex Demo Tagih Pesangon di Semarang

Rupiah Semakin Tertekan! Sempat Tembus Rp17.949 per Dolar Amerika Serikat

Tanggul Sungai Tuntang Jebol: Ketinggian Banjir Demak Capai 1,5 Meter, 583 Warga Mengungsi

Jurus Rahasia Eksistensi Warung Madura, Singgung Jalur Tak Lazim

Atap Seng Gak Indah, Prabowo Gulirkan ‘Gentengisasi’ di Penjuru Indonesia, Duit Siapa?

TAGGED:headlineLapas Perempuan Semarangmba ita
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diusung pemerintah sebenarnya punya niat baik: anak sekolah kenyang, cerdas, dan sehat. Tapi realitanya, justru banyak siswa keracunan massal di berbagai daerah. Programnya keren di pidato, tapi di lapangan? Bisa bikin perut mules berjamaah. Ratusan Siswa di Banyumas Diduga Keracunan Menu MBG, Distribusi Dihentikan Sementara
Next Article Strategi Ajaib Pemkot Semarang: Dari PLTSa Mangkrak, Kini Jualan PSEL

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

HADANG MOBIL--Ribuan massa pendukung Sudewo, Bupati Pati nonaktif, menghadang mobil tahanan yang mengangkut junjungannya di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (29/6/2026). (bae)

Eksepsi Sudewo Ditolak Hakim, Massa Pendukung Ngamuk Cegat Mobil Tahanan

Ngaji Pancasila: IKAL Lemhannas Ajak Anak Muda Jadikan Pancasila Gaya Hidup

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

SOEKARNO RUN--Ribuan peserta Soekarno Run SOC 2026 berlari dari garis start di Alun-Alun Utara Keraton Surakarta, Minggu (28/6/2026). (bae)
Info

Respati: Soekarno Run Jadi Pemicu Solo Genjot Sport Tourism

Juni 28, 2026
Gedung KPU RI. KPU menetapkan 16 dokumen syarat capres-cawapres sebagai informasi tertutup selama 5 tahun, menuai kontroversi publik. Di tengah kebijakan ini, Wapres Gibran digugat Rp125 triliun terkait legalitas ijazah SMA luar negerinya. Publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas KPU.
Nasional

KPU ‘Lock’ 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres Untuk Dipublish

September 15, 2025
Mbak Ita (kerudung pink) konsultasi sama penasihat hukumnya untuk menyikapi putusan hakim, Rabu (27/8/2025). (bae)
Hukum

Hot News! Mbak Ita Semarang Dihukum 5 Tahun Penjara, Plus Didenda Rp 300 Juta

Agustus 27, 2025
Ekonomi

Gus Yasin Ajak Perbankan di Jateng Ikut “Patungan Sosial” Lewat Wakaf

Maret 12, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mbak Ita-Alwin Keluar Penjara, Bukan Bebas tapi Izin Nikahin Anak
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?