Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gak Ada Takut-takutnya, Tersangka Kurir Sabu 5 Kg Malah Cengengesan di Kejaksaan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gak Ada Takut-takutnya, Tersangka Kurir Sabu 5 Kg Malah Cengengesan di Kejaksaan

R. Izra
Last updated: Mei 15, 2026 8:55 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Nggak ada kapoknya emang. Dua tersangka kasus peredaran sabu-sabu 5,3 kilogram di Semarang masih bisa cengengesan.

Saat dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Rabu (13/5/2026), wajah keduanya malah santai. Mereka masih senyam-senyum di ruang pemeriksaan.

Padahal yang dibawa bukan mie instan lima kardus. Barang bukti yang nyangkut di kasus ini totalnya lebih dari 5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Bacaaja: Eks-Kanit Narkoba Beralih Profesi Jadi Bandar Sabu, Kirim Narkoba Lewat Ekspedisi
Bacaaja: Kecurigaan Publik Terbukti! Aipda Robig Pembunuh Gamma Simpul Jaringan Sabu-sabu

Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Sarwanto, bilang pihaknya sudah menerima pelimpahan dua tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepolisian.

“Kasusnya sudah tahap dua. Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada kami kejaksaan,” ujar Sarwanto.

Dua tersangka itu diketahui bernama Firdaus Adrian Saputra dan Mariano Bayu Dwi Prasetyo. Kata Sarwanto, mereka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

Dari berkas perkara yang diterima kejaksaan, keduanya diduga jadi bagian jaringan pengedar sabu dari Bogor ke Semarang.

Cerita awalnya dimulai sekitar November 2025. Firdaus disebut direkrut seorang bandar bernama Sulaiman yang sekarang masih buron alias DPO.

Motifnya klasik. Butuh uang cepat, akhirnya milih jalan pintas. Bedanya, jalan pintas yang dipilih malah bikin jalannya lurus ke penjara.

Firdaus kemudian dibantu Mariano buat menjalankan bisnis haram itu. Tugas Mariano nggak cuma nemenin jalan-jalan naik motor. Dia juga bantu ambil barang, bantu ngemas, sampai ikut nyebar paket sabu.

Mereka dua kali disebut mengambil sabu dalam jumlah besar dari daerah Cileungsi, Bogor. Awal Januari 2026 ambil enam paket, lalu akhir Februari 2026 kembali ambil sekitar lima kilogram sabu.

Barang itu dibawa ke rumah kontrakan di Semarang. Di sanalah sabu dipecah jadi paket kecil ukuran 100 gram, 50 gram, 10 gram sampai 5 gram.

Setelah itu sabu diedarkan dengan sistem “lempar”. Jadi paket ditaruh di titik tertentu, lalu diambil orang lain. Lokasinya mulai kawasan BSB, Manyaran, Gunungpati sampai Ungaran.

Instruksi titik pelemparan dikirim lewat WhatsApp oleh si bandar. Praktis, tinggal jalan, lempar, dapat duit. Sayangnya bonusnya sekarang malah berkas perkara dan ancaman puluhan tahun penjara.

Dari bisnis haram itu, Firdaus disebut menerima total Rp50 juta dari Sulaiman secara bertahap. Mariano ikut kecipratan Rp22,5 juta.

Nggak berhenti di situ, keduanya juga disebut nyomot sedikit sabu milik bandar buat dipakai sendiri. Jadi selain jualan barang haram, sekalian konsumsi barang dagangan.

Sebelumnya, kasus ini dibongkar Polrestabes Semarang pada Maret 2026. Polisi menangkap keduanya di sebuah rumah kawasan Mijen dan menemukan sabu total 5,3 kilogram. (bae)

You Might Also Like

NU Jateng Sebut Ashari Bukan Kiai, Izin Pesatren Dipertanyakan: Dia Itu Dukun!

Emosi di Jalan Pahlawan Berujung Jeruji

Divonis 8 Tahun, Terdakwa Korupsi Kredit BNI Semarang Langsung Banding

Aneh-Aneh Aja, Sandal Bukannya Isi Busa Malah Diisi Sabu

Waduh! Pemilik Akun TikTok Provokasi Penjarahan Rumah Pejabat Ditangkap Polisi, Hati-hati Sebar Konten Provokatif!

TAGGED:cengengesanjaringan pengedar sabukejaksaankurir sabupengedar sabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Dari Tongkrongan ke Dunia Digital, Dialek Semarang Kembali Dirindukan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gak Ada Takut-takutnya, Tersangka Kurir Sabu 5 Kg Malah Cengengesan di Kejaksaan

Dari Tongkrongan ke Dunia Digital, Dialek Semarang Kembali Dirindukan

Undip Kenalkan Kopi Tawangmangu ke Dunia

KPK Kulik Aktivitas Fadia Arafiq Saat Menjabat

Bayar Sampah di Semarang Sekarang Nggak Tunai Lagi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Inilah Spesifikasi Rantis Brimob yang Menabrak Abang Ojol hingga Tewas

Agustus 29, 2025
Kasie Tindak Pidana Umum Kajari Kota Semarang Sarwanto saat memberikan keterangan pers terkait dugaan layanan prostitusi terselubung di Mansion Karaoke Semarang. Foto: Bae
Hukum

Masa Transisi KUHP Baru Jaksa Wajib Pilih Hukum Ringan, yang Untung Terdakwa

Januari 12, 2026
TERDAKWA KORUPSI - Eks Direktur Bisnis Ritel dan Unit Usaha Syariah Bank Jateng, Hanawijaya (ubanan) menjalani sidang dakwaan di Semarang, Kamis (7/5/2026). (bae)
Hukum

Waduh! Eks-Bos Bank Jateng Keseret Kredit Siluman Proyek Bandara Internasional

Mei 7, 2026
Bos Sritex, Iwan Setiawan menunduk sambil menangis saat membaca pembelaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (27/4/2026). (bae)
Hukum

Bos Sritex Merengek di Depan Hakim Tipikor, Nangis Minta Dibebaskan

April 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gak Ada Takut-takutnya, Tersangka Kurir Sabu 5 Kg Malah Cengengesan di Kejaksaan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?