Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gak Ada Takut-takutnya, Tersangka Kurir Sabu 5 Kg Malah Cengengesan di Kejaksaan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Gak Ada Takut-takutnya, Tersangka Kurir Sabu 5 Kg Malah Cengengesan di Kejaksaan

R. Izra
Last updated: Mei 15, 2026 11:22 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
TERSANGKA CENGENGESAN -- Dua tersangka kasus peredaran sabu-sabu (berkaus hitam) masih bisa senyum-senyum saat diserahkan penyidik polisi ke jaksa penuntut umum, Rabu (13/5/2026). (bae)
TERSANGKA CENGENGESAN -- Dua tersangka kasus peredaran sabu-sabu (berkaus hitam) masih bisa senyum-senyum saat diserahkan penyidik polisi ke jaksa penuntut umum, Rabu (13/5/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Nggak ada kapoknya emang. Dua tersangka kasus peredaran sabu-sabu 5,3 kilogram di Semarang masih bisa cengengesan.

Saat dilimpahkan penyidik kepolisian ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang, Rabu (13/5/2026), wajah keduanya malah santai. Mereka masih senyam-senyum di ruang pemeriksaan.

Padahal yang dibawa bukan mie instan lima kardus. Barang bukti yang nyangkut di kasus ini totalnya lebih dari 5 kilogram narkotika jenis sabu-sabu.

Bacaaja: Eks-Kanit Narkoba Beralih Profesi Jadi Bandar Sabu, Kirim Narkoba Lewat Ekspedisi
Bacaaja: Kecurigaan Publik Terbukti! Aipda Robig Pembunuh Gamma Simpul Jaringan Sabu-sabu

Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Sarwanto, bilang pihaknya sudah menerima pelimpahan dua tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepolisian.

“Kasusnya sudah tahap dua. Tersangka dan barang bukti diserahkan kepada kami kejaksaan,” ujar Sarwanto.

Dua tersangka itu diketahui bernama Firdaus Adrian Saputra dan Mariano Bayu Dwi Prasetyo. Kata Sarwanto, mereka terancam hukuman hingga 20 tahun penjara.

Dari berkas perkara yang diterima kejaksaan, keduanya diduga jadi bagian jaringan pengedar sabu dari Bogor ke Semarang.

Cerita awalnya dimulai sekitar November 2025. Firdaus disebut direkrut seorang bandar bernama Sulaiman yang sekarang masih buron alias DPO.

Motifnya klasik. Butuh uang cepat, akhirnya milih jalan pintas. Bedanya, jalan pintas yang dipilih malah bikin jalannya lurus ke penjara.

Firdaus kemudian dibantu Mariano buat menjalankan bisnis haram itu. Tugas Mariano nggak cuma nemenin jalan-jalan naik motor. Dia juga bantu ambil barang, bantu ngemas, sampai ikut nyebar paket sabu.

Mereka dua kali disebut mengambil sabu dalam jumlah besar dari daerah Cileungsi, Bogor. Awal Januari 2026 ambil enam paket, lalu akhir Februari 2026 kembali ambil sekitar lima kilogram sabu.

Barang itu dibawa ke rumah kontrakan di Semarang. Di sanalah sabu dipecah jadi paket kecil ukuran 100 gram, 50 gram, 10 gram sampai 5 gram.

Setelah itu sabu diedarkan dengan sistem “lempar”. Jadi paket ditaruh di titik tertentu, lalu diambil orang lain. Lokasinya mulai kawasan BSB, Manyaran, Gunungpati sampai Ungaran.

Instruksi titik pelemparan dikirim lewat WhatsApp oleh si bandar. Praktis, tinggal jalan, lempar, dapat duit. Sayangnya bonusnya sekarang malah berkas perkara dan ancaman puluhan tahun penjara.

Dari bisnis haram itu, Firdaus disebut menerima total Rp50 juta dari Sulaiman secara bertahap. Mariano ikut kecipratan Rp22,5 juta.

Nggak berhenti di situ, keduanya juga disebut nyomot sedikit sabu milik bandar buat dipakai sendiri. Jadi selain jualan barang haram, sekalian konsumsi barang dagangan.

Sebelumnya, kasus ini dibongkar Polrestabes Semarang pada Maret 2026. Polisi menangkap keduanya di sebuah rumah kawasan Mijen dan menemukan sabu total 5,3 kilogram. (bae)

You Might Also Like

Blak-blakan! Alasan Trump Serang Venezuela: Mari Kita Hasilkan Uang!

Apes, Ujung Telepon Bikin Tabungan Rp 1 Miliar Raib

Bikin Geram! Orang Tua Kritik SPPG, Siswa di Lampung Tak Dikasih Jatah MBG Seminggu

Kemarau Datang, BPBD Kabupaten Semarang Siagakan 750 Ribu Liter Air Bersih

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

TAGGED:cengengesanheadlinejaringan pengedar sabukejaksaankurir sabupengedar sabu
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article PEGIAT SOSIAL BUDAYA - Konten kreator sekaligus pegiat sosial-budaya, Udin Larahan, pemilik Angkringan West. (dul) Dari Tongkrongan ke Dunia Digital, Dialek Semarang Kembali Dirindukan
Next Article Dialek Semarangan Sangat Egaliter, “Ndasmu” Pun Dianggap Wajar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Jateng Siapkan 10 Ribu Vaksin Rabies Gratis

Dari Coding ke Solusi Nyata, Anak Muda Jateng Adu Inovasi AI

Jateng Kebanjiran Event Lari, UMKM Ikut Panen Cuan

NARASUMBER DISKUSI: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng membahas tentang kreativitas anak muda saat menjadi narasumber diskysi Semarang Creative City Forum di Semarang, Sabtu (26/9/2026). (ist)

Agustina Dorong Anak Muda Semarang Ubah Kreativitas Jadi IP Bernilai Ekonomi

Tak Kantongi Izin Kepolisian, Persiku Kontra PSIS Ditunda

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Fokus

Hujan Deras Picu Longsor di Karonsih Selatan

Mei 17, 2026
Info

Semarang Tak Lagi Bergantung, PAD Makin Tebal hingga Dijuluki ‘Transformer City’

Juli 3, 2026
Pemudik sedang berada di Res Area Tol Semarang-Solo.
Info

Lalu Lintas Nataru di Jateng Belum Padet Banget, Luthfi: Masih Cenderung Datar

Desember 23, 2025
Hukum

Gudang Gresik Jadi Titik Bongkar, 3 Ton Narkoba Gagal Beredar

Juli 2, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gak Ada Takut-takutnya, Tersangka Kurir Sabu 5 Kg Malah Cengengesan di Kejaksaan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?