Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Masa Transisi KUHP Baru Jaksa Wajib Pilih Hukum Ringan, yang Untung Terdakwa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Masa Transisi KUHP Baru Jaksa Wajib Pilih Hukum Ringan, yang Untung Terdakwa

R. Izra
Last updated: Januari 12, 2026 8:12 am
By R. Izra
2 Min Read
Share
Kasie Tindak Pidana Umum Kajari Kota Semarang Sarwanto saat memberikan keterangan pers terkait dugaan layanan prostitusi terselubung di Mansion Karaoke Semarang. Foto: Bae
Kasie Tindak Pidana Umum Kajari Kota Semarang Sarwanto saat memberikan keterangan pers terkait dugaan layanan prostitusi terselubung di Mansion Karaoke Semarang. Foto: Bae
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Dunia hukum lagi ada di fase pindahan rumah. Dari KUHP lama ke KUHP baru.

Di masa peralihan ini, jaksa wajib milih aturan yang paling menguntungkan terdakwa. Jadi kalau ancaman hukumannya lebih ringan, ya itu yang dipakai.

Kasi Pidum Kejari Semarang, Sarwanto, bilang semua perkara yang dilimpahkan tahun 2026 otomatis pakai KUHP baru.

Bacaaja: KUHP Baru vs Gen Z Digital: Kritik di Medsos Bisa Antar Kamu ke Penjara?
Bacaaja: Sudah Berlaku! Seks di Luar Nikah dan Living Together Bisa Bikin Masuk Penjara

Sementara perkara lama, jaksa harus membandingkan KUHP lama dan baru sebelum menyusun tuntutan.

“Untuk perkara lama, tuntutannya kami sesuaikan dengan ketentuan yang paling menguntungkan terdakwa,” ujar Sarwanto, Minggu (11/1/2025).

Aturan ini bukan akal-akalan jaksa. KUHP baru lewat Pasal 3 dan Pasal 618 memang memerintahkan penegak hukum memilih ancaman pidana yang lebih ringan saat ada perubahan undang-undang.

Sarwanto mengakui telah menerapkan itu. Beberapa hari lalu, Kejari menangani kasus perjudian dengan terdakwa Suharto.

Soal perjudoan itu, Di KUHP lama ancaman maksimalnya 10 tahun, sementara di KUHP baru turun jadi 9 tahun. Otomatis, jaksa wajib pakai KUHP baru.

“Karena ancaman maksimalnya lebih ringan di KUHP baru, yang lama tidak menguntungkan terdakwa,” jelas Sarwanto.

Sarwanto mengakui, fase peralihan ini masih bikin bingung. Pemahaman jaksa, pengacara, dan hakim belum sepenuhnya sejalan.

“Masih masa transisi. Tapi kalau nanti semua perkara dari awal sudah pakai KUHP baru, itu akan normal,” katanya.

Sementara itu, pidana sosial yang diatur di KUHP baru belum bisa benar-benar diterapkan. Jaksa masih menunggu peraturan pemerintah sebagai aturan mainnya. (bae)

You Might Also Like

AKBP Basuki Akui Salah tapi Tak Pernah Minta Maaf Atas Kematian Levi

Diperiksa Polres Blora, Pria Penendang Kucing hingga Mati Terancam 1,5 Tahun Penjara

Iming-Iming Sekolah Kedinasan, Pengasuh Ponpes Terseret Kasus

Kuliner ‘Bandeng Juwana’ Sedang Panas, Kasusnya “Dimasak” di Pengadilan

Hakim ‘Nyerempet Batin’ Eks Dirut Bank Jateng di Kasus Kredit Sritex

TAGGED:jaksakasi pidumkejari semarangkuhp barutransisiuntungkan terdakwa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi jemaah sedang melalukan ritual ibadah haji di Masjidil Haram. Prabowo Maunya Petugas Haji Mayoritas Dikasih ke TNI-Polri Saja
Next Article Kenapa Korban Love Scamming Banyak Perempuan? Ini Polanya

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

Luthfi Ingin Bank Jateng Jadi “Bank Sejuta Umat”

HUT ke-81 RI, Naik Trans Jateng Cuma Bayar 19 Persen

Bukan Sekadar Aspal, Ini Sebab Jalan Majapahit Cepat Rusak

Tradisigila Belum Mau Pulang: Street Love Memories Jadi Album Ketiga yang Penuh Cinta

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Modus Nikah Siri Bermodal Rp100 Ribu, Pengasuh Ponpes Dibui

Mei 13, 2026
Terdakwa Andhi Nur Huda duduk di kursi pesakitan saat sidang putusan kasus korupsi BUMD Cilacap, di Tipikor Semarang, Rabu (11/2/2026). (bae)
Hukum

Ringan Banget Banyak Diskon! Dituntut 18 Tahun, Koruptor Cilacap hanya Dihukum 2 Tahun

Februari 11, 2026
Ilustrasi pelaku tindak pidana di dalam penjara. (narakita/grafis/tera)
Hukum

Sempat Ditahan Lama, Kasus Karaoke DPRD Temanggung Berujung Damai

Juni 6, 2026
Hukum

“Jangan Sampai Ping Telu!”, Luthfi: Pengadaan Barang-Jasa Harus Transparan

Maret 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Masa Transisi KUHP Baru Jaksa Wajib Pilih Hukum Ringan, yang Untung Terdakwa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?