Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Aksi “Nuthuk” di Kota Lama Viral, Tiga Jukir Liar Diamankan
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Aksi “Nuthuk” di Kota Lama Viral, Tiga Jukir Liar Diamankan

Lagi asyik wisata di Kota Lama, eh malah kena “tarif kejutan”. Video dugaan pemalakan parkir viral di medsos, bikin warganet geram. Nggak butuh waktu lama, polisi langsung turun tangan dan amankan tiga jukir liar.

T. Budianto
Last updated: April 13, 2026 9:31 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
DIMINTAI KETERANGAN: Tiga orang juru parkir liar yang diduga mengutip tarif parkir tak wajar di kawasan Kota Lama Semarang dimintai keterangan oleh petugas di Mapolsek Semarang Tengah, Senin (13/4/2026). (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Aksi juru parkir (jukir) liar yang diduga “nuthuk” wisatawan di kawasan Kota Lama Semarang berujung diamankan polisi. Tiga pelaku langsung dibawa oleh petugas usai videonya viral di media sosial.

Ketiganya adalah Susanto (41), Wahyu Abdul (26), dan Rafis Firmansyah (25). Mereka diamankan setelah diduga melakukan pemalakan terhadap rombongan wisatawan asal Jawa Timur.

Baca juga: Kota Lama Semarang Moncer, Kunjungan Wisatawan Naik 24,7 Persen saat Lebaran

Kapolsek Semarang Tengah, Sugito, menjelaskan kejadian itu berlangsung pada Minggu (12/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. “Begitu video viral, langsung kami tindaklanjuti dan amankan ketiga pelaku,” ujarnya, Senin (13/4/2026).

Kronologinya cukup bikin geleng kepala. Awalnya, jukir liar itu minta tarif parkir Rp10 ribu. Tapi saat wisatawan kasih uang Rp50 ribu, yang dikembalikan cuma Rp10 ribu.

Artinya? Wisatawan itu malah “dipaksa” bayar Rp40 ribu, empat kali lipat dari tarif awal. Nggak terima, rombongan wisatawan langsung komplain, dan video kejadian itu pun menyebar luas di media sosial.

Wajib Lapor

Saat ini, ketiga pelaku sudah diperiksa dan didata oleh polisi. Mereka juga diwajibkan lapor secara berkala, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. “Serta bersedia diproses pidana kalau mengulangi lagi,” tegas Sugito.

Salah satu pelaku, Susanto berdalih kalau kejadian itu bukan sengaja. Ia mengaku lupa mengembalikan uang karena kondisi hujan, dan mengklaim baru lima hari bekerja sebagai juru parkir.

Baca juga: Kota Lama Lagi Viral di Dunia Nyata: Wisatawan Meledak, Semua Hotel Nyaris Full!

“Saya kembalikan Rp10 ribu, sisanya lupa. Saya baru kerja parkir,” katanya. Ia juga meminta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Polisi pun mengimbau masyarakat, khususnya wisatawan, untuk tidak ragu melapor jika mengalami kejadian serupa. “Kalau ada pemalakan atau pungutan tidak sesuai, segera lapor ke polisi terdekat,” pungkasnya.

Mau liburan santai, malah kena “tarif kreativitas”. Kalau parkir aja bisa nego sepihak, jangan-jangan nanti tiket masuk juga pakai sistem “seikhlasnya, tapi maksa”. (tebe)

You Might Also Like

Mobil Listrik Mau Kena Pajak? Santai, Jateng Masih “Mikir Dulu”

Kerjo Aneh-aneh: Bakul Jamu Unik, Jualan Sambil Nyanyi dan Live TikTok

Bikin Status WA Aja Bisa Bikin Kamu Ditangkap, LBH Semarang Bilang Polisi Berlebihan

Konvoi Pesilat di Boyolali Ricuh: 4 Orang Kena Bacok, Bengkel Dirusak, Motor Dibakar

Jerit Tangis Bella di PN Semarang, Sudah Lama Terpisah dari Bayinya: “Saya Pengen Pulang!”

TAGGED:aksi pemalakanheadlinejukir liarkota lama semarangpolsek semarang tengah
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Hakim ‘Nyerempet Batin’ Eks Dirut Bank Jateng di Kasus Kredit Sritex
Next Article Tujuh Pejabat Cilacap Dipanggil KPK, Kasus Eks Bupati Melebar

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Deri Corfe Resmi Pemain Asing Pertama PSIS

PLN Group menggandeng Kejari Sleman, bikin benteng hukum bisnis digital makin kuat.

PLN Group Gandeng Kejari Sleman, Perkuat Benteng Hukum Buat Bisnis Makin Aman

MBG HARAM - Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional, Mayong, Jepara, Ahmad Mundoffar., menyatakan haram hukumnya menerima MBG.

Viral Video Pengasuh Ponpes di Jepara Bilang MBG Haram! Alasannya Menohok Banget

Alih Fungsi Lahan dan Sampah Jadi PR Besar Jateng

Kenapa Siswa Baru SDN Purwoyoso 1 Cuma Tiga? Ini Analisis Kepsek

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

DAMPINGI KORBAN--Kuasa hukum korban, Sukarman (tengah) mendampingi keluarga korban dugaan penganiayaan oleh petinggi HIPMI Jateng. (ist)
Hukum

Pengusaha Jateng Baku Hantam, Pengurus HIPMI Ngaku Dipiting dan Diinjak

Mei 19, 2026
Hukum

Sabung Ayam, Dikejar Petugas Nyebur ke Sungai Tiga Nyawa Melayang

Maret 3, 2026
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Hukum

Cemburu Keras! Istri Potong Kemaluan Suami hingga Tewas

Oktober 23, 2025
ilustrasi sekolah daring di rumah.
Info

Belum Dimulai Sudah Dibatalkan! Pemerintah Gak Jadi Berlakukan Sekolah Daring

Maret 26, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Aksi “Nuthuk” di Kota Lama Viral, Tiga Jukir Liar Diamankan
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?