Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Proyek Chromebook Kemendikbudristek: Ketika Laptop Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Lapak Korupsi Rp1,98 Triliun
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Proyek Chromebook Kemendikbudristek: Ketika Laptop Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Lapak Korupsi Rp1,98 Triliun

Empat saksi dari vendor laptop Chromebook hari ini diperiksa Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Drama teknologi yang berujung ranah hukum.

baniabbasy
Last updated: September 10, 2025 9:12 am
By baniabbasy
4 Min Read
Share
Kejaksaan Agung dalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Foto: dok.
Kejaksaan Agung dalami kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Kasus ini menyeret mantan Mendikbud Nadiem dan pejabat lain, dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Foto: dok.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Coba kita intip drama kasus Chromebook di Kemendikbudristek yang satu ini. Ceritanya bukan soal cinta-cintaan atau balas dendam keluarga, tapi ini soal laptop yang jadi ajang judi korupsi kelas kakap—sekitar Rp1,98 triliun!

Nah, Kejaksaan Agung lewat Jampidsus lagi sibuk memeriksa empat saksi dari vendor Chromebook yang katanya ikut terlibat. Jadi, siap-siap baca kisah seru penuh liku yang lebih dramatis dari sinetron.

Hari ini, empat saksi kece—AK, Manager Sales PT Aneka Sakti Bakti (ASABA); LSL, Consultant Specialist PT Tera Data Indonesia, Tbk; KM, Presiden Direktur PT Global Digital Niaga; dan ANW, Direktur PT Tritunggal Jaya Komputindo—dipanggil buat kasih kesaksian. Mereka ini pemain utama di balik layar penyuplai Chromebook yang bikin geger. Kenapa? Karena semuanya terkait dengan penyidikan eks Direktur SMP Kemendikbudristek, Mulyatsyah (MUL), yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, pemeriksaan ini adalah upaya untuk memperkuat berkas kasus yang udah cukup bikin pusing. Bayangin, cuma soal pengadaan laptop bisa jadi ladang korupsi segede gaban. Bahkan Nadiem Anwar Makarim alias mantan Mendikbudristek juga ikutan jadi tersangka. Yup, kamu gak salah baca, Bos Gojek yang dulu dianggap “jenius digital” ternyata juga kebagian “jatah” di drama ini.

Sebelumnya, lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka: Jurist Tan, mantan staf khusus Mendikbudristek yang kabur ke luar negeri dan masih buron; Ibrahim Arief, mantan konsultan teknologi yang sakit jantung kronis dan jadi tahanan kota; Mulyatsyah dan Sri Wahyuningsih, dua eks direktur yang sekarang mendekam di rutan; serta tentu saja Nadiem yang baru ditahan di Rutan Salemba. Kayak paket komplit, kan?

Semua ini bermula dari sebuah pertemuan panas Februari 2020 antara Nadiem dan Google Indonesia. Mereka ngobrol soal Google for Education dan perangkat Chromebook yang katanya bakal jadi standar baru TIK di sekolah-sekolah Indonesia. Tapi, masalahnya, pengadaan ini seperti sudah di-set dari awal—jadi cuma soal “siapa dapat jatah” saja.

Rapat zoom tertutup Mei 2020 itu dipimpin langsung sama Nadiem, dengan jajaran elit Kemendikbudristek, termasuk Jurist Tan dan Fiona Handayani. Di situ mereka sudah mengunci spesifikasi teknis supaya Chromebook dari Google itu yang jadi satu-satunya pilihan, walau sebelumnya uji coba di daerah 3T dinilai gagal. Kayak mau beli makanan, tapi cuma dikasih menu satu pilihan, dan dipaksa bayar mahal.

Tahun berikutnya, Nadiem resmi keluarkan Permendikbud Nomor 5 Tahun 2021 yang memperjelas spesifikasi ChromeOS, makin mengunci pengadaan pada satu produk aja. Ini jelas melanggar sejumlah Perpres dan aturan LKPP tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah. Akibatnya, negara harus menanggung kerugian triliunan rupiah.

Para tersangka kini menghadapi pasal-pasal pemberantasan korupsi yang berat, dengan ancaman hukuman serius. Tapi, yang paling bikin netizen heboh adalah bagaimana teknologi yang seharusnya mendukung pendidikan malah menjadi ladang korupsi gede-gedean. Ironis, ya?

Kita semua sih berharap kasus ini jadi pelajaran penting buat dunia pendidikan dan birokrasi Indonesia. Jangan sampai laptop buat anak sekolah malah jadi simbol betapa “mahalnya” korupsi di negeri ini. Sampai kapan ya drama ini berakhir? Kita tunggu saja perkembangan selanjutnya, sambil ngopi dan nge-scroll berita, karena cerita Chromebook ini baru setengah jalan.

Kalau kamu punya opini atau komentar nyeleneh soal drama korupsi teknologi ini, jangan sungkan sharing ya!(*)

You Might Also Like

Guru Agama di Batang Paksa Siswi Nonton Bokep dan Cabuli Berkali-kali

Sekda Jateng: Boyolali Jangan Kehilangan Akar dan Mata Air

Kasus Pengeroyokan Mahasiswa Undip Naik Penyidikan, Siapa jadi Tersangka?

Tewas Tertembak saat Aksi Bubar, Remaja Makassar Jadi Sorotan

Jepara Diterjang Longsor (Lagi): Akses Damarwulan-Tempur Putus Total

TAGGED:headlinekorupsi chromebookNadhiem Makarim
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Apple resmi rilis iPhone 17 Pro dan Pro Max dengan desain aluminium unibody, kamera 48MP, zoom optik 8x, dan storage jumbo 2TB. Ditenagai chipset A19 Pro, layar Super Retina XDR 120Hz, dan iOS 26 terbaru. Foto: dok/iPhone Indonesia iPhone 17 Pro & Pro Max Resmi Meluncur: Desain Baru, Kamera 48MP, dan Storage Super Jumbo 2TB
Next Article Timnas Indonesia U-23 gagal melaju ke putaran final Piala Asia U-23 2026 setelah kalah tipis 0-1 dari Korea Selatan di Gelora Delta Sidoarjo, Selasa (9/9). Gagal ke Piala Asia U-23, Timnas Indonesia U-23 Takluk 0-1 dari Korea Selatan di Sidoarjo

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Pengarah Pelaksana Soekarno Run SOC 2026, Aria Bima, memaparkan prediksi perputaran uang dari event yang ia helat, Minggu (28/6/2026). (bae)

Soekarno Run Dongkrak Ekonomi Solo, Perputaran Uang Ditaksir Tembus Rp5 Miliar

DAPAT MOBIL--Pelari asal Boyolali, Fikri (berkacamata hitam) menerima hadiah mobil listrik secara simbolis di panggung Soekarno Run SOC 2026. (rng)

Doa Orang Tua Antar Fikri Pelari Boyolali Boyong Mobil Listrik di Soekarno Run 2026

PEMER MEDALI--Nava (dua dari kiri) dan koleganya pamer medali usia mengikuti Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Kesaksian Wabup Purworejo hingga Pelari Pemula: Soekarno Run 2026 Bikin Ketagihan

OMZET MENINGKAT--Kedai Bunzen Coffee di kawasan Alun-Alun Utara Keraton Surakarta dipenuhi konsumen yang habis ikut Soekarno Run SOC 2026. (bae)

Berkah Soekarno Run 2026: UMKM Solo Ketiban Rezeki, Dagangan Laris Sejak Subuh

PAPARAN - Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar, Andhika Satya Wasistho menyampaikan pemaparan terkait tanggung jawab industri saat Kunjungan Kerja Panitia Khusus DPR RI dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Desain Industri ke Provinsi Jawa Tengah.

Usul Progresif Legislator Muda Andhika Satya: Industri Abaikan Warga dan UMKM Kena Sanksi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Dikabarkan Menghilang dari Rutan Jelang Lebaran, Simak Fakta Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Maret 22, 2026
Info

Takut Di-Merger, Nggak Jadi Join: LPM Esensi Resmi “Pause” di 2026

April 2, 2026
Daerah

Duit Seret, Semangat Tetep Ngegas

Oktober 19, 2025
PEMADAMAN LISTRIK - Ilustrasi nyala lilin jadi penerang saat pemadaman listrik bergilir oleh PLN.
Ekonomi

Pemadaman Listrik Bergilir Bikin Peternak Ayam Ketar-ketir, PLN Jateng Buka Suara

Juni 19, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Proyek Chromebook Kemendikbudristek: Ketika Laptop Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Lapak Korupsi Rp1,98 Triliun
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?