Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Masih Ingat Chiko, Pengedit Konten Cabul Smanse? Bentar Lagi Dia Disidang
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Masih Ingat Chiko, Pengedit Konten Cabul Smanse? Bentar Lagi Dia Disidang

R. Izra
Last updated: Januari 8, 2026 5:13 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Tim penyidik sedang memeriksa pelimpahan kasus pengedit konten cabul dengan AI, Kamis (8/1/2026). (bae)
Tim penyidik sedang memeriksa pelimpahan kasus pengedit konten cabul dengan AI, Kamis (8/1/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus pengedit konten cabul ‘skandal Smanse’ pakai AI akhirnya naik. Hari ini, berkas perkara Chiko Radityatama Agung Putra resmi dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Semarang.

Kasi Pidum Kejari Kota Semarang, Sarwanto, bilang prosesnya sudah masuk tahap penuntutan.

“Hari ini kasus tersangka Chiko dilimpahkan ke kejaksaan,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).

Bacaaja: Siswa SMAN 11 Semarang Demo setelah Upacara, Protes ‘Skandal Smanse’
Bacaaja: Kedua Ortu Chiko Polisi, Bagaimana Nasib Penanganan Kasusnya?

Dalam pelimpahan ini, jaksa sudah menerima dan meneliti barang bukti dalam perkara Chiko.

Chiko dijerat pasal berlapis. Mulai dari Pasal 29 jo Pasal 4 ayat (1) huruf d UU Pornografi, sampai pasal-pasal di UU ITE soal manipulasi dan distribusi konten asusila.

Kasus ini sendiri sempat bikin heboh. Mahasiswa Undip itu diduga mengedit wajah orang lain jadi konten porno menggunakan teknologi AI.

Wajah yang dimanipulasi kebanyakan disebut milik siswi SMA di Semarang. Konten hasil editan itu lalu diunggah ke media sosial dan disimpan di Google Drive.

Sebelumnya, polisi sudah menahan Chiko setelah diperiksa hampir sembilan jam di Ditreskrimsus Siber Polda Jateng. Saat pemeriksaan, Chiko mengakui perbuatannya dan dinilai kooperatif.

Kini bola ada di tangan jaksa. Tinggal menunggu waktu, Chiko bakal duduk di kursi pesakitan dan menjalani sidang perdananya. (bae)

You Might Also Like

Hadapi Nataru, Sampah Jadi Musuh Bersama

Nama Sekda Banyumas Dicatut Buat Nipu, Seorang Warga Kena Tipu Rp10 Juta

Driver Ojol & Mahasiswa Bersatu, Demo di Polda Jateng Berujung Gas Air Mata

Sebulan Full Muter Jateng, RIKAS Bikin Gamer Nggak Sempat Rebahan

Lagi-lagi Keracunan MBG! 752 Siswa dan 25 Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

TAGGED:chiko radityatamadeepfake aiheadlinekonten cabulskandal smanseundip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Salah satu pembeli sedang berbincang dengan penjual, Kamis (08/01/2026). (dul) Ini Surga Buku Bekas di Semarang, Katanya Ada Versi KW Juga Sih
Next Article Kandang babi di Sragen telah beroperasi jauh sebelum SPPG dibangun di sebelahnya. Datang Pengennya Gusur Ternak Babi, SPPG di Sragen Akhirnya Malah Direlokasi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Diskominfo Ngawi Gandeng Media, Keterbukaan Informasi Tak Cukup Sekadar Slogan

Bupati Ngawi Ingatkan Akreditasi RSUD Jangan Cuma Kejar Sertifikat

Agustina Rangkul Pemuda Semarang: Kritik Jadi Masukan, Pengabdian Dapat Apresiasi

KPK Bidik Petinggi Djarum dalam Kasus Suap Bea Cukai

Cache dan Cookies Beda Fungsi, Jangan Asal Hapus!

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Kamis (15/10/2026). (dul)
Hukum

Kapolda Jateng Respons Kabar OTT KPK Tangkap Bupati Klaten

Oktober 15, 2026
SIDANG KORUPSI--Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman dan mantan Sekda Sadmoko Danardono jalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (31/7/2026). (bae)
Hukum

Bupati dan Sekda Cilacap Didakwa Peras OPD, Terkumpul Rp568 Juta

Juli 31, 2026
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim.
Hukum

Pidana Uang Pengganti Rp809 Miliar Mustahil Dibayarkan, Hukuman Nadiem Jadi 15 Tahun Penjara

Juli 1, 2026
SIDANG KORUPSI--Sejumlah saksi dari unsur kepala desa memberi keterangan di sidang kasus korupsi Bupati Pati, Rabu (19/8/2026). (bae)
Hukum

Ada OTT KPK di Pati, Sejumlah Kades Tiba-tiba Ngaku Kehilangan HP

Agustus 20, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Masih Ingat Chiko, Pengedit Konten Cabul Smanse? Bentar Lagi Dia Disidang
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?