BACAAJA, SEMARANG – Ada cerita menarik di balik sidang dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo. Saat isu operasi tangkap tangan (OTT) KPK mencuat, sejumlah kepala desa tiba-tiba mengaku kehilangan ponsel.
Cerita itu muncul saat para saksi diperiksa dalam sidang klaster dugaan pemerasan pengisian perangkat desa di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (19/8/2026).
Salah satunya Sisman, Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Juwana. Ia salah satu orang yang tergabung dalam grup WhatsApp Korcam atau koordinator kecamatan.
Bacaaja: Gara-gara OTT KPK, THR ASN Belum Cair
Bacaaja: Seusai OTT Sudewo, Kades di Pati Bergegas Kembalikan Mahar Seleksi Perangkat Desa
Grup tersebut dibubarkan setelah ada OTT KPK. Ia mengakui di grup tersebut terdapat sejumlah informasi terkait pengisian perangkat desa.
“Kan dengar-dengar ada KPK. Di situ ada data-data kekosongan perangkat desa, data yang mau mengajukan,” kata Sisman saat bersaksi.
Menurutnya, grup tersebut juga memuat data dari wilayah Kecamatan Juwana. Setelah isu KPK mencuat, grup itu tidak lagi digunakan.
Ketika ditanya mengenai ponselnya, Sisman mengaku perangkat tersebut jatuh. Ia menyebut ponsel yang digunakan adalah Oppo.
“HP saya jatuh. Gak, gak dihilangkan,” ujarnya.
Cerita hampir serupa disampaikan Imam Solikin, Kepala Desa Gadu. Ia mengaku kehilangan ponsel pada awal Januari 2026, sebelum KPK melakukan OTT di Pati.
Imam mengatakan ponselnya hilang dalam perjalanan dari Purwodadi menuju rumah. Setelah itu, ia mengganti perangkat baru.
Saat diperiksa penyidik, ponsel lama tersebut sudah tidak aktif. Sementara nomor yang sebelumnya digunakan untuk masuk grup Korcam juga sudah tidak digunakan.
“Yang masuk Korcam nomor lama, tapi sekarang saya aktifkan lagi,” kata Imam.
Berbeda dengan dua kepala desa tersebut, Sudiyono, Kepala Desa Angkatan Lor, tidak kehilangan ponselnya. Perangkat miliknya justru disita penyidik.
Sudiyono menyebut ponsel yang disita merupakan Samsung A53.
Para kepala desa tersebut bersaksi dalam klaster dugaan pemerasan pengisian perangkat desa. Tim KPK mendalilkan adanya jaringan kepala desa yang berperan dalam proses pengumpulan uang dari calon perangkat desa.
Dalam persidangan sebelumnya, sejumlah nama kepala desa juga muncul ketika saksi membeberkan dugaan tarif pengisian perangkat desa. (bae)

