BACAAJA, SEMARANG- Tujuh tokoh asal Jawa Tengah masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2026. Dari tujuh nama tersebut, dua merupakan usulan baru, yakni KH Sholeh Darat dari Kota Semarang dan Raden Mas Margono Djojohadikusumo dari Banyumas.
Lima nama lainnya merupakan tokoh yang sebelumnya sudah pernah diajukan, tetapi belum mendapatkan persetujuan Presiden. Pemprov Jateng memilih kembali meneruskan usulan tersebut melalui mekanisme yang berlaku.
Yang perlu digarisbawahi, Pemprov Jateng memastikan pengusulan dua nama baru itu berasal dari masyarakat, bukan tiba-tiba muncul dari meja pemerintah.
Pelaksana Harian Kepala Dinas Sosial Jateng, Isriadi Widodo mengatakan, proses pengusulan gelar Pahlawan Nasional dilakukan secara berjenjang. Usulan dari masyarakat terlebih dahulu dikaji di tingkat daerah. Setelah persyaratan dinilai lengkap dan mendapatkan rekomendasi gubernur, usulan kemudian diteruskan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial.
“Jateng untuk yang diusulkan di tahun 2026 itu sebenarnya dua, KH Sholeh Darat dari Kota Semarang, dan Raden Mas Margono Djojohadikusumo dari Banyumas,” kata Isriadi.
Baca juga: Kirab KH Sholeh Darat, Agustina: Selama Saya Menjabat, Jalan Terus
Untuk Margono, usulan datang dari Seruan Eling Banyumasan, sebuah paguyuban masyarakat yang memiliki keterkaitan dengan Banyumas. Usulan tersebut bahkan sudah disampaikan sejak Maret 2025.
Setelah melewati proses evaluasi dan melengkapi berbagai persyaratan di tingkat provinsi, rekomendasi Gubernur Jateng kemudian diteruskan kepada Kementerian Sosial pada 6 April 2026.
Menurut Isriadi, Margono memiliki jasa besar dalam bidang ekonomi pada masa awal kemerdekaan Indonesia. Salah satu kiprahnya yang paling dikenal adalah keterlibatannya dalam pendirian Bank Negara Indonesia (BNI).
Jejak Margono tidak hanya berada di dunia perbankan. Ia juga tercatat sebagai anggota BPUPKI dan pernah menjabat Ketua Dewan Pertimbangan Agung (DPA) pada masa awal kemerdekaan.
Perundingan Penting
Selain itu, Margono disebut terlibat dalam sejumlah perundingan penting pada masa perjuangan mempertahankan kemerdekaan, termasuk Perjanjian Roem-Roijen dan Konferensi Meja Bundar.
Nama Margono kemudian ikut menjadi perhatian karena hubungan keluarganya dengan Presiden RI Prabowo Subianto. Namun, Isriadi menegaskan bahwa pengusulan tersebut tidak berkaitan dengan posisi Prabowo sebagai Presiden. Menurut dia, dasar pengusulan tetap pada jasa dan kontribusi Margono bagi bangsa.
“Kalau momennya pas pada saat Pak Prabowo jadi presiden, ya mungkin kebetulan saja. Yang jelas, dari pengusul memang ada jasa-jasa beliau yang perlu diangkat,” katanya.
Tahap berikutnya masih harus melalui proses penilaian sebelum akhirnya menjadi pertimbangan Dewan Gelar. Keputusan pemberian gelar Pahlawan Nasional sendiri berada di tangan Presiden.
Baca juga: Agustina: Usulan KH Sholeh Darat Jadi Pahlawan Nasional Masuk Tahap Verifikasi
Karena itu, Pemprov Jateng juga tidak bisa memastikan kapan keputusan akhir akan keluar. Pemerintah daerah hanya bisa mengusulkan dan mengikuti seluruh tahapan yang telah ditentukan.
“Itu hak prerogatif Pak Presiden. Kita tidak bisa menyampaikan rentang waktunya, dan tidak bisa mengintervensi pertimbangan beliau,” pungkas Isriadi.
Dengan begitu, tujuh tokoh tersebut kini masih berada dalam fase penantian. Ada yang baru diusulkan, ada pula yang sudah beberapa kali diperjuangkan.
Pada akhirnya, gelar Pahlawan Nasional memang bukan perkara cepat-cepatan masuk daftar. Jasa, rekam jejak, kajian sejarah, hingga keputusan akhir pemerintah pusat menjadi bagian dari perjalanan panjangnya.
Kalau jadi pahlawan cukup karena punya koneksi, mungkin antreannya sudah penuh sejak dulu. Untungnya kali ini yang dibawa ke meja pengkajian bukan kartu keluarga elite, melainkan catatan jasa dan sejarah. Soal nanti dapat gelar atau belum, biar negara yang memutuskan, bukan grup WhatsApp keluarga. (tebe)

