Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Seusai OTT Sudewo, Kades di Pati Bergegas Kembalikan Mahar Seleksi Perangkat Desa
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Seusai OTT Sudewo, Kades di Pati Bergegas Kembalikan Mahar Seleksi Perangkat Desa

R. Izra
Last updated: Juli 23, 2026 8:25 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
KEMBALIKAN MAHAR--Kades Kayen, Agus Riyanto (baju batik dan berpeci) menjelaskan pengembalian mahar seleksi perangkat desa, saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026). (bae)
KEMBALIKAN MAHAR--Kades Kayen, Agus Riyanto (baju batik dan berpeci) menjelaskan pengembalian mahar seleksi perangkat desa, saat bersaksi dalam sidang dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Kabupaten Pati membuat perputaran uang yang diduga menjadi mahar seleksi perangkat desa mendadak berhenti.

Sejumlah kepala desa yang sebelumnya sudah mengumpulkan uang dari calon perangkat desa atau menyiapkan dana pribadi, buru-buru menarik kembali setoran tersebut.

Salah satu yang terungkap di persidangan adalah tindakan Kepala Desa Slungkep, Agus Susanto yang buru-buru mengembalikan uang yang sebelumnya dikumpulkan dari kepala desa yang berencana mengisi jabatan perangkat desa di wilayahnya.

Bacaaja: Sudewo Patok Tarif Calon Perangkat Desa Rp150 Juta, Anak Buahnya Mark-up Jadi Rp225 Juta
Bacaaja: Sidang Sudewa Kupas Keterlibatan Anggota hingga Pimpinan DPRD Pati dalam Pengisian Perangkat Desa

Fakta itu diungkap Kepala Desa Kayen, Agus Riyanto, saat menjadi saksi dalam sidang dugaan korupsi Bupati Pati nonaktif Sudewo di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026).

Agus menjelaskan, awalnya diberitahu tarif untuk pengisian perangkat desa, yakni Rp175 juta untuk jabatan sekretaris desa dan Rp125 juta bagi jabatan kepala seksi maupun kepala urusan.

Karena di desanya ada jabatan yang kosong, ia berinisiatif menyiapkan Rp175 juta agar proses pengisian bisa berjalan. Uang itu kemudian diserahkan kepada Kepala Desa Slungkep, Agus Susanto.

Namun rencana tersebut buyar setelah KPK melakukan OTT di Pati. Sekitar dua hingga tiga hari kemudian, Agus Susanto datang mengembalikan seluruh uang yang sebelumnya diterima.

“Yang mengembalikan Pak Agus Susanto. Dikasihkan langsung ke rumah. Dikembalikan penuh,” kata Agus di hadapan majelis hakim.

Jaksa KPK kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Agus yang menyebut para kepala desa sebenarnya keberatan dengan adanya tarif pengisian perangkat desa yang disebut ditentukan oleh “tim delapan”.

Kesaksian serupa datang dari Kepala Desa Kedalingan, Kecamatan Tambakromo, Joko Waluyo. Ia sempat mencari calon perangkat desa setelah mendapat informasi dari Kepala Desa Karangrowo, Abdul Suyono, mengenai tarif pengisian jabatan.

Awalnya tarif disebut Rp80 juta untuk jabatan yang memiliki tanah bengkok dan Rp60 juta bagi jabatan tanpa bengkok. Belakangan nominal itu berubah. Jabatan kasi dan kaur dipatok Rp125 juta, sedangkan jabatan tanpa bengkok Rp80 juta.

Joko kemudian mendapat dua calon perangkat desa. Meski keduanya tidak sanggung dengan tarif yang dipatok, Joko bersedia membantu menambal kekurangannya.

Calon pendaftar, Anang, menyerahkan Rp100 juta sehingga kekurangan Rp25 juta ia talangi sendiri. Sementara satunya, Agus, baru mampu menyerahkan Rp50 juta sehingga Joko menutup kekurangan Rp75 juta.

Meski uang sudah terkumpul, Joko mengaku tidak pernah menyerahkannya kepada siapa pun karena belum ada kepastian proses pengisian perangkat desa akan berjalan.

Setelah KPK melakukan OTT, seluruh uang itu dikembalikan kepada kedua calon perangkat desa karena rencana pengisian perangkat desa dipastikan batal. (bae)

You Might Also Like

Namanya Ikut Viral di Kasus MBG, Sumanto Bantah Terlibat

Skandal Presensi Fiktif 3.000 ASN Brebes: Bayar Aplikasi Rp250.000 Per Tahun, Polisi Buru Pengembang

Iming ASN Tanpa Tes, Warga Gresik Tertipu Ratusan Juta

Pengacara Korban Endus Aroma Tuntutan Ringan untuk AKBP Basuki, Kasus Dosen Untag Tewas

Dana Desa Jateng Turun Rp 300-400 Juta, Sisanya Lari ke Koperasi

TAGGED:headlinekadesmaharpatiperangkat desapungutantarif pengisian perangkat desa
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article RUWATAN - Massa Jateng Guyub meruqyah atau meruwat Kantor Gubernur Jawa Tengah, sebagai simbol tolak bala atas matinya nurani pemerintah. Massa Jateng Guyub Ruqyah Kantor Gubernur, Tabur Bunga dan Dupa di 8 Penjuru
Next Article TURNAMEN FREE FIRE - Komunitas e-sport RIKAS bersama Warmindo Mayoritas kembali menggelar turnamen Free Fire Clash Squad 4v4, dengan kuota terbatas hanya 64 tim. Slot Cuma 64 Tim, Turnamen Free Fire di Warmindo Mayoritas Kembali Dibuka

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

103 Buyer Merapat ke Semarang, Agustina Bidik Bisnis Pariwisata Ikut Angkat UMKM Lokal

Investasi Jateng Tembus Rp72,54 Triliun, 340 Ribu Tenaga Kerja Terserap

Mau UMKM Naik Kelas? Jangan Cuma Jago Jualan, Legalitas dan Halal Juga Harus Beres!

Belajar dari Wabah PMK, Jateng Perketat Pengawasan Ternak

YAYAYA FEST 2026 - Konferensi pers konser musik inklusif dan ramah lingkungan YAYAYA FEST 2026. Konser yang digelar di Stadion Kridosono, Yogyakarta, ini akan menghadirkan berbagai genre musik.

Maliq & D’Essentials hingga Guyon Waton Siap Guncang Jogja! Konser Inklusif YAYAYA FEST 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Upacara HUT RI di Balai Kota Semarang Hadirkan Sosok Istimewa, Siapa?

Agustus 18, 2025
Info

Ngobrol Santai Tapi Berat: Luthfi-Gus Yusuf Bedah Kemiskinan Sampai Isu BBM

April 7, 2026
Hukum

Aneh-Aneh Aja, Sandal Bukannya Isi Busa Malah Diisi Sabu

September 5, 2025
Info

Speling di Banyumas Jadi Tempat Curhat Pelajar

Februari 16, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Seusai OTT Sudewo, Kades di Pati Bergegas Kembalikan Mahar Seleksi Perangkat Desa
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?