Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Bupati dan Sekda Cilacap Didakwa Peras OPD, Terkumpul Rp568 Juta
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Bupati dan Sekda Cilacap Didakwa Peras OPD, Terkumpul Rp568 Juta

R. Izra
Last updated: Juli 31, 2026 5:41 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
SIDANG KORUPSI--Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman dan mantan Sekda Sadmoko Danardono jalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (31/7/2026). (bae)
SIDANG KORUPSI--Bupati Cilacap nonaktif, Syamsul Auliya Rachman dan mantan Sekda Sadmoko Danardono jalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (31/7/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sidang perdana dugaan korupsi yang menjerat Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Cilacap Sadmoko Danardono digelar di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (31/7/2026).

Penuntut umum KPK mendakwa Syamsul dan Sadmoko melakukan tindak pidana korupsi berupa pemerasan terhadap sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap.

Bacaaja: Jateng Juara Korupsi 2026! Lima Bupati Terjaring OTT KPK
Bacaaja: Korupsi Cilacap Bermula dari Kebijakan Bupati Sebelum Yunita

Dalam surat dakwaan disebutkan, Syamsul diduga memerintahkan Sadmoko untuk mengoordinasikan pengumpulan uang dari para kepala OPD hingga rumah sakit daerah.

Dana itu disebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan Tunjangan Hari Raya (THR) yang berkaitan dengan kepentingan pribadi maupun pihak luar.

Jaksa KPK Eko Wahyu mengatakan, dari 27 OPD yang diduga dimintai uang, sebanyak 21 OPD memenuhi permintaan tersebut.

“Total dana yang terkumpul sekitar Rp568 juta,” kata Eko.

Menurut Eko, perkara yang didakwakan merupakan tindak pidana pemerasan.

“Intinya para terdakwa meminta uang dengan cara memaksa kepada kepala dinas atau SKPD,” ujarnya usai sidang.

Sementara itu, kuasa hukum Syamsul, Soesilo Ari Wibowo, memastikan pihaknya tidak mengajukan eksepsi atau keberatan atas dakwaan jaksa. Menurutnya, tim pembela memilih fokus pada proses pembuktian di persidangan.

“Kami kira tidak perlu melakukan perlawanan. Yang terpenting nanti bagaimana pembuktian unsur pasal pemerasan itu,” ujarnya.

Ia menilai unsur pemaksaan yang didakwakan jaksa masih harus dibuktikan di persidangan.

“Seperti apa bentuk pemaksaannya, bagaimana gesturnya, bagaimana kalimatnya, nanti akan kita lihat dalam pembuktian,” katanya. (bae)

You Might Also Like

Etik Minta Rp500 Juta, KPK Ungkap Skema Setoran Bupati Sukoharjo

Ngeri! Istri Eks-Pangdam Widi Ungkap Aliran Duit Korupsi Rp18,5 M Buat Kampanye Prabowo

Eks Pegawai Bank Mandiri Taspen Purwokerto Jadi Tersangka Investasi Bodong

Briptu Wartono Dipecat, Anggota Polres Pemalang Pelaku Penipuan Rekrutmen Anggota Polri

Kemplang Pajak Rp5,2 Miliar, Direktur Perusahaan Solar di Semarang Ditahan Kejaksaan

TAGGED:Bupati CilacapKorupsi Cilacapperas opdsadmokosidang bupati cilacapsyamsul auliya rachman
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Polda Jateng Selidiki Kematian Calon Taruna Akpol
Next Article Investasi Jateng Ngebut Tembus Rp48,54 Triliun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla yang akrab disapa JK (tengah). (dul)

Ancaman Kekeringan Mengintai, JK Kerahkan PMI Genjot Distribusi Air Bersih

Ilustrasi petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Anomali! Cerita Perwira Polisi Pegawai KPK Peras Tersangka Korupsi Bupati Pemalang

Guys.. Nyamuk Jantan Baik, yang Hisap Darah Nyamuk Betina

Prabowo Bidik Indonesia Bebas Gunung Sampah

Isu Santet Berujung Maut, Lansia Tewas Dipukul

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

MINTA MAAF--Pengawal tahanan KPK, Rusli minta maaf kepada massa jika tangannya tak sengaja mengenai Sudewo, Senin (29/6/2026). (bae)
Hukum

Isu Sudewo Dipukul Bikin Pendukung Marah, Pengawal KPK Minta Maaf: Bukan Maksud Saya Sengaja

Juni 29, 2026
Hukum

Sempat Lebaran di Rumah, Yaqut Balik Lagi ke Rutan

Maret 24, 2026
Bonatua Silalahi menangkan gugatan soal keterbukaan ijazah Jokowi.
Hukum

Gugatan Bonatua Menang! KIP Minta KPU Buka Data Ijazah Jokowi ke Publik

Januari 15, 2026
Hukum

Dari Balik Jeruji Lapas Semarang, Cabai dan Harapan Mulai Bertunas

Juni 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Bupati dan Sekda Cilacap Didakwa Peras OPD, Terkumpul Rp568 Juta
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?