BACAAJA, SEMARANG – Seorang mahasiswi dari kampus di Solo menempuh jalur hukum setelah wajahnya diduga dipakai untuk membuat foto dan video cabul hasil rekayasa kecerdasan buatan (deepfake AI).
Kasus yang diadukan perempuan berinisial E tersebut kini ditangani Direktorat Siber Polda Jawa Tengah.
Kuasa hukum E Zainal Petir mengatakan, kliennya menjadi korban penyebaran puluhan foto dan dua video pornografi yang dibuat menggunakan teknologi AI.
Bacaaja: Geger Deepfake AI SMAN 11 Semarang: Chiko Bikin Konten Bokis Mengerikan
Bacaaja: Mahasiswa Undip Penyebar Konten ‘Skandal Smanse’ Terancam DO
“Wajahnya korban asli, tetapi tubuhnya diganti menggunakan tubuh orang lain sehingga terlihat telanjang,” jelas Petir, Selasa (28/7/2026).
“Ada juga video manipulasi yang menampilkan adegan hubungan badan. Semua itu hasil edit AI,” imbuhnya.
Awalnya korban memilih mengabaikan karena yakin gambar yang beredar hanyalah hasil rekayasa digital.
Namun, karena penyebarannya terus berlanjut dan dinilai mencemarkan nama baiknya, korban akhirnya memutuskan melapor ke Direktorat Siber Polda Jawa Tengah.
“Korban sudah melaporkan dugaan tindak pidana pornografi ke Res Siber Polda Jawa Tengah. Saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ujar Zainal.
Ia menyebut penyidik telah meningkatkan penanganan perkara. Sejumlah langkah, termasuk profiling terhadap pihak yang diduga terlibat, juga sudah dilakukan. (bae)

