Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Viral Video Pengasuh Ponpes di Jepara Bilang MBG Haram! Alasannya Menohok Banget
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Viral

Viral Video Pengasuh Ponpes di Jepara Bilang MBG Haram! Alasannya Menohok Banget

R. Izra
Last updated: Juli 14, 2026 8:00 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
MBG HARAM - Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional, Mayong, Jepara, Ahmad Mundoffar., menyatakan haram hukumnya menerima MBG.
MBG HARAM - Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional, Mayong, Jepara, Ahmad Mundoffar., menyatakan haram hukumnya menerima MBG.
SHARE

BACAAJA, JEPARA – Kiai pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Jepara memutuskan berhenti jadi penerima manfaat MBG. Bahkan bilang MBG haram. Alasannya menohok banget.

Jagat media sosial lagi rame ngebahas video Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional, Mayong, Jepara, Ahmad Mundoffar. Dalam video yang viral di TikTok, ia secara tegas menyatakan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) haram dan mengumumkan lembaga yang dipimpinnya berhenti menerima program tersebut.

Video yang diunggah melalui akun TikTok @mbah.mun03 pada Jumat (10/7/2026) itu sudah ditonton sekitar 1,4 juta kali dan memicu pro-kontra di kalangan warganet.

Dalam video tersebut, Mundoffar menyampaikan seluruh unit pendidikan di bawah naungan Al Husna, mulai dari KB IT, TK IT, SD IT, SD Tahfidz, SMP IQ hingga SMA IQ, resmi menolak program MBG.

“Saya Ahmad Mundoffar, Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional Mayong, Jepara, Jawa Tengah, menyatakan mulai hari ini seluruh keluarga besar Al Husna menolak dan tidak menerima MBG,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, ponpesnya sebenarnya sempat menerima program MBG selama beberapa bulan. Namun, setelah melakukan pertimbangan, pihaknya memutuskan menghentikan penerimaan bantuan tersebut.

Sorot amburadulnya tata kelola MBG

Menurut Mundoffar, persoalannya bukan pada tujuan program, melainkan tata kelola MBG yang dinilainya membuka peluang terjadinya praktik korupsi.

“Kami nyatakan bahwa menerima MBG hukumnya haram. Sekali lagi, menerima MBG hukumnya haram,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi, Mundoffar menjelaskan pernyataannya didasarkan pada kaidah fikih al-i’anah ‘ala al-ma’shiyah, yakni membantu atau mendukung kemaksiatan dipandang sebagai bagian dari perbuatan maksiat itu sendiri.

Meski begitu, ia menegaskan sikap tersebut bukan bentuk penolakan terhadap pemerintah. Menurutnya, tujuan MBG untuk meningkatkan gizi anak merupakan hal yang baik. Namun, pelaksanaannya dinilai masih menyisakan persoalan sehingga berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran.

“Kami tidak memusuhi pemerintah. Programnya baik, tapi pengelolaannya yang menurut kami masih bermasalah,” katanya.

Mundoffar juga memastikan keputusan menghentikan MBG tidak akan memengaruhi aktivitas pondok pesantrennya. Ia menegaskan Al Husna selama ini berdiri secara mandiri dan tidak bergantung pada bantuan pemerintah.

“Al Husna mandiri. Kami tidak bergantung pada pemerintah. Kami sempat beberapa bulan menerima MBG, tetapi sekarang kami stop total. Keputusan ini juga sudah kami sampaikan kepada SPPG,” ungkapnya.

Ia mengakui sikap yang diambilnya mungkin berbeda dengan banyak tokoh agama lainnya. Namun menurutnya, ulama memiliki tanggung jawab untuk menyampaikan pandangan kepada para pemimpin ketika melihat adanya persoalan yang perlu dikritisi.

Pernyataan tersebut kini terus menjadi perbincangan di media sosial. Sebagian warganet mendukung keberaniannya menyampaikan pendapat, sementara yang lain mempertanyakan dasar penetapan hukum haram terhadap program pemerintah tersebut. (*)

You Might Also Like

Tragedi Hari Natal di Merbabu: Pendaki Perempuan Tewas Tersambar Petir

Prabowo Minta TNI Adaptif Hadapi Perang Modern, Enam Kodam Baru Diresmikan

PHK Jangan Panik, Ini Jurus Pemprov Bikin Buruh Lebih Aman

Selamat dari Musibah, Bos HS Borong Umrah Buat Karyawan

Cerita Pilu Megawati: Soeharto Larang Jenazah Bung Karno Dimakamkan di TMP

TAGGED:headlinekiai jeparakiai mundoffarkorupsimbg harampengasuh ponpes al husna
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Alih Fungsi Lahan dan Sampah Jadi PR Besar Jateng
Next Article PLN Group menggandeng Kejari Sleman, bikin benteng hukum bisnis digital makin kuat. PLN Group Gandeng Kejari Sleman, Perkuat Benteng Hukum Buat Bisnis Makin Aman

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

PINDAH LAPAS: Puluhan napi Lapas Semarang menuruni kapal saat proses pemindahan ke Nusakambangan. (ist)

36 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Patah Hati Gara-Gara Rocky Gerung

BELAJAR MODERASI: Mahasiswa UIN Walisongo berada di aula Wihara Mahabodhi untuk belajar moderasi beragama, Senin (12/10/2026). (dul)

Belajar Moderasi Beragama, Mahasiswa UIN Walisongo Kunjungi Wihara Mahabodhi

PILATES DI BANDARA: Puluhan orang sedang berolahraga pilates di area boarding bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang. (ist)

Tempat Pilates dengan Pemandangan Pesawat Terbang? Ada di Bandara Ahmad Yani Semarang

SMA Theresiana 1 dan SMP Al Azhar 14 Angkat Trofi Hydroplus 2026

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

BANGUNAN ROBOH - Sebuah bangunan di NTT roboh setelah diguncang gempa berkekuatan Magnitudo 7,7 pada Sabtu (15/8/2026).
Info

Update Gempa NTT: BNPB Nyatakan Korban Tewas Bertambah Jadi 68 Jiwa

Agustus 17, 2026
Sepak Bola

Coach Andri: “Gas Terus, Tapi Jangan Lupa Rem!”

Maret 30, 2026
Olahraga

Ini 7 Atlet Peraih Bonus Cuan Terbanyak SEA Games

Januari 9, 2026
Info

Enam Hari Pencarian, Dua Korban Longsor Pemalang Ditemukan

Januari 31, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Viral Video Pengasuh Ponpes di Jepara Bilang MBG Haram! Alasannya Menohok Banget
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?