BACAAJA, SEMARANG – Nama Robig Zaenudin kembali jadi sorotan. Eks-polisi penembak siswa SMKN 4 Semarang, Gamma Rizkynata Oktavandy, itu kini dikaitkan dengan dugaan pengendalian narkoba dari dalam lapas.
Isu ini langsung memancing reaksi Zainal Abidin Petir selaku kuasa hukum keluarga almarhum Gamma yang ditembak Robig. Zainal mengungkit pertanyaan lama yang belum terjawab.
“Kenapa kok seolah-olah Robig itu sejak awal dilindungi? Saya curiga,” ucap Petir, Jumat (24/4/2026).
Bacaaja: Kecurigaan Publik Terbukti! Aipda Robig Pembunuh Gamma Simpul Jaringan Sabu-sabu
Bacaaja: Robig Polisi Pembunuh Siswa SMK Kendalikan Peredaran Sabu, Dipindah ke Nusakambangan
Ia menyinggung kondisi Robig saat kejadian penembakan. Dari video yang beredar, kata dia, gerak-gerik Robig terlihat tidak normal seperti sedang dalam pengaruh narkoba.
Saat kasus penembakan itu, Robig merupakan polisi berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) yang bertugas di Satresnarkoba Polrestabes Semarang.
Lebih lanjut, Petir menduga ada kemungkinan Robig terkait jaringan tertentu. Ia menyebut istilah “piaraan jaringan” sebagai dugaan yang perlu ditelusuri.
“Jangan-jangan dia piaraan. Piaraane jaringan. Bisa aja kan. Sehingga bisa menghasilkan banyak uang,” terkanya.
Kecurigaan itu makin menguat setelah muncul kabar dugaan pengendalian narkoba. Petir mengaku sudah lama mendengar isu tersebut dari dalam lapas. Kebetulan Petir sering ke lapas karena ada kliennya yang ditahan di sana.
Bahkan, informasi yang ia dengar menyebut angka besar. Robig diduga terlibat pengendalian narkoba hingga 15 kilogram.
“Isunya kencang banget di dalam. Jelang Lebaran kemarin sudah ramai, tapi orang-orang enggak berani ngomong,” ujarnya.
Menurutnya, jumlah itu bukan main. Satu kilogram saja, kata dia, sudah bisa berujung hukuman berat jika tertangkap di luar.
Ia juga mendorong pengusutan sampai ke akar. Tidak hanya berhenti pada satu nama.
“Kapolda Jateng harus ungkap jaringan ini. Banyak korban orang kecil terjebak narkoba, ternyata dikendalikan dari lapas,” lanjutnya.
Petir bahkan menyinggung soal hukuman berat. Ia meminta penegakan hukum dilakukan tanpa tebang pilih.
Di sisi lain, ia juga heran dengan proses pemecatan Robig dari kepolisian. Menurutnya, proses itu berjalan lama dan menimbulkan tanda tanya.
“Saya juga heran proses pemecatan Aipda Robig sangat lama. Kok seperti dilindungi, ada apa sih dengan Robig?” katanya.
Sementara itu, pihak Lapas Kelas I Semarang membenarkan adanya dugaan tersebut. Kepala Lapas, Ahmad Tohari, menyebut pihaknya menerima pengaduan masyarakat.
“Lapas Kelas I Semarang mendapatkan beberapa pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pengendalian narkoba di luar lapas oleh salah satu warga binaan bernama Robig Zaenudin,” kata Tohari.
Sebagai langkah antisipasi, Robig langsung dipindah. Ia dikirim ke Lapas IIA Gladakan Nusakambangan. “Langkah cepat ini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban,” jelas Tohari.
Sebelumnya, Robig sudah divonis 15 tahun penjara dalam kasus penembakan siswa SMKN 4 Semarang. (bae)

