BACAAJA, SEMARANG – Masih ingat nama Aipda Robig Zaenudin? Polisi yang dipenjara karena menembak siswa SMK itu kembali bikin gaduh.
Robig dipindah ke Nusakambangan. Pemindahan itu bukan tanpa alasan. Robig diduga terseret kasus pengendalian narkoba dari dalam Lapas Kelas I Semarang.
Kepala Lapas Semarang, Ahmad Tohari, membenarkan kabar tersebut. Ia bilang, pihaknya lebih dulu menerima aduan dari masyarakat.
Bacaaja: Banding Aipda Robig Tak Berguna, Tetap Dihukum 15 Tahun Penjara
Bacaaja: Robig si Pembunuh Gamma Dipecat dari Polri, Irwan Anwar Melenggang Kangkung
“Mendapatkan beberapa pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pengendalian narkoba di luar lapas oleh salah satu warga binaan bernama Robig Zaenudin,” kata Tohari, Kamis (23/4/2026).
Aduan itu kemudian ditindaklanjuti. Beberapa hari setelahnya, Ditresnarkoba Polda Jawa Tengah turun tangan memeriksa Robig.
Situasi itu bikin lapas tak mau ambil risiko. Robig langsung dipindah sebagai langkah antisipasi.
“Warga binaan tersebut dipindah ke Lapas IIA Gladakan Nusakambangan,” beber Tohari.
Pemindahan itu sudah dilakukan pada 4 Februari 2026. Robig dikirim ke Nusakambangan, pulau yang dikenal dengan pengamanan super ketat.
Dia tidak sendirian. Total ada 40 warga binaan yang dipindah dalam waktu bersamaan.
Sebanyak 20 orang dikirim ke Lapas Gladakan Nusakambangan. Sementara 20 lainnya dipindah ke Lapas Nirbaya.
Nama Robig sendiri sudah lebih dulu jadi sorotan. Ia adalah polisi yang terlibat penembakan terhadap pelajar di Semarang. Salah satunya, Gamma Rizkynata Oktafandy, meninggal dunia.
Kasus itu berujung di pengadilan. Robig divonis 15 tahun penjara dan didenda Rp200 juta. (bae)

