Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: PLN Group Gandeng Kejari Sleman, Perkuat Benteng Hukum Buat Bisnis Makin Aman
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

PLN Group Gandeng Kejari Sleman, Perkuat Benteng Hukum Buat Bisnis Makin Aman

R. Izra
Last updated: Juli 14, 2026 8:25 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
PLN Group menggandeng Kejari Sleman, bikin benteng hukum bisnis digital makin kuat.
PLN Group menggandeng Kejari Sleman, bikin benteng hukum bisnis digital makin kuat.
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – PLN Group makin serius ngebangun tata kelola perusahaan yang transparan dan minim risiko hukum. Komitmen itu ditunjukkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri Sleman.

Kerja sama ini melibatkan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah dan PT PLN (Persero) UP3 Sleman. Tujuannya jelas, memastikan setiap langkah bisnis berjalan sesuai aturan sekaligus memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Buat PLN Group, kolaborasi ini bukan sekadar tanda tangan seremonial. Dukungan Kejari Sleman diharapkan bisa menjadi “tameng” hukum, mulai dari mitigasi risiko, pendampingan, hingga memastikan operasional perusahaan tetap berada di jalur yang benar.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, mengatakan transformasi perusahaan nggak cukup cuma mengandalkan teknologi dan inovasi.

“Kolaborasi antara PLN Group dan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Dengan dukungan hukum yang komprehensif, kami optimistis dapat menjalankan transformasi bisnis secara berkelanjutan sekaligus menghadirkan layanan yang semakin andal bagi masyarakat,” ujarnya.

Senada, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, menyebut kerja sama ini menjadi bukti kalau sinergi antarunit di PLN Group terus diperkuat demi menciptakan ekosistem kerja yang profesional dan taat regulasi.

“Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat aspek hukum perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi yang semakin solid di lingkungan PLN Group. Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Sleman, kami semakin optimistis menjalankan berbagai program bisnis secara akuntabel dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan, baik berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun langkah hukum lain yang dibutuhkan.

“Kejaksaan Negeri Sleman siap memberikan pendampingan hukum kepada PLN Group agar pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” tegas Bambang.

Lewat kolaborasi ini, PLN Group berharap operasional perusahaan makin kuat dari sisi hukum, tata kelola semakin rapi, dan transformasi bisnis digital bisa terus melaju tanpa hambatan. Target akhirnya tentu satu: menghadirkan layanan publik yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan. (*)

You Might Also Like

Mendagri Minta Pemda Dukung Program PSEL

Soloraya Great Sale 2025 Sukses, Siap Jadi Percontohan Nasional

IHSG Rontok! Dua Hari Berturut Kena Trading Halt, Ekonomi Indonesia Bakal Ambruk?

17 Juta Pemudik Masuk Jateng, Pemprov Jamin Ketersediaan Stok Pangan

Asuransi IFG Rasa Sachet Manfaat Sultan, Premi Rp49 Ribu Bisa Dapat Proteksi Rp200 Juta

TAGGED:bisnishukumicon pluskejari slemankerja samapln group
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article MBG HARAM - Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional, Mayong, Jepara, Ahmad Mundoffar., menyatakan haram hukumnya menerima MBG. Viral Video Pengasuh Ponpes di Jepara Bilang MBG Haram! Alasannya Menohok Banget
Next Article Deri Corfe Resmi Pemain Asing Pertama PSIS

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Deri Corfe Resmi Pemain Asing Pertama PSIS

PLN Group menggandeng Kejari Sleman, bikin benteng hukum bisnis digital makin kuat.

PLN Group Gandeng Kejari Sleman, Perkuat Benteng Hukum Buat Bisnis Makin Aman

MBG HARAM - Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional, Mayong, Jepara, Ahmad Mundoffar., menyatakan haram hukumnya menerima MBG.

Viral Video Pengasuh Ponpes di Jepara Bilang MBG Haram! Alasannya Menohok Banget

Alih Fungsi Lahan dan Sampah Jadi PR Besar Jateng

Kenapa Siswa Baru SDN Purwoyoso 1 Cuma Tiga? Ini Analisis Kepsek

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Ekonomi

Adu Tarik UMK Kota Semarang: Buruh di 3,72 Juta, Pengusaha Ngerem di 3,64 Juta

Desember 20, 2025
Ekonomi

Bidik Relokasi Industri Vietnam, Jateng Bersolek Perkuat Pelabuhan

Juli 1, 2026
Ekonomi

Rumah Baru Nggak Cuma Jual Lokasi, Tapi Juga Gas Gratis?

Mei 8, 2026
Ekonomi

Puan-Anindya Ngobrol Serius Tapi Santai: Yuk, Bisnis Jalan, Program Negara Aman

Desember 9, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: PLN Group Gandeng Kejari Sleman, Perkuat Benteng Hukum Buat Bisnis Makin Aman
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?