Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: PLN Group Gandeng Kejari Sleman, Perkuat Benteng Hukum Buat Bisnis Makin Aman
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Ekonomi

PLN Group Gandeng Kejari Sleman, Perkuat Benteng Hukum Buat Bisnis Makin Aman

R. Izra
Last updated: Juli 14, 2026 8:25 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
PLN Group menggandeng Kejari Sleman, bikin benteng hukum bisnis digital makin kuat.
PLN Group menggandeng Kejari Sleman, bikin benteng hukum bisnis digital makin kuat.
SHARE

BACAAJA, YOGYAKARTA – PLN Group makin serius ngebangun tata kelola perusahaan yang transparan dan minim risiko hukum. Komitmen itu ditunjukkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) bersama Kejaksaan Negeri Sleman.

Kerja sama ini melibatkan PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah dan PT PLN (Persero) UP3 Sleman. Tujuannya jelas, memastikan setiap langkah bisnis berjalan sesuai aturan sekaligus memperkuat penerapan Good Corporate Governance (GCG).

Buat PLN Group, kolaborasi ini bukan sekadar tanda tangan seremonial. Dukungan Kejari Sleman diharapkan bisa menjadi “tameng” hukum, mulai dari mitigasi risiko, pendampingan, hingga memastikan operasional perusahaan tetap berada di jalur yang benar.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, mengatakan transformasi perusahaan nggak cukup cuma mengandalkan teknologi dan inovasi.

“Kolaborasi antara PLN Group dan Kejaksaan merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perusahaan. Dengan dukungan hukum yang komprehensif, kami optimistis dapat menjalankan transformasi bisnis secara berkelanjutan sekaligus menghadirkan layanan yang semakin andal bagi masyarakat,” ujarnya.

Senada, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, menyebut kerja sama ini menjadi bukti kalau sinergi antarunit di PLN Group terus diperkuat demi menciptakan ekosistem kerja yang profesional dan taat regulasi.

“Kolaborasi ini tidak hanya memperkuat aspek hukum perusahaan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun sinergi yang semakin solid di lingkungan PLN Group. Dengan dukungan Kejaksaan Negeri Sleman, kami semakin optimistis menjalankan berbagai program bisnis secara akuntabel dan memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sleman, Bambang Yunianto, menegaskan pihaknya siap memberikan pendampingan hukum sesuai kewenangan, baik berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun langkah hukum lain yang dibutuhkan.

“Kejaksaan Negeri Sleman siap memberikan pendampingan hukum kepada PLN Group agar pelaksanaan tugas dan fungsi perusahaan dapat berjalan secara efektif, efisien, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku,” tegas Bambang.

Lewat kolaborasi ini, PLN Group berharap operasional perusahaan makin kuat dari sisi hukum, tata kelola semakin rapi, dan transformasi bisnis digital bisa terus melaju tanpa hambatan. Target akhirnya tentu satu: menghadirkan layanan publik yang profesional, berintegritas, dan berkelanjutan. (*)

You Might Also Like

Bus Damri Nyapa Karimunjawa

Pinjol Melejit Tajam, Utang Digital Tembus Rp100 Triliun

Gula-Gula Pahit: Petani Tebu Keok, Mafia Gula Makin Oke, Pemerintah Kok Diam Aja?

Apresiasi Program Speling, Saleh: Perluas hingga Masuk Desa Terpencil

Investasi Jawa Tengah Tetap On Fire! Layanan Perizinan Jalan Terus Meski Demo Melanda

TAGGED:bisnishukumicon pluskejari slemankerja samapln group
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article MBG HARAM - Pengasuh Pondok Pesantren Al Husna Internasional, Mayong, Jepara, Ahmad Mundoffar., menyatakan haram hukumnya menerima MBG. Viral Video Pengasuh Ponpes di Jepara Bilang MBG Haram! Alasannya Menohok Banget
Next Article Deri Corfe Resmi Pemain Asing Pertama PSIS

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Rudal Houthi Mengancam, WNI di Saudi Diminta Waspada

Ilustrasi hakim sidang di pengadilan.

MA Ultimatum Hakim Nakal: Dagang Perkara, Siap Dipecat!

Murid Tak Naik Kelas pada 2027, DPR Minta Dikaji Ulang

PINDAH LAPAS: Puluhan napi Lapas Semarang menuruni kapal saat proses pemindahan ke Nusakambangan. (ist)

36 Napi Lapas Semarang Dipindah ke Nusakambangan

Patah Hati Gara-Gara Rocky Gerung

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Iman Rachman resmi cabut dari kursi Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) setelah IHSG rontok dan trading halt dua hari berturut-turut.
Ekonomi

Breaking News! Dirut BEI Mundur setelah IHSG Rontok: Bentuk Tanggung Jawab

Januari 30, 2026
IHSG KEMBALI RONTOK - Ilustrasi bursa saham kembali nyungsep. IHSG kembali rontok.
Ekonomi

Rupiah Terus Melamah, IHSG Nyaris Trading Halt: Ekonomi RI Kehilangan Kepercayaan?

Mei 18, 2026
Ekonomi

Dijamin Geger! 105 Ribu Pikap di Impor dari India, Siapa Untung Siapa Waswas?

Februari 22, 2026
Sampah plastik yang mencemari perairan di Indonesia. Indonesia ngehasilin 60 juta ton sampah per tahun, dan 17%-nya adalah plastik. Dari jumlah itu, hampir 10 juta ton plastik udah nyasar ke laut. Foto: dok/DLH Buleleng Bali.
EkonomiNasional

DPR Gaspol Urus Lingkungan: Dari Sampah Sampai Perdagangan Karbon, Semua Disikat!

September 8, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: PLN Group Gandeng Kejari Sleman, Perkuat Benteng Hukum Buat Bisnis Makin Aman
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?