BACAAJA, SEMARANG – Satu keluarga duduk dalam ruang sidang yang sama. Namun, peran yang dimainkan berbeda-beda. Balada itulah yang terjadi dalam sidang korupsi Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq.
Suami dan anak Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq, Ashraff Abu dan Muhammad Sabiq Ashraff, diperiksa sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan korupsi Fadia di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (28/8/2026).
Keduanya diperiksa karena memiliki kaitan dengan PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), perusahaan yang menjadi salah satu sorotan dalam perkara ini.
PT RNB diketahui mengelola proyek jasa outsourcing dan pengadaan makanan-minuman di lingkungan Pemkab Pekalongan.
Bacaaja: ART ‘Disulap’ Jadi Direktur Perusahaan Keluarga Fadia, Gelagapan saat Dicecar KPK
Bacaaja: KPK Kulik Aktivitas Fadia Arafiq saat Menjabat
Ashraff Abu merupakan suami Fadia yang kini menjadi anggota DPR RI periode 2024-2029 dari Partai Golkar. Ia duduk di Komisi VIII DPR RI.
Sementara Muhammad Sabiq Ashraff merupakan anak Fadia yang kini menjabat anggota DPRD Kabupaten Pekalongan periode 2024-2029.
KPK sebelumnya menyebut Ashraff dan Sabiq sebagai pihak yang mendirikan PT RNB. Nama keduanya kemudian ikut muncul dalam perkara Fadia karena pernah berada dalam struktur perusahaan tersebut.
Ashraff disebut pernah menjadi komisaris, sedangkan Sabiq sempat menjabat direktur PT RNB. Posisi tersebut menjadi penting karena pada saat yang sama Fadia menjabat sebagai Bupati Pekalongan.
KPK mendakwa Fadia melakukan benturan kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa yang berada di lingkungan pemerintahan yang dipimpinnya.
Dalam dakwaan, Fadia disebut ikut mengelola PT RNB serta mengarahkan sejumlah perangkat daerah agar memenangkan perusahaan tersebut dalam pengadaan tenaga kerja outsourcing.
Di persidangan, Sabiq mengakui dirinya merupakan salah satu pendiri PT RNB. Namun, ia membantah pernah melibatkan Fadia dalam proses bisnis perusahaan.
“Tidak ada kaitannya dengan Bu Fadia,” kata Sabiq.
Sabiq menyatakan urusan perusahaan dijalankan oleh pihak yang berada dalam struktur PT RNB. Ia menegaskan Fadia tidak ikut campur dalam kegiatan bisnis yang dijalankannya. (bae)

