Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: KPK Kulik Aktivitas Fadia Arafiq Saat Menjabat
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

KPK Kulik Aktivitas Fadia Arafiq Saat Menjabat

Kalau biasanya ajudan cuma dikenal sebagai orang yang selalu ada di belakang pejabat, kali ini justru mereka jadi kunci penting penyelidikan. KPK kini mendalami aktivitas mantan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq lewat pemeriksaan dua mantan ajudannya. Sebab, dari orang-orang terdekat itulah alur aktivitas kepala daerah bisa terbaca lebih lengkap.

T. Budianto
Last updated: Mei 14, 2026 6:41 pm
By T. Budianto
3 Min Read
Share
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi terus mendalami dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan dengan memeriksa dua mantan ajudan Fadia Arafiq.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap dua mantan ajudan berinisial AS dan SH dilakukan pada 12 Mei 2026. Menurut Budi, ajudan memiliki posisi penting karena selalu mendampingi kepala daerah dalam aktivitas sehari-hari.

“ADC ini kan selalu menempel pada bupati sehingga pemeriksaan secara umum berkaitan dengan aktivitas-aktivitas bupati,” ujar Budi kepada media di Jakarta, Rabu, (13/5/2026).

Baca juga: KPK Lacak Duit Fadia Arafiq

Lewat pemeriksaan itu, penyidik disebut ingin mendapatkan gambaran utuh terkait aktivitas Fadia selama menjabat Bupati Pekalongan, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa.

“Kami bisa mendapatkan gambaran secara utuh, secara penuh, bagaimana aktivitas-aktivitas bupati ini dalam menjalankan pemerintahan di sana, khususnya berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa,” katanya.

Turut Diamankan

Kasus ini sendiri bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 3 Maret 2026. Saat itu, KPK menangkap Fadia Arafiq bersama ajudan dan orang kepercayaannya di wilayah Semarang. Selain itu, ada 11 orang lain yang turut diamankan di Pekalongan.

OTT tersebut menjadi operasi tangkap tangan ketujuh KPK sepanjang 2026 dan berlangsung bertepatan dengan bulan Ramadan 1447 Hijriah. Sehari setelah OTT, tepatnya 4 Maret 2026, KPK menetapkan Fadia Arafiq sebagai tersangka tunggal dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan tahun anggaran 2023-2026.

Baca juga: Pengakuan Menggelikan Fadia Arafiq saat Diperiksa KPK: Saya Pedangdut, Bukan Birokrat

KPK menduga terjadi konflik kepentingan karena perusahaan milik keluarga Fadia, PT Raja Nusantara Berjaya (RNB), disebut memenangkan sejumlah proyek pengadaan di lingkungan pemerintah daerah.

Dari perkara tersebut, Fadia dan keluarganya diduga menerima total Rp19 miliar. Rinciannya, sekitar Rp13,7 miliar disebut dinikmati Fadia dan keluarganya, Rp2,3 miliar diberikan kepada Direktur PT RNB yang juga disebut bekerja sebagai ART bernama Rul Bayatun, sementara Rp3 miliar lainnya masih berupa uang tunai yang belum dibagikan.

Di dunia politik, ajudan biasanya tahu jadwal, perjalanan, sampai kebiasaan harian pimpinannya. Dan dalam kasus korupsi, kadang jejak paling terang justru muncul dari orang yang selama ini cuma terlihat berdiri di samping sambil membawa tas dan membuka pintu mobil. (tebe)

You Might Also Like

Esteban Vizcarra Siap Jadi Motor Lini Tengah PSIS

Puan Maharani Ikut Dialog Bareng Presiden Prabowo dan Tokoh Bangsa, Janji DPR Lebih Buka Diri dan Kerja Bareng Pemerintah

Uang Deras ke Jateng: Investasi 2025 Tembus Target

Beto Hattrick, Setengah Lusin Gol PSIS Banding 1 Gol Persipal

PSIS Beres-beres: Empat Pemain Resmi Pamitan

TAGGED:fadia arafiqheadlineKPKpemkab pekalongan
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bayar Sampah di Semarang Sekarang Nggak Tunai Lagi
Next Article Undip Kenalkan Kopi Tawangmangu ke Dunia

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Undip Kenalkan Kopi Tawangmangu ke Dunia

KPK Kulik Aktivitas Fadia Arafiq Saat Menjabat

Bayar Sampah di Semarang Sekarang Nggak Tunai Lagi

Waisak Belum Mulai, Borobudur Sudah Full Booking

Ibu-Ibu Pegang Pisau Kurban, Ternyata Hukumnya Bikin Banyak Kaget

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Sat-set, Setahun Polres Banjarnegara Bongkar Ratusan Kasus Kriminal

Desember 30, 2025
Mbak Ita duduk bareng Alwin saat menunggu sidang PK bersama penasihat hukumnya, Kamis (23/4/2026). (bae)
Hukum

Mbak Ita-Alwin Kembali Melawan! Babak Baru Kasus Eks-Wali Kota Semarang, Ajukan PK

April 23, 2026
Hukum

Siapa Tersangka OTT KPK di Cilacap? 13 Orang Dibawa ke Jakarta, Termasuk Bupati dan Sekda

Maret 14, 2026
Mulyono, teman satu angkatan kuliah Jokowi di UGM, menyatakan tak ada jurusan-jurusan di Fakultas Kehutanan UGM.
Unik

Pengakuan Teman Kuliah Jokowi di UGM: Saya Tidak Tahu Ada Jurusan Teknologi Kayu, Skripsi Saya Ekonomi Manajemen

Juli 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: KPK Kulik Aktivitas Fadia Arafiq Saat Menjabat
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?