Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mbak Ita-Alwin Kembali Melawan! Babak Baru Kasus Eks-Wali Kota Semarang, Ajukan PK
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Mbak Ita-Alwin Kembali Melawan! Babak Baru Kasus Eks-Wali Kota Semarang, Ajukan PK

R. Izra
Last updated: April 23, 2026 2:34 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Mbak Ita duduk bareng Alwin saat menunggu sidang PK bersama penasihat hukumnya, Kamis (23/4/2026). (bae)
Mbak Ita duduk bareng Alwin saat menunggu sidang PK bersama penasihat hukumnya, Kamis (23/4/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus Mbak Ita masuk babak baru. Mantan Wali Kota Semarang itu bareng suaminya, Alwin Basri, resmi ajukan Peninjauan Kembali (PK) buat lawan putusan hakim.

Mereka datang ke Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (23/4/2026). Mbak Ita mengenakan batik hitam kerudung kuning, sementara Alwin berkemeja batik dan celana hitam.

Keduanya datang di kawal petugas lapas. Selain tim penasihat hukum, beberapa pendukung setianya juga mengikuti sidang.

Bacaaja: Nggak Terima Vonis Pengadilan, Penyuap Mbak Ita Semarang Ngelawan Lagi
Bacaaja: Mbak Ita-Alwin Keluar Penjara, Bukan Bebas tapi Izin Nikahin Anak

Dalam persidangan, memori PK sebenarnya sudah disiapkan. Tapi kuasa hukum pilih tidan membacakan di ruang sidang.

“Kami minta dianggap dibacakan saja karena berkasnya sudah kami serahkan,” kata pengacara Mbak Ita dan Alwin, Erna Ratnaningsih.

Dia bilang, PK ini jadi langkah hukum lanjutan buat melawan vonis sebelumnya. Semua proses sekarang tinggal nunggu jalannya sidang berikutnya.

Sidang pembuktian PK masih bakal lanjut. Soal hasil, mereka akan menunggu prosesnya. “Ya itu tergantung hakim,” ujar Erna.

Majelis hakim menunda sidang dua pekan. Nantinya ia akan menguji bukti-bukti baru yang diajukan Mbak Ita dan Alwin.

Sebelumnya, Mbak Ita dan Alwin sudah divonis bersalah di kasus korupsi Pemkot Semarang. Keduanya kesandung kasus dengan tiga modus berbeda.

Mbak Ita divonis 5 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, dan wajib membayar uang pengganti Rp683,2 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara Alwin divonis 7 tahun penjara, denda Rp300 juta, dan membayar uang pengganti Rp4 miliar subsider 6 bulan kurungan. (bae)

You Might Also Like

Gula-Gula Pahit: Petani Tebu Keok, Mafia Gula Makin Oke, Pemerintah Kok Diam Aja?

Pengangguran RI Masih 7,35 Juta, SMK Paling Banyak

Renovasi Sekolah Gagal, Anggaran Dialihkan Demi Penuhi Permintaan Suami Wali Kota

Dana Seret, Venue Minim: PR Berat Jateng Buat Jaga Prestasi Olahraga

5.360 Anak Jadi Korban, Berikut 10 Kasus Keracunan MBG Terbaru: dari Bogor hingga Baubau

TAGGED:ajukan pkalwin basriheadlinekorupsi wali kota semarangmbak itawali kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Gaji 13 ASN Cair Lagi, Kapan Masuk Rekening
Next Article Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Samsul Bahri Siregar berbicara di depan media, Selasa (21/4/2026). (bae) Pemkot Semarang Dorong Seni-Budaya Hidup Sampai Tingkat Kampung

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Seni Kampung di Semarang: Ada, Tapi Kerap “Nyala” lalu “Redup”

Semarang Punya Seniman, Tapi Ekosistemnya Masih “Nyari Bentuk”

Soal MBG, Zulhas: Kalau Basi, Komplain Langsung ke SPPG, Nggak Usah Drama di Medsos

Stand Indonesia Diserbu di Yordania: dari Wayang sampai Es Cendol, Semua Laris Manis!

Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Samsul Bahri Siregar berbicara di depan media, Selasa (21/4/2026). (bae)

Pemkot Semarang Dorong Seni-Budaya Hidup Sampai Tingkat Kampung

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Soal Kebakaran dan Kekeringan, PDAM: Air Gratis

Januari 6, 2026
Ilustrasi proses pengamatan rukyatul hilal untuk menentukan awal Ramadan.
Info

Sidang Isbat Digelar Hari Ini: Penentu Awal Bulan Ramadan Versi Pemerintah, Bisa Ditonton Live

Februari 17, 2026
Ilustrasi hutan gundul. (grafis/wahyu)
Info

Netizen Rame-rame Mau Patungan Beli Hutan, Tamparan Keras untuk Pemerintah

Desember 15, 2025
Info

Pemprov Terjunkan Dokter Speling ke Lokasi Bencana

Februari 2, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mbak Ita-Alwin Kembali Melawan! Babak Baru Kasus Eks-Wali Kota Semarang, Ajukan PK
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?