Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Mbak Ita-Alwin Kembali Melawan! Babak Baru Kasus Eks-Wali Kota Semarang, Ajukan PK
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Mbak Ita-Alwin Kembali Melawan! Babak Baru Kasus Eks-Wali Kota Semarang, Ajukan PK

R. Izra
Last updated: April 23, 2026 2:34 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
Mbak Ita duduk bareng Alwin saat menunggu sidang PK bersama penasihat hukumnya, Kamis (23/4/2026). (bae)
Mbak Ita duduk bareng Alwin saat menunggu sidang PK bersama penasihat hukumnya, Kamis (23/4/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Kasus Mbak Ita masuk babak baru. Mantan Wali Kota Semarang itu bareng suaminya, Alwin Basri, resmi ajukan Peninjauan Kembali (PK) buat lawan putusan hakim.

Mereka datang ke Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (23/4/2026). Mbak Ita mengenakan batik hitam kerudung kuning, sementara Alwin berkemeja batik dan celana hitam.

Keduanya datang di kawal petugas lapas. Selain tim penasihat hukum, beberapa pendukung setianya juga mengikuti sidang.

Bacaaja: Nggak Terima Vonis Pengadilan, Penyuap Mbak Ita Semarang Ngelawan Lagi
Bacaaja: Mbak Ita-Alwin Keluar Penjara, Bukan Bebas tapi Izin Nikahin Anak

Dalam persidangan, memori PK sebenarnya sudah disiapkan. Tapi kuasa hukum pilih tidan membacakan di ruang sidang.

“Kami minta dianggap dibacakan saja karena berkasnya sudah kami serahkan,” kata pengacara Mbak Ita dan Alwin, Erna Ratnaningsih.

Dia bilang, PK ini jadi langkah hukum lanjutan buat melawan vonis sebelumnya. Semua proses sekarang tinggal nunggu jalannya sidang berikutnya.

Sidang pembuktian PK masih bakal lanjut. Soal hasil, mereka akan menunggu prosesnya. “Ya itu tergantung hakim,” ujar Erna.

Majelis hakim menunda sidang dua pekan. Nantinya ia akan menguji bukti-bukti baru yang diajukan Mbak Ita dan Alwin.

Sebelumnya, Mbak Ita dan Alwin sudah divonis bersalah di kasus korupsi Pemkot Semarang. Keduanya kesandung kasus dengan tiga modus berbeda.

Mbak Ita divonis 5 tahun penjara, denda Rp300 juta subsider 4 bulan kurungan, dan wajib membayar uang pengganti Rp683,2 juta subsider 6 bulan kurungan.

Sementara Alwin divonis 7 tahun penjara, denda Rp300 juta, dan membayar uang pengganti Rp4 miliar subsider 6 bulan kurungan. (bae)

You Might Also Like

Pemkot Salurkan Bantuan Korban Banjir Tugu dan Ngaliyan

Polisi Berhasil Bongkar Kasus Pembuangan Bayi di Plafon Sekolah, Ternyata Pelaku di Bawah Umur

Niat Bikin Mercon Malah Petaka, Bocah Ini Kena Imbas

Biar Nggak Kaget: Wagub Mau Ada Kelas Pra-Nikah

Ratapan Tangis Bella Pecah di Penjara, Tak Kuasa Tahan Rindu kepada Anak Bayinya

TAGGED:ajukan pkalwin basriheadlinekorupsi wali kota semarangmbak itawali kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article GAJI - Ilustrasi uang rupiah sebagai gaji bulanan. Gaji 13 ASN Cair Lagi, Kapan Masuk Rekening
Next Article Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Semarang, Samsul Bahri Siregar berbicara di depan media, Selasa (21/4/2026). (bae) Pemkot Semarang Dorong Seni-Budaya Hidup Sampai Tingkat Kampung

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RUWATAN - Massa Jateng Guyub meruqyah atau meruwat Kantor Gubernur Jawa Tengah, sebagai simbol tolak bala atas matinya nurani pemerintah.

Massa Jateng Guyub Kantor Gubernur, Tabur Bunga dan Dupa di 8 Penjuru

SIDANG KORUPSI--Enam kades dari Pati jadi saksi sidang terdakwa Sudewo, di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (22/7/2026). (bae)

Sidang Sudewa Kupas Keterlibatan Anggota hingga Pimpinan DPRD Pati dalam Pengisian Perangkat Desa

Ketua DPD Gerindra Jateng, Sudaryono, resmi ditunjuk sebagai Kepala BGN.

Resmi! Istana Umumkan Sudaryono Jadi Kepala BGN Gantikan Nanik S Deyang

Urgensinya Apa? Puan Sorot Pengiriman 25 Kepala Daerah ke Singapura di Tengah Efisiensi Anggaran

AKSI DAMAI - Petani tembakau dari Temanggung dan sejumlah daerah lain di Indonesia menggelar aksi damai di depan kantor Kemenko PMK, desak pemerintah kaji ulang regulasi tembakau, terutama terkait pembatasan tar dan nikotin.

Desakan Petani Tembakau Menguat, Kemenko PMK Janji Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

HUT Nggak Cuma Tiup Lilin, Semarang Kasih 17 “Kado Nyata”

April 13, 2026
KIAI CABUL - Kiai Ashari, pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo, Pati, mengaku wali untuk memanipulasi psikologi korban. Kiai Ashari mencabuli 50 santriwati, mayoritas korban berasal dari keluarga rentan.
Hukum

The Power of Kiai Ashari: Cabuli 50 Santriwati, Bebas Berkeliaran Gak Ditahan, Polisi Kalah Sakti?

Mei 5, 2026
Daerah

Dari TPS ke Taman: Karangsaru Nggak Mau Lagi Bau

Januari 29, 2026
Info

Agustina Ajak Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang untuk Try Sutrisno

Maret 3, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Mbak Ita-Alwin Kembali Melawan! Babak Baru Kasus Eks-Wali Kota Semarang, Ajukan PK
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?