Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Sekda Jateng: Inspektorat Harus Jadi “Alarm Dini” Korupsi
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Sekda Jateng: Inspektorat Harus Jadi “Alarm Dini” Korupsi

Kalau korupsi itu ibarat api, Inspektorat diminta jadi alarm kebakaran, bukan pemadam yang datang belakangan. Pesan ini disampaikan Sekda Jateng dengan nada tegas: jangan tunggu viral dulu baru bergerak.

T. Budianto
Last updated: Maret 31, 2026 5:54 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PENGAWASAN ANTIKORUPSI: Sekda Jateng, Sumarno memberikan arahan pada kegiatan pengawasan antikorupsi bagi kabupaten/kota se-Jawa Tengah di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/3/2026). (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Sekda Jateng, Sumarno menegaskan peran penting Inspektorat sebagai benteng pertama dalam pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan.

Hal itu disampaikan dalam kegiatan pengarahan pengawasan antikorupsi bagi kabupaten/kota se-Jawa Tengah di Kompleks Kantor Gubernur Jateng, Selasa (31/3/2026).

Baca aja: OTT Ketiga di Jateng, Gubernur: “Sudah Diingatkan Berkali-kali, Jangan Kebablasan”

Menurut Sumarno, sebagai Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), Inspektorat tidak boleh “biasa saja”. Mereka dituntut punya integritas dan kapasitas yang bahkan lebih tinggi dibanding Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diawasi.

“Kalau yang mengoreksi saja tidak lebih baik, ya sulit jadi contoh,” tegasnya. Ia mengibaratkan Inspektorat seperti Satuan Pengawas Internal di perusahaan. Karena berada di dalam sistem, mereka harus jadi pihak pertama yang bisa mencium adanya penyimpangan.

Paham Persoalan

Respons cepat, kata dia, jadi kunci. Begitu ada indikasi yang tidak sesuai aturan, harus langsung dicegah sebelum berkembang jadi kasus hukum. Sumarno juga menyoroti tantangan yang tidak ringan. Untuk bisa mengawasi dan memberi masukan, Inspektorat harus benar-benar paham persoalan, bahkan lebih dalam dibanding pihak yang diawasi.

“Kalau mau mengoreksi, ya harus lebih tahu. Tidak bisa setengah-setengah,” ujarnya. Tak hanya itu, Inspektorat di daerah juga diminta berani. Termasuk dalam menyampaikan potensi pelanggaran, meski itu melibatkan pimpinan daerah sekalipun.

Baca juga: OTT Bupati Fadia Arafiq, Pemprov Jateng Pastikan Pemerintahan Pekalongan Tetap Berjalan

Dalam kegiatan ini, kehadiran Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan bisa memperkuat mentalitas antikorupsi sekaligus memberi perspektif baru dalam pengawasan. Sumarno berharap, Inspektorat bisa benar-benar menjadi role model dalam tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Karena kalau “alarmnya” saja sering mati atau pura-pura nggak dengar, jangan heran kalau “kebakaran” korupsi baru ketahuan saat semuanya sudah hangus. (tebe)

You Might Also Like

Ironi Gempa NTT! Korban Meninggal di Pengungsian Lebih Banyak daripada saat Kejadian

Kala Napi Perempuan Lenggak-Lenggok di Runway Balik Jeruji

Cek Harga, Satgas Saber Pangan Jateng Blusukan ke Pasar Jatingaleh

Reses Nggak Sebanyak Dulu, DPR Siap Pangkas Titik Kunjungan

Mahasiswa Sentil Ketimpangan Fasilitas Madrasah di Jateng

TAGGED:headlineinspektorat daerahkasus korupsiKPKpemprov jatengsekda jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Magang Bukan Cuma “Numpang Lewat”, Menaker: Fresh Graduate Harus Siap Tempur di Dunia Kerja
Next Article MTQ 2026, Jateng Bidik Juara Umum

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

Lisa Punya Bayi Lagi, Anak Gajah Lahir Sehat

Siswa Sekolah Rakyat Tak Kuat Tinggal di Asrama, Pilih Mundur

172 PPDS Unair Tumbang Usai Santap Makanan Pradik

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Kisah Haru Peserta SNC 2026 yang Ngotot Tampil Sampai Akhir

Mei 3, 2026
Hukum

Kasus Tragis di Purbalingga, Anak Bunuh Ayah Kandung 

September 24, 2025
Hukum

Polisi Usut WNA Tiongkok yang Oleng Nabrak Pemotor

Desember 5, 2025
Dirreskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Djoko Julianto diwawancara di Kota Semarang, Jumat (23/1/2026). Foto: Eka Setiawan
HukumInfo

Warga Kalbar Tersangka Penyelundupan Ratusan Ton Bawang Bombai di Semarang

Januari 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Sekda Jateng: Inspektorat Harus Jadi “Alarm Dini” Korupsi
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?