BACAAJA, SEMARANG – Pemkot Semarang mulai menyesuaikan belanja dalam Perubahan APBD 2026. Langkah ini diambil karena realisasi pendapatan daerah, terutama dari sektor pajak dan retribusi, masih belum sesuai target.
Penyesuaian dilakukan untuk menjaga kondisi kas daerah tetap aman sampai akhir tahun. Pemkot tidak ingin belanja terus berjalan ketika kemampuan pendapatan daerah belum mampu mengimbanginya.
Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Semarang, Handi Priyanto, mengatakan kondisi ekonomi tahun ini membuat target pendapatan yang sebelumnya disusun perlu dihitung kembali.
Bacaaja: 47 Pejabat Pemkot Semarang Geser Posisi
Bacaaja: Cara Unik Politikus PDIP Semarang Rawat Konstituen, Pelihara Ratusan Ekor Ayam
“Saat penyusunan APBD pertengahan tahun lalu, optimisme terhadap target pendapatan memang tinggi karena tren ekonomi mendukung. Namun kondisi lapangan tahun ini berbeda sehingga butuh penyesuaian yang realistis,” ujar Handi, Jumat (14/8/2026).
Salah satu yang menjadi perhatian yakni capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi. Hingga triwulan III 2026, realisasinya disebut belum menyentuh 50 persen dari target.
Bahkan, sejumlah jenis retribusi daerah masih berada di bawah 30 persen. Kondisi tersebut membuat Pemkot Semarang harus menyesuaikan kembali kemampuan belanja dengan kondisi pendapatan yang ada.
Perlambatan ekonomi turut menjadi faktor. Berdasarkan data BPS, pertumbuhan ekonomi turun dari 5,61 persen pada kuartal I menjadi 5,29 persen pada kuartal II 2026.
Sebagai kota yang banyak mengandalkan sektor jasa dan perdagangan, penerimaan dari pajak dan retribusi menjadi salah satu tumpuan penting pendapatan Kota Semarang.
Handi menyebut penyesuaian belanja diperlukan untuk mencegah munculnya masalah pembayaran di akhir tahun. Menurutnya, pemerintah harus memastikan kegiatan yang dijalankan memang memiliki dukungan kas yang cukup.
“Jika kegiatan fisik maupun nonfisik tetap dipaksakan sementara kas tidak mencukupi, ada risiko pekerjaan selesai tetapi tidak bisa dibayar. Risiko gagal bayar ini yang ingin kami cegah sejak awal,” tegasnya.
Sejumlah pos belanja kemudian mulai diperketat. Di antaranya perjalanan dinas ASN, penggunaan ATK, serta belanja makan dan minum.
Belanja barang yang belum mendesak juga menjadi sasaran penyesuaian. Pengadaan kendaraan dinas dan alat elektronik, misalnya, dapat ditunda untuk menjaga kemampuan keuangan daerah.
Pemkot juga melihat kembali sejumlah proyek fisik yang belum masuk tahap lelang. Kegiatan yang diperkirakan tidak bisa selesai hingga akhir tahun akan dipertimbangkan untuk ditunda.
Meski demikian, penyesuaian belanja tidak menyasar pelayanan publik mendasar. Pemenuhan hak belanja pegawai tetap menjadi prioritas.
Begitu juga dengan pembangunan yang sudah memiliki kontrak dan sedang berjalan. Kegiatan tersebut tetap diperhatikan agar tidak menimbulkan kewajiban yang tidak bisa dibayarkan.
Handi memastikan langkah tersebut dilakukan agar struktur APBD tetap sesuai dengan kemampuan pendapatan daerah. Pemkot ingin memastikan seluruh kewajiban keuangan dapat dipenuhi sampai akhir 2026. (bae)

