Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gak Ada Gebrakan, UMP Jateng 2026 Masih akan Jadi Terendah Nasional?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Gak Ada Gebrakan, UMP Jateng 2026 Masih akan Jadi Terendah Nasional?

R. Izra
Last updated: Desember 18, 2025 5:22 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
AKSI BURUH: Ribuan buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, awal Desember lalu. (Foto: Bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sebentar lagi upah minimum provinsi (UMP) bakal diumukan. Aturannya sudah ada, tinggal nunggu penghitungan aja. Kabarnya UMP bakal diumumin 24 Desember 2025.

Namun, terlepas dari itu ada masalah yang lebih mendasar. Kalau nggak ada gebrakan, maka upah buruh akan segini-gini aja.

Coba ingat, selama ini Jawa Tengah terus menjadi provinsi dengan upah terendah nasional. UMP 2025 cuma Rp2,1 juta di saat Jakarta sudah Rp5,4 juta.

Bacaaja: Keren Nih! Buruh Ancam Mogok kalau Tuntutan Tak Digubris
Bacaaja: UMK Semarang Lagi Digodok: Target Naik, Tapi Tetap Ikut Aturan Main

Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK) Semarang Raya mengkritik formula pengupahan dalam PP 49 tahun 2025.

Ketua Pimpinan Cabang SPAMK Semarang Raya, M. Abidin, menyebut rumus dari pemerintah pusat tidak cocok diterapkan di Jawa Tengah. Upah di provinsi ini masih tertinggal jauh.

“Kalau pakai rumus itu, Jawa Tengah bisa ketinggalan terus sampai belasan tahun,” katanya.

SPAMK menilai solusi utamanya ada pada penerapan Kebutuhan Hidup Layak atau KHL 100 persen. Tanpa itu, kenaikan upah sulit terasa.

“KHL harus 100 persen dulu. Itu pun hitungannya masih untuk buruh lajang, kalau yang sudah nikah harusnya lebih tinggi lagi hitungannya,” ucapnya.

Ia mencontohkan, banyak daerah di Jawa Tengah yang upahnya masih jauh dari KHL.

Karena itu, SPAMK berharap kenaikan upah di Semarang bisa lebih tinggi dari proyeksi. “Harus lebih dari 7 persen. Itu wajib,” tegasnya.

Sebelumnya Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz bilang, Peraturan Pemerintah soal upah minimum sudah diteken Presiden. UMP, UMK, UMSP, dan UMSK ditetapkan serentak 24 Desember.

Soal hitung-hitungan upah, polanya masih sama. Mengacu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa. Rumusnya sederhana: inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikali alfa.

Indeks alfa sendiri ada di rentang 0,5 sampai 0,9. Angkanya belum ditentukan. Bakal dibahas di Dewan Pengupahan. (bae)

You Might Also Like

Cari Bunglon, Dua Anak jadi Korban Ledakan

Gebrakan Pak Pur soal Impor Baju Bekas: Denda, Jangan Cuma Penjara!

Dugaan 571 Ribu Penerima Bansos Main Judol, Puan: Jangan Hukum yang Tak Bersalah

Jelang Iduladha, Pemprov Jateng Waspadai Cacing Hati hingga Penyakit Menular Hewan Kurban

Polda Jateng Warning: Demo Damai Silakan, Perusuh Siap Kena Gas!

TAGGED:headlinesertikat buruhterendah nasionalump jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Libur Nataru, Polda Jateng Kerahkan 28 Ribu Personel
Next Article Curug Gondoriyo Masih Ada, Tapi Pengunjungnya Kemana?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)

Korban Berjatuhan, Diklatsarmil Calon Manajer KDMP Jalan Terus? Kini 5 Peserta Meninggal Dunia

TAK TERDAFTAR BPJS--Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Semarang Pemuda, Mohamad Irfan menjelaskan data kepesertaan BPJS dalam rapat koordinasi di Semarang, Kamis (25/6/2026). (bae)

Wah! Ada 458 Ribuan Pekerja Semarang Belum Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan

LATIHAN MILITER - Sejumlah calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Komponen Cadangan (Komcad). (DOK. Setjen Infohan Kemhan)

Setelah Kemhan Nyatakan Evaluasi Latsarmil Calon Manajer KDMP, Korban Meninggal Bertambah

RAPAT BERSAMA--Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng paparan dalam rapat bersama organisasi perangkat daerah. (bae)

No Debat! Agustina: Lunas Iuran BPJS Jadi Syarat Ikut Tender di Pemkot Semarang

SIDANG TPPU--Gus Yazid terdakwa kasus pencucian uang BUMD Cilacap, digiring dari ruang sidang menuju mobil tahanan. (bae)

Istri Gus Yazid Ungkap Fakta Mencengangkan: Dia Lebih Pilih Setia kepada Jenderal Widi

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi, paparin konsep JTAB yang bisa bikin petani naik kelas, jadi pemain bukan penonton.
Ekonomi

JTAB: Cara Baru Bikin Petani Naik Kelas, akan Dibuka di 35 Kabupaten/Kota di Jateng

Oktober 9, 2025
Penuntut umum Kejari Kota Semarang sedang memeriksa tersangka dan berias perkara kasus pajak. (ist)
Hukum

Kemplang Pajak Rp5,2 Miliar, Direktur Perusahaan Solar di Semarang Ditahan Kejaksaan

April 17, 2026
Info

Lebaran Seru Jalan, Awas Campak Diam-Diam Ikut Ngintip Anak

Maret 18, 2026
Info

Pemulihan Longsor Kalialang Digeber

Mei 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gak Ada Gebrakan, UMP Jateng 2026 Masih akan Jadi Terendah Nasional?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?