Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gak Ada Gebrakan, UMP Jateng 2026 Masih akan Jadi Terendah Nasional?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Gak Ada Gebrakan, UMP Jateng 2026 Masih akan Jadi Terendah Nasional?

R. Izra
Last updated: Desember 18, 2025 5:22 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
AKSI BURUH: Ribuan buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, awal Desember lalu. (Foto: Bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sebentar lagi upah minimum provinsi (UMP) bakal diumukan. Aturannya sudah ada, tinggal nunggu penghitungan aja. Kabarnya UMP bakal diumumin 24 Desember 2025.

Namun, terlepas dari itu ada masalah yang lebih mendasar. Kalau nggak ada gebrakan, maka upah buruh akan segini-gini aja.

Coba ingat, selama ini Jawa Tengah terus menjadi provinsi dengan upah terendah nasional. UMP 2025 cuma Rp2,1 juta di saat Jakarta sudah Rp5,4 juta.

Bacaaja: Keren Nih! Buruh Ancam Mogok kalau Tuntutan Tak Digubris
Bacaaja: UMK Semarang Lagi Digodok: Target Naik, Tapi Tetap Ikut Aturan Main

Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK) Semarang Raya mengkritik formula pengupahan dalam PP 49 tahun 2025.

Ketua Pimpinan Cabang SPAMK Semarang Raya, M. Abidin, menyebut rumus dari pemerintah pusat tidak cocok diterapkan di Jawa Tengah. Upah di provinsi ini masih tertinggal jauh.

“Kalau pakai rumus itu, Jawa Tengah bisa ketinggalan terus sampai belasan tahun,” katanya.

SPAMK menilai solusi utamanya ada pada penerapan Kebutuhan Hidup Layak atau KHL 100 persen. Tanpa itu, kenaikan upah sulit terasa.

“KHL harus 100 persen dulu. Itu pun hitungannya masih untuk buruh lajang, kalau yang sudah nikah harusnya lebih tinggi lagi hitungannya,” ucapnya.

Ia mencontohkan, banyak daerah di Jawa Tengah yang upahnya masih jauh dari KHL.

Karena itu, SPAMK berharap kenaikan upah di Semarang bisa lebih tinggi dari proyeksi. “Harus lebih dari 7 persen. Itu wajib,” tegasnya.

Sebelumnya Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz bilang, Peraturan Pemerintah soal upah minimum sudah diteken Presiden. UMP, UMK, UMSP, dan UMSK ditetapkan serentak 24 Desember.

Soal hitung-hitungan upah, polanya masih sama. Mengacu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa. Rumusnya sederhana: inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikali alfa.

Indeks alfa sendiri ada di rentang 0,5 sampai 0,9. Angkanya belum ditentukan. Bakal dibahas di Dewan Pengupahan. (bae)

You Might Also Like

Daftar 7 Bupati/Wali Kota Hasil Pilkada 2024 yang Terjaring OTT KPK, Dua dari Jateng

Yusril Ungkap Prabowo Perintah Gibran Berkantor di Papua, Juru Bicara OPM Langsung Merespons

Mahasiswa Unwahas KKN ke Malaysia, Bawa Misi Literasi Bantu Anak Migran

Wisuda Mewah SMP di Purwokerto Bikin Wali Murid Meradang, Dinas Pendidikan Reaksinya Begini

Ronde 4: Babak Akhir Indonesia Lolos Piala Dunia 2026

TAGGED:headlinesertikat buruhterendah nasionalump jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Libur Nataru, Polda Jateng Kerahkan 28 Ribu Personel
Next Article Curug Gondoriyo Masih Ada, Tapi Pengunjungnya Kemana?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Asyik Joget Dangdut, Motor Dibawa Kabur

Sekda Minta Satpol PP Lebih Humanis

Suami di Kebumen Ngamuk: Istri dan Mertua Tewas Dianiaya

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Akhir Tahun Mau Liburan? Waspada, La Nina Siap Bawa Hujan Segedhe Gaban

Desember 11, 2025
Ekonomi

Isi BBM Sekarang Dibatasi, Motor Boleh cuma Rp50Ribu

Mei 8, 2026
Daerah

Kas Semarang Aman, Target Hampir Kesentuh

Januari 20, 2026
Info

BNPB Siap Normalisasi Kali Juwana

Januari 16, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gak Ada Gebrakan, UMP Jateng 2026 Masih akan Jadi Terendah Nasional?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?