Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Gak Ada Gebrakan, UMP Jateng 2026 Masih akan Jadi Terendah Nasional?
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Gak Ada Gebrakan, UMP Jateng 2026 Masih akan Jadi Terendah Nasional?

R. Izra
Last updated: Desember 18, 2025 5:22 pm
By R. Izra
2 Min Read
Share
AKSI BURUH: Ribuan buruh yang tergabung dalam sejumlah serikat pekerja melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Gubernur Jateng, Jl Pahlawan, Semarang, awal Desember lalu. (Foto: Bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG – Sebentar lagi upah minimum provinsi (UMP) bakal diumukan. Aturannya sudah ada, tinggal nunggu penghitungan aja. Kabarnya UMP bakal diumumin 24 Desember 2025.

Namun, terlepas dari itu ada masalah yang lebih mendasar. Kalau nggak ada gebrakan, maka upah buruh akan segini-gini aja.

Coba ingat, selama ini Jawa Tengah terus menjadi provinsi dengan upah terendah nasional. UMP 2025 cuma Rp2,1 juta di saat Jakarta sudah Rp5,4 juta.

Bacaaja: Keren Nih! Buruh Ancam Mogok kalau Tuntutan Tak Digubris
Bacaaja: UMK Semarang Lagi Digodok: Target Naik, Tapi Tetap Ikut Aturan Main

Serikat Pekerja Automotif Mesin dan Komponen (SPAMK) Semarang Raya mengkritik formula pengupahan dalam PP 49 tahun 2025.

Ketua Pimpinan Cabang SPAMK Semarang Raya, M. Abidin, menyebut rumus dari pemerintah pusat tidak cocok diterapkan di Jawa Tengah. Upah di provinsi ini masih tertinggal jauh.

“Kalau pakai rumus itu, Jawa Tengah bisa ketinggalan terus sampai belasan tahun,” katanya.

SPAMK menilai solusi utamanya ada pada penerapan Kebutuhan Hidup Layak atau KHL 100 persen. Tanpa itu, kenaikan upah sulit terasa.

“KHL harus 100 persen dulu. Itu pun hitungannya masih untuk buruh lajang, kalau yang sudah nikah harusnya lebih tinggi lagi hitungannya,” ucapnya.

Ia mencontohkan, banyak daerah di Jawa Tengah yang upahnya masih jauh dari KHL.

Karena itu, SPAMK berharap kenaikan upah di Semarang bisa lebih tinggi dari proyeksi. “Harus lebih dari 7 persen. Itu wajib,” tegasnya.

Sebelumnya Kepala Disnakertrans Jateng Ahmad Aziz bilang, Peraturan Pemerintah soal upah minimum sudah diteken Presiden. UMP, UMK, UMSP, dan UMSK ditetapkan serentak 24 Desember.

Soal hitung-hitungan upah, polanya masih sama. Mengacu inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan indeks alfa. Rumusnya sederhana: inflasi ditambah pertumbuhan ekonomi dikali alfa.

Indeks alfa sendiri ada di rentang 0,5 sampai 0,9. Angkanya belum ditentukan. Bakal dibahas di Dewan Pengupahan. (bae)

You Might Also Like

Jateng 15 Tahun Berturut-Turut WTP

Wayang Orang on The Street di Kota Lama Semarang Sedot Perhatian, Penonton Berjubel

Gubernur Jateng Bersyukur May Day Berjalan Tertib, Luthfi: Sinyal Positif untuk Investasi

Bukan Cuma Dokter, Ini Alasan Pasien Hijrah Berobat ke Luar Negeri

Kelas BPJS Bakal Berganti, Soal Layanan Jadi Perbincangan Baru

TAGGED:headlinesertikat buruhterendah nasionalump jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Libur Nataru, Polda Jateng Kerahkan 28 Ribu Personel
Next Article Curug Gondoriyo Masih Ada, Tapi Pengunjungnya Kemana?

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

BARONGSAI - Sejumlah pemain barongsai mengenakan baju hijau, tengah memegang kepala barongsai dan memegang dupa, Jumat (25/9/2026). Mereka baru saja mengikuti atraksi untuk meramaikan gelaran Mooncake Festival di Kawasan Pecinan Semarang. (dul)

Barongsai Turun ke Jalan, Rangkaian Mooncake Festival Bikin Warga Berkerumun

Begini Bentuk Hisab Amal di Hari Kiamat

Kemenkum Jateng Dorong Pelaku Usaha Tak Asal Pilih Merek

Mooncake Festival 2026 Hidupkan Kawasan Pecinan Semarang

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Anggota Komisi VII DPR RI Erna Sari Dewi dalam rapat bersama Kementerian Perindustrian di Gedung Nusantara Senayan Jakarta, Rabu (3/9/2025). Foto: dok.
Ekonomi

Sektor Manufaktur Jadi Pahlawan Pertumbuhan Ekonomi, DPR Minta Anggaran Kemenperin Jangan Dipangkas!

September 3, 2025
Unik

Seratus Bayi Prematur di Gaza Terancam Kehabisan Napas

Juli 11, 2025
Wali Kota Solo Respati Ardi dampingi Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon serahkan SK Keraton Solo, Minggu (18/1/2026).
Daerah

Respati Dampingi Menbud Serahkan SK Keraton Solo, Babak Baru Penataan Kasunanan

Januari 18, 2026
Info

Menu MBG Jangan Disamakan, Luthfi: Perut Anak Solo dan Pesisir Berbeda

Juni 7, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Gak Ada Gebrakan, UMP Jateng 2026 Masih akan Jadi Terendah Nasional?
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?