BACAAJA, SEMARANG – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK), relokasi pabrik, sampai minimnya perlindungan hukum buat pekerja jadi alasan lahirnya Sekolah Paralegal Buruh di Semarang.
Program yang akan diikuti berbagai serikat buruh ini diharapkan bikin anggota serikat makin paham soal advokasi dan berani memperjuangkan haknya sendiri.
Peluncuran sekolah paralegal digelar Sabtu (20/6/2026) bersamaan dengan diskusi publik bertema “Kondisi Perburuhan di Indonesia: Krisis dan Dampak Ketimpangan Struktural” di Kota Lama.
Bacaaja: PHK Ratusan Buruh Disorot, Tes Kerja Bikin DPRD Geram
Bacaaja: Bayang Bayang PHK PPPK Muncul, Daerah Mulai Ketar Ketir
Kegiatan ini digagas LBH Semarang bersama Lembaga Pendamping Usaha Buruh Tani Dan Nelayan (LPUBTN) dan jaringan serikat buruh.
Safali dari LBH Semarang mengatakan, kondisi perburuhan di Jawa Tengah masih diwarnai banyak pelanggaran yang belum mendapat perlindungan maksimal dari negara. Di saat yang sama, relokasi pabrik dan tingginya angka PHK membuat posisi buruh makin rentan.
“Di Jawa Tengah ini banyak sekali pelanggaran-pelanggaran perburuhan yang kemudian negara abai untuk melindungi para pekerja. Jawa Tengah juga salah satu provinsi yang PHK-nya tinggi,” katanya.
Menurutnya, anggota serikat juga kerap menghadapi praktik yang membatasi kebebasan berserikat. Karena itu, sekolah paralegal dibentuk agar para buruh punya bekal pengetahuan sekaligus keterampilan menangani persoalan hukum di lingkungan kerja.
“Nanti pengetahuan dan keterampilan yang dimiliki kawan-kawan ini bisa dimanfaatkan di basis perusahaan masing-masing. Mereka bisa mempraktikkan hasil belajar setelah mengikuti sekolah paralegal,” ujarnya.
Safali menjelaskan, sekolah paralegal juga lahir dari kebutuhan membangun gerakan bersama dalam memperjuangkan upah layak bagi buruh di Jawa Tengah.
“Perlu ada kesadaran yang sama di lintas serikat untuk mendorong advokasi upah minimum dan upah yang layak bagi buruh Jawa Tengah,” katanya.
Program ini akan berlangsung sekitar sembilan kali pertemuan mulai akhir Juni hingga September 2026. Kelas digelar setiap akhir pekan dua kali dalam sebulan dengan materi yang tidak hanya membahas hukum perburuhan, tetapi juga lingkungan, agraria, psikologi, hingga pengorganisasian serikat.
Selain meningkatkan kemampuan advokasi, sekolah ini diharapkan membangun kesadaran bahwa persoalan buruh bukan hanya masalah di pabrik masing-masing, melainkan isu bersama yang perlu diperjuangkan secara kolektif. (bae)

