Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Heboh PPPK Paruh Waktu Ditaruh di Ormas? BKD Jateng: “Itu Hoaks”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Heboh PPPK Paruh Waktu Ditaruh di Ormas? BKD Jateng: “Itu Hoaks”

T. Budianto
Last updated: Juli 23, 2026 3:01 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Plt Kepala BKD Jateng, Dhoni Widianto. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah memastikan informasi yang beredar di media sosial terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan ditempatkan di organisasi masyarakat (ormas) tidak benar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penelusuran begitu isu tersebut ramai diperbincangkan.

“Kami langsung merespons isu itu dengan melakukan pelacakan. Hasilnya, tidak ada informasi yang benar mengenai PPPK paruh waktu ditempatkan di ormas, karena penempatannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dhoni, Rabu (22/7/2026).

Baca juga: Jateng Kekurangan Nakes, Pemprov Usulkan 2.076 Formasi CASN pada 2026

Tak hanya menelusuri sumber informasi, BKD juga melakukan pengecekan terhadap seluruh Surat Keputusan (SK) penempatan pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Hasilnya, tidak ditemukan satu pun PPPK paruh waktu yang ditempatkan di organisasi masyarakat sebagaimana isu yang beredar. “Dari hasil penelusuran, tidak ada satu pun SK penempatan pegawai, khususnya PPPK paruh waktu, di organisasi masyarakat,” tegasnya.

Proses Penempatan

Dhoni meminta para PPPK maupun masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Menurutnya, seluruh proses penempatan pegawai tetap mengacu pada aturan yang berlaku. “Tidak perlu resah karena sudah kami cek dan telusuri. Berita tersebut tidak benar,” katanya.

Sebagai bentuk klarifikasi, BKD Provinsi Jawa Tengah juga telah mengunggah penjelasan resmi melalui akun Instagram resminya agar masyarakat memperoleh informasi yang valid dan tidak termakan kabar yang menyesatkan.

Baca juga: Jawa Tengah Masih Kekurangan 2.298 Guru

“Kami sudah meluruskan berita itu di akun Instagram BKD Provinsi Jawa Tengah. Jadi, silakan dicek. Kita transparan, data dan penjelasannya tersedia di akun resmi BKD,” ujar Dhoni.

BKD Jateng sekaligus mengimbau masyarakat untuk membiasakan memverifikasi setiap informasi yang beredar di media sosial melalui kanal resmi pemerintah sebelum ikut membagikannya kepada orang lain.

Di era media sosial, hoaks memang sering berlari lebih kencang daripada klarifikasi. Bedanya, klarifikasi membawa data, sedangkan hoaks cukup modal “katanya”. (tebe)

You Might Also Like

Tanggul Sungai Cacaban Jebol: 900 KK Warga Demak Terdampak, 350 Ha Sawah Terendam

Peri Bersayap hingga Trio Manekin Ikut Ramaikan Soekarno Run 2026

23 Prajurit Marinir AL Tertimbun Longsor Cisarua, KSAL: 4 Personel Ditemukan Gugur

30 Ribu Rumah di Jateng Bakal Dibedah Tahun Ini

Alumni Paskibraka Diajak Perangi Narkoba

TAGGED:bkd jatengheadlinepegawai pppkpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article EMAS HIJAU - Petani tembakau di Temanggung merawat tanaman yang sering disebut sebagai 'emas hijau', karena tingginya nilai ekonomisnya. APTI Kawal Ketat Janji Pemerintah Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin
Next Article LPSE Diminta Naik Level, Jangan Cuma Jago Lelang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) ditemui awak setelah menghadiri kegiatan konferensi pers "Opening Ceremony Proprov Jateng 2026" di Co Work Space Gedung A Setda Provinsi Jateng, Rabu (21/10/2026). (dul)

Gus Yasin Respons MBG Prasmanan: Tak Boleh Ganggu Jam Pelajaran Siswa

DIVONIS BERSALAH: Bupati Pati nonaktif, Sudewo (rompi orange) divonis bersalah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026). (bae)

Tok! Sudewo Dinyatakan Bersalah, Dijatuhi Hukuman 8,5 Tahun Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, Investasi Rp11,15 Triliun

Gus Yasin Ajak Santri Perangi Sampah

Semarang Bidik Jadi Sentra Film, LOFF 2026 Gaet 167 Karya dari Seluruh Indonesia

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

240 Jurnalis Tewas di Gaza, Catatan Terburuk Buat Dunia Pers

Agustus 25, 2025
Pendidikan

Agustina Minta Tiap Sekolah Punya Forum Anti-Perundungan

Juli 23, 2026
Info

Ban Garuda Pecah, GA604 Mendarat Aman di Makassar

September 3, 2026
Info

Hasil Lab Ungkap MBG Kudus Terkontaminasi E. Coli

Februari 10, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Heboh PPPK Paruh Waktu Ditaruh di Ormas? BKD Jateng: “Itu Hoaks”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?