Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Heboh PPPK Paruh Waktu Ditaruh di Ormas? BKD Jateng: “Itu Hoaks”
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Heboh PPPK Paruh Waktu Ditaruh di Ormas? BKD Jateng: “Itu Hoaks”

T. Budianto
Last updated: Juli 23, 2026 3:01 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
Plt Kepala BKD Jateng, Dhoni Widianto. (Foto: Pemprov Jateng)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG– Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah memastikan informasi yang beredar di media sosial terkait pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) paruh waktu akan ditempatkan di organisasi masyarakat (ormas) tidak benar.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Dhoni Widianto, mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan penelusuran begitu isu tersebut ramai diperbincangkan.

“Kami langsung merespons isu itu dengan melakukan pelacakan. Hasilnya, tidak ada informasi yang benar mengenai PPPK paruh waktu ditempatkan di ormas, karena penempatannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Dhoni, Rabu (22/7/2026).

Baca juga: Jateng Kekurangan Nakes, Pemprov Usulkan 2.076 Formasi CASN pada 2026

Tak hanya menelusuri sumber informasi, BKD juga melakukan pengecekan terhadap seluruh Surat Keputusan (SK) penempatan pegawai di organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.

Hasilnya, tidak ditemukan satu pun PPPK paruh waktu yang ditempatkan di organisasi masyarakat sebagaimana isu yang beredar. “Dari hasil penelusuran, tidak ada satu pun SK penempatan pegawai, khususnya PPPK paruh waktu, di organisasi masyarakat,” tegasnya.

Proses Penempatan

Dhoni meminta para PPPK maupun masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum jelas sumbernya. Menurutnya, seluruh proses penempatan pegawai tetap mengacu pada aturan yang berlaku. “Tidak perlu resah karena sudah kami cek dan telusuri. Berita tersebut tidak benar,” katanya.

Sebagai bentuk klarifikasi, BKD Provinsi Jawa Tengah juga telah mengunggah penjelasan resmi melalui akun Instagram resminya agar masyarakat memperoleh informasi yang valid dan tidak termakan kabar yang menyesatkan.

Baca juga: Jawa Tengah Masih Kekurangan 2.298 Guru

“Kami sudah meluruskan berita itu di akun Instagram BKD Provinsi Jawa Tengah. Jadi, silakan dicek. Kita transparan, data dan penjelasannya tersedia di akun resmi BKD,” ujar Dhoni.

BKD Jateng sekaligus mengimbau masyarakat untuk membiasakan memverifikasi setiap informasi yang beredar di media sosial melalui kanal resmi pemerintah sebelum ikut membagikannya kepada orang lain.

Di era media sosial, hoaks memang sering berlari lebih kencang daripada klarifikasi. Bedanya, klarifikasi membawa data, sedangkan hoaks cukup modal “katanya”. (tebe)

You Might Also Like

Mainan Anak Buatan Kendal Tembus Pasar Amerika

Bukannya Ikan, Tiga Nelayan Juwana Kegep Bawa Burung Langka

Barisan Tentara di Kursi Sidang Korupsi BUMD Cilacap

Murid SD Negeri Makin Sedikit, Komisi X DPR: “Jangan Langsung Salahkan Sekolah”

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

TAGGED:bkd jatengheadlinepegawai pppkpemprov jateng
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article EMAS HIJAU - Petani tembakau di Temanggung merawat tanaman yang sering disebut sebagai 'emas hijau', karena tingginya nilai ekonomisnya. APTI Kawal Ketat Janji Pemerintah Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin
Next Article LPSE Diminta Naik Level, Jangan Cuma Jago Lelang

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sembilan Daerah di Jateng Belum Punya LBH Terakreditasi

Disapa sampai Diajak Nyanyi “Cik Cik Bum Bum”, Fadia Arafiq Pilih Bungkam

TERDAKWA KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo, memberi keterangan pers usia jalani sidang kasus korupsi, Rabu (22/7/2026). (bae)

Sudewo Serang Haryanto dalam Kasus Korupsi Jual-Beli Jabatan: “Sebelumnya Kan Jelas”

Fadia Arafiq Didakwa Atur Proyek hingga Terima Gratifikasi Rp2,8 M

LPSE Diminta Naik Level, Jangan Cuma Jago Lelang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Petugas Dishub Semarang berjaga di tepi jalan kawasan BSB, mengahalau truk besar yang hendak menuju Jl. Prof Hamka, Ngaliyan, Senin (13/4/2026).
Fokus

Penertiban Truk Besar di Ngaliyan, Dishub Gerak Cepat atau Sudah Terlambat?

April 13, 2026
Asap mengepul di Teheran, setelah militer Israel melancarkan serangan ke Iran, Sabtu (28/2/2026).
Info

Iran Gak Tinggal Diam, Balas Serangan Israel-AS: Serang Pangkalan Militer AS di Timur Tengah

Februari 28, 2026
Hukum

Sudewo Patok Tarif Calon Perangkat Desa Rp150 Juta, Anak Buahnya Mark-up Jadi Rp225 Juta

Januari 21, 2026
Info

MinyaKita Bau Solar Bikin Heboh, Warga Klaten Ramai Minta Penggantian Serentak

Juni 23, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Heboh PPPK Paruh Waktu Ditaruh di Ormas? BKD Jateng: “Itu Hoaks”
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?