Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: APTI Kawal Ketat Janji Pemerintah Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

APTI Kawal Ketat Janji Pemerintah Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin

R. Izra
Last updated: Juli 23, 2026 2:51 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
EMAS HIJAU - Petani tembakau di Temanggung merawat tanaman yang sering disebut sebagai 'emas hijau', karena tingginya nilai ekonomisnya.
EMAS HIJAU - Petani tembakau di Temanggung merawat tanaman yang sering disebut sebagai 'emas hijau', karena tingginya nilai ekonomisnya.
SHARE

BACAAJA, TEMANGGUNG – Pemerintah berjanji mengkai ulang dan menunda penerapan regulasi pertembakauan terkait pembatasan tar dan nikotin. Aturan tersebut dinilai dapat berdampak buruh bagi jutaan petani tembakau di seluruh Indonesia.

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menegaskan akan mengawal ketat komitmen Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang menyatakan aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, khususnya Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mengenai pembatasan kadar tar dan nikotin serta kemasan rokok polos tanpa merek, belum akan ditetapkan dalam waktu dekat.

Pernyataan tersebut muncul setelah adanya kesepakatan antara Kemenko PMK dan perwakilan petani tembakau usai aksi penyampaian aspirasi di depan kantor Kemenko PMK di Jakarta.

Bacaaja: Petani-Legislator Temanggung Geruduk DPR RI: Kaji Ulang Regulasi Tembakau, Nasib Jutaan Orang Terancam
Bacaaja: Desakan Petani Tembakau Menguat, Kemenko PMK Janji Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin

Ketua DPN APTI, Agus Parmuji, berharap pemerintah benar-benar menepati komitmen tersebut dan tidak mengesahkan aturan secara sepihak.

“Semoga Kemenko PMK menepati janji tersebut dan tidak mengingkarinya. Kami akan terus mengawal,” tegas Agus, Kamis (23/7/2026).

Agus juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepala daerah, untuk terlibat dalam mengkaji persoalan yang membelit sektor pertembakauan. Menurutnya, berbagai kebijakan yang muncul belakangan ini dinilai semakin menekan keberlangsungan petani dan industri tembakau.

“Alangkah baiknya seluruh pihak, termasuk para kepala daerah, ikut melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif. Tembakau merupakan warisan budaya Nusantara yang kini menghadapi berbagai persoalan, termasuk tekanan dari regulasi pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenko PMK bersama perwakilan petani menyepakati empat poin penting. Di antaranya, pemerintah belum akan menetapkan aturan pembatasan kadar tar dan nikotin, masih membuka ruang penyerapan aspirasi dari petani, pelaku industri, pekerja, akademisi, pemerintah daerah hingga organisasi kesehatan, penyusunan kebijakan dilakukan secara hati-hati, serta substansi pengaturan kadar tar dan nikotin akan dikaji secara lebih komprehensif.

Salah seorang petani tembakau dari Temanggung, Yamuhadi, menilai rancangan aturan tersebut berpotensi memukul perekonomian petani karena hasil panen dikhawatirkan tidak lagi terserap industri akibat adanya pembatasan kadar tar dan nikotin.

“Atas berbagai kajian yang berpotensi mematikan ekonomi pertembakauan, kami meminta pemerintah mempertimbangkan kepentingan secara seimbang, baik dari aspek kesehatan masyarakat maupun keberlanjutan ekonomi sektor pertembakauan,” katanya. (*)

You Might Also Like

Pelajar Juara Lomba Resensi Buku Koleksi Perpusda Banjarnegara Terima Penghargaan

Jangan Sampai Nyangkut, Pemprov Jateng Buka Posko THR

Pemerintah Harus Menjamin Perlindungan Hukum dan Kepastian Kerja Bagi Guru

Berkas Lengkap, Kasus Penggelapan Kredit Anggota TNI Bakal Disidang

Awan Diatur, Doa Jalan: Jateng ‘Ngoprek’ Cuaca Sampai 20 Januari

TAGGED:agus parmujiaptiasosiasi petani tembakau indonesiajanji pemerintahpembatasan tar dan nikotin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article APPSI Yakin Sudaryono Mampu Benahi Program MBG
Next Article Heboh PPPK Paruh Waktu Ditaruh di Ormas? BKD Jateng: “Itu Hoaks”

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sembilan Daerah di Jateng Belum Punya LBH Terakreditasi

Disapa sampai Diajak Nyanyi “Cik Cik Bum Bum”, Fadia Arafiq Pilih Bungkam

TERDAKWA KORUPSI--Bupati Pati nonaktif, Sudewo, memberi keterangan pers usia jalani sidang kasus korupsi, Rabu (22/7/2026). (bae)

Sudewo Serang Haryanto dalam Kasus Korupsi Jual-Beli Jabatan: “Sebelumnya Kan Jelas”

Fadia Arafiq Didakwa Atur Proyek hingga Terima Gratifikasi Rp2,8 M

LPSE Diminta Naik Level, Jangan Cuma Jago Lelang

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Gara-Gara Speed Trap, Kisruh Anggota DPRD di Medan Berujung Laporan Polisi

Juni 29, 2026
Bupati Temanggung Agus Setyawan menyalami sejumlah pelajar peserta aksi demo yang diamankan polisi. Foto: dok.
Daerah

Bupati Agus Ajak Anak Muda Bangkit Usai Demo di Temanggung

September 3, 2025
Info

Jateng Juara Urusan Tanah Wakaf, 73 Persen Sudah Bersertifikat

Juni 16, 2026
Daerah

Kemarau Bikin Waswas, Ribuan Warga Cilacap Mulai Antre Air Bersih

Juli 8, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: APTI Kawal Ketat Janji Pemerintah Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?