Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: APTI Kawal Ketat Janji Pemerintah Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

APTI Kawal Ketat Janji Pemerintah Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin

R. Izra
Last updated: Juli 23, 2026 2:51 pm
By R. Izra
3 Min Read
Share
EMAS HIJAU - Petani tembakau di Temanggung merawat tanaman yang sering disebut sebagai 'emas hijau', karena tingginya nilai ekonomisnya.
EMAS HIJAU - Petani tembakau di Temanggung merawat tanaman yang sering disebut sebagai 'emas hijau', karena tingginya nilai ekonomisnya.
SHARE

BACAAJA, TEMANGGUNG – Pemerintah berjanji mengkai ulang dan menunda penerapan regulasi pertembakauan terkait pembatasan tar dan nikotin. Aturan tersebut dinilai dapat berdampak buruh bagi jutaan petani tembakau di seluruh Indonesia.

Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menegaskan akan mengawal ketat komitmen Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) yang menyatakan aturan turunan PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, khususnya Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) mengenai pembatasan kadar tar dan nikotin serta kemasan rokok polos tanpa merek, belum akan ditetapkan dalam waktu dekat.

Pernyataan tersebut muncul setelah adanya kesepakatan antara Kemenko PMK dan perwakilan petani tembakau usai aksi penyampaian aspirasi di depan kantor Kemenko PMK di Jakarta.

Bacaaja: Petani-Legislator Temanggung Geruduk DPR RI: Kaji Ulang Regulasi Tembakau, Nasib Jutaan Orang Terancam
Bacaaja: Desakan Petani Tembakau Menguat, Kemenko PMK Janji Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin

Ketua DPN APTI, Agus Parmuji, berharap pemerintah benar-benar menepati komitmen tersebut dan tidak mengesahkan aturan secara sepihak.

“Semoga Kemenko PMK menepati janji tersebut dan tidak mengingkarinya. Kami akan terus mengawal,” tegas Agus, Kamis (23/7/2026).

Agus juga mengajak seluruh pemangku kepentingan, termasuk kepala daerah, untuk terlibat dalam mengkaji persoalan yang membelit sektor pertembakauan. Menurutnya, berbagai kebijakan yang muncul belakangan ini dinilai semakin menekan keberlangsungan petani dan industri tembakau.

“Alangkah baiknya seluruh pihak, termasuk para kepala daerah, ikut melakukan kajian yang mendalam dan komprehensif. Tembakau merupakan warisan budaya Nusantara yang kini menghadapi berbagai persoalan, termasuk tekanan dari regulasi pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, Kemenko PMK bersama perwakilan petani menyepakati empat poin penting. Di antaranya, pemerintah belum akan menetapkan aturan pembatasan kadar tar dan nikotin, masih membuka ruang penyerapan aspirasi dari petani, pelaku industri, pekerja, akademisi, pemerintah daerah hingga organisasi kesehatan, penyusunan kebijakan dilakukan secara hati-hati, serta substansi pengaturan kadar tar dan nikotin akan dikaji secara lebih komprehensif.

Salah seorang petani tembakau dari Temanggung, Yamuhadi, menilai rancangan aturan tersebut berpotensi memukul perekonomian petani karena hasil panen dikhawatirkan tidak lagi terserap industri akibat adanya pembatasan kadar tar dan nikotin.

“Atas berbagai kajian yang berpotensi mematikan ekonomi pertembakauan, kami meminta pemerintah mempertimbangkan kepentingan secara seimbang, baik dari aspek kesehatan masyarakat maupun keberlanjutan ekonomi sektor pertembakauan,” katanya. (*)

You Might Also Like

PSIS Masuk Fase Krusial: Tiga Laga Tandang, Satu Kandang

Aksi Begal Payudara Dikejar Korban, Video Jalanan Pati Viral

Andri Ramawi Pelatih PSIS: Misi Bertahan Dimulai

Logistik Haji 2026 Ketahan Konflik, Beras Terancam Gagal Kirim

Kalah 0-3, PSIS Ngucapin Selamat ke PSS

TAGGED:agus parmujiaptiasosiasi petani tembakau indonesiajanji pemerintahpembatasan tar dan nikotin
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Don Muzakir Yakin Sudaryono Mampu Benahi Program MBG
Next Article Heboh PPPK Paruh Waktu Ditaruh di Ormas? BKD Jateng: “Itu Hoaks”

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jawa Tengah (Wagub Jateng) Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) ditemui awak setelah menghadiri kegiatan konferensi pers "Opening Ceremony Proprov Jateng 2026" di Co Work Space Gedung A Setda Provinsi Jateng, Rabu (21/10/2026). (dul)

Gus Yasin Respons MBG Prasmanan: Tak Boleh Ganggu Jam Pelajaran Siswa

DIVONIS BERSALAH: Bupati Pati nonaktif, Sudewo (rompi orange) divonis bersalah dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (21/10/2026). (bae)

Tok! Sudewo Dinyatakan Bersalah, Dijatuhi Hukuman 8,5 Tahun Penjara dan Denda Rp3,5 Miliar

Ekonomi Semarang Tumbuh 6,49 Persen, Investasi Rp11,15 Triliun

Gus Yasin Ajak Santri Perangi Sampah

Semarang Bidik Jadi Sentra Film, LOFF 2026 Gaet 167 Karya dari Seluruh Indonesia

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

NAIK KERETA: Pelanggan kereta api berjalan di peron stasiun wilayah KAI Daop 4 Semarang. (ist)
Info

Hasil Pemetaan KAI Daop 4 Semarang, Pelanggan Kereta Api Ternyata Didominasi Gen Z

Oktober 19, 2026
Info

Nawal Ajak Kaum Perempuan Rawat Lingkungan

Juni 15, 2026
Hukum

Judol Picu Tragedi Berdarah di Boyolali

Februari 6, 2026
Info

Besok Gubernur Lepas Ribuan Perantau Balik Gratis

Maret 27, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: APTI Kawal Ketat Janji Pemerintah Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?