Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Desakan Petani Tembakau Menguat, Kemenko PMK Janji Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Info

Desakan Petani Tembakau Menguat, Kemenko PMK Janji Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin

R. Izra
Last updated: Juli 22, 2026 11:49 am
By R. Izra
3 Min Read
Share
AKSI DAMAI - Petani tembakau dari Temanggung dan sejumlah daerah lain di Indonesia menggelar aksi damai di depan kantor Kemenko PMK, desak pemerintah kaji ulang regulasi tembakau, terutama terkait pembatasan tar dan nikotin.
AKSI DAMAI - Petani tembakau dari Temanggung dan sejumlah daerah lain di Indonesia menggelar aksi damai di depan kantor Kemenko PMK, desak pemerintah kaji ulang regulasi tembakau, terutama terkait pembatasan tar dan nikotin.
SHARE

BACAAJA, JAKARTA – Petani tembakau untuk sementara boleh bernapas lega, setelah pemerintah berjanji mengkaji ulang aturan pembatasan tar dan nikotin.

Aksi ratusan petani tembakau di depan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) membuahkan hasil.

Pemerintah memastikan aturan turunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, khususnya Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) yang mengatur pembatasan kadar tar dan nikotin serta kemasan rokok polos tanpa merek, belum akan ditetapkan dalam waktu dekat.

Bacaaja: Petani Tembakau Jateng Kirim Sinyal Bahaya ke Istana, Presiden Jangan Abai!
Bacaaja: Petani-Legislator Temanggung Geruduk DPR RI: Kaji Ulang Regulasi Tembakau, Nasib Jutaan Orang Terancam

Kepastian itu muncul setelah Kemenko PMK dan perwakilan petani yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) mencapai kesepakatan usai aksi unjuk rasa.

Koordinator aksi, Yamuhadi, mengatakan petani menolak keras rancangan aturan tersebut karena dinilai mengancam keberlangsungan sektor pertembakauan.

Menurutnya, pembatasan kadar tar dan nikotin berpotensi membuat hasil panen petani tidak lagi terserap industri atau hanya dibeli dengan harga yang jauh lebih rendah.

“Kami petani tembakau nasional dengan tegas menolak wacana RPMK yang mengatur pembatasan kadar tar dan nikotin serta penyeragaman kemasan rokok polos tanpa merek,” tegas Yamuhadi.

Ia menjelaskan, hasil pertemuan dengan Kemenko PMK dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani Kepala Biro Komunikasi Kemenko PMK Budi Prasetyo, Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas dan Ketahanan Kesehatan Nancy Dian Anggraeni, serta Kepala Biro Hukum, Organisasi, dan Tata Laksana Syarif Hidayat.

Menurut Yamuhadi, terdapat empat poin kesepakatan dalam dokumen tersebut. Salah satu poin pentingnya adalah pemerintah belum akan menetapkan RPMK tersebut dan masih membuka ruang dialog dengan berbagai pihak.

“Yang jelas, Kemenko PMK belum akan menetapkan wacana itu. Pemerintah juga masih menjaring aspirasi dari petani tembakau, pelaku industri, pekerja, akademisi, pemerintah daerah, hingga organisasi kesehatan,” ujarnya.

Ia menilai langkah itu menjadi sinyal positif karena pemerintah bersedia mendengarkan aspirasi seluruh pemangku kepentingan sebelum mengambil keputusan.

Sementara itu, pemerintah menegaskan proses penyusunan aturan masih berada dalam tahap kajian.

Berbagai masukan akan menjadi bahan pertimbangan agar kebijakan yang diambil tidak hanya memperhatikan aspek kesehatan masyarakat, tetapi juga keberlanjutan ekonomi sektor pertembakauan.

Menurut pemerintah, keseimbangan antara perlindungan kesehatan dan keberlangsungan mata pencaharian jutaan masyarakat yang bergantung pada industri hasil tembakau menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pembahasan RPMK tersebut. (*)

You Might Also Like

Hukuman Diperberat, Andhi Pusing Mikir Cara Balikin Rp152 Miliar Duit Korupsi ke Pemda Cilacap

Jateng Ngebut Beresin Backlog

PSIS ‘Karam’, Pelatih Fisik Asal Spanyol Tinggalkan Mahesa Jenar

Satu Tahun Agustina-Iswar: Sukses Ubah Sampah Jadi Cuan

Warga Ramai-ramai Tolak Geotermal Gunung Ungaran, Gus Yasin Kasih Respons Begini

TAGGED:nikotinpembatasan tar dan nikotinpetani tembakautartemanggung
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi petugas SPPG sedang menyiapkan MBG. Kronologi Kepala SPPG Muraharjo Blora Menghilang, Pamit Salat tapi Tak Kembali Lagi
Next Article Urgensinya Apa? Puan Sorot Pengiriman 25 Kepala Daerah ke Singapura di Tengah Efisiensi Anggaran

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Bupati Wonosobo, Afif Nurhidayat.

Disdikpora Wonosobo bakal Dipecah, Afif: 2027 Dispora Jadi OPD Sendiri

BARANG BUKTI: Barang bukti kasus judi togel dari 3 daerah yang diungkap tim Polda Jateng, dipamerkan saat konferensi pers, Selasa (20/10/2026). (ist)

Polda Jateng Bongkar Jaringan Togel di Tiga Wilayah, Rp2,4 Miliar Diblokir

SIKAPI PERCERAIAN: Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng bersama pihak Pengadilan Agama Semarang menjalin kerja sama menyikapi kasus perceraian. (ist)

Tiap Tahun Ribuan Pasutri Cerai, Pemkot Semarang Pikirkan Nasib Janda dan Anaknya

Ilustrasi pengemudi ojek online (ojol).

Harapan Ojol Jateng di Tengah Rencana Revisi UU Lalu Lintas

Demo Memanas di Eropa, KBRI Diminta Siaga Lindungi WNI

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Audiensi Icon Plus dengan Pemerintah Kabupaten Kudus dihadiri Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris; Wakil Bupati, Belinda Putri Sabrina; Manager PLN UP3 Kudus, Firman Sadikin; serta General Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Arif Rohmatin.
Daerah

Gandeng Pemkab, Icon Plus Dukung Digitalisasi Kabupaten Kudus

Juli 9, 2025
SAKSI SIDANG--Para saksi sedang diperiksa dalam sidang kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq, Jumat (21/8/2026). (bae)
Hukum

Duit ‘Haram’ Bupati Fadia Arafiq Mengalir ke Golkar Pekalongan, Ruben: untuk Kegiatan Partai

Agustus 22, 2026
DIBAWA PETUGAS: Chiko Radityatama Agung Putra, kreator konten cabul saat dibawa petugas menuju penjara. (Foto: Bae)
Hukum

Begini Tampang Chiko Pengedit Konten Mesum, Melempem saat Digelandang ke Penjara!

Januari 12, 2026
Info

Warga Sambeng Borobudur Ngotot Tolak Usaha Tambang

April 17, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Desakan Petani Tembakau Menguat, Kemenko PMK Janji Kaji Ulang Aturan Pembatasan Tar dan Nikotin
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?