Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dokter Zara, Senior Toxic di PPDS Undip Divonis Sembilan Bulan Penjara
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dokter Zara, Senior Toxic di PPDS Undip Divonis Sembilan Bulan Penjara

Praktik pemerasan yang mencoreng dunia pendidikan kedokteran akhirnya sampai di vonis pengadilan. Dokter Zara Yupita Azra (30), senior PPDS Anestesi Undip, dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara karena terbukti memaksa junior menyetor uang lewat ancaman.

T. Budianto
Last updated: Oktober 1, 2025 5:34 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KONSULTASI HUKUM: Mahasiswa senior PPDS Undip, Zara Yupita Azra (baju putih) berkonsultasi dengan kuasa hukumnya usai dengar vonis hakim di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (1/10). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Di dunia kampus kedokteran, senior mestinya jadi panutan. Tapi Zara Yupita Azra (30) malah jadi contoh buruk, berlaku toxic. Senior PPDS Anestesi Undip itu akhirnya divonis sembilan bulan penjara gara-gara terbukti melakukan pemerasan pada junior, termasuk almarhum dr Aulia Risma.

“Menjatuhkan kepada terdakwa dengan pidana penjara selama sembilan bulan,” kata hakim ketua M Djohan Arifindalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, , Rabu (1/10).

Zara terbukti secara sah melakukan pemerasan, sesuai Pasal 368 KUHP. Artinya, dia memanfaatkan posisi senior buat menguntungkan diri sendiri dengan cara memaksa junior lewat ancaman.

Hakim menyebut Zara dan kawan-kawan senior menerima keuntungan besar dari sistem ini. Mulai dari makan prolong, joki tugas, sampai kebutuhan logistik. Angkanya capai ratusan juga.

Tradisi Senior

Untuk memenuhi setoran itu, angkatan dr Aulia harus iuran Rp20 juta sampai Rp40 juta per bulan. Bukan untuk bayar kuliah, tapi untuk “tradisi senior.”  Semua praktik itu dibungkus manis dengan istilah “pasal anestesi” dan “tata krama anestesi.”

Istilah yang kedengarannya akademis, tapi isinya mirip aturan ormas. Kalau nggak patuh, siap-siap kena tekanan mental bahkan ancaman non-fisik.

Kasus ini jadi sorotan publik setelah Aulia ditemukan meninggal di kosnya pada Agustus lalu. Dugaan perundungan menguat, sampai akhirnya Kemenkes menghentikan sementara program PPDS Anestesi di RSUP Kariadi Semarang.

Keluarga Aulia kemudian melapor ke Polda Jateng. Sang ibu, adik, dan pengacara membawa bukti chat hingga rekening korban. Laporan itu berisi tuduhan pemerasan, pengancaman, dan intimidasi. (bae)

You Might Also Like

Setahun Ini Imigrasi Jateng Usir Hampir 100 WNA

War Takjil Muladi Dome, Bukan Sekadar Bazar! Tetap Ramai meski Diguyur Hujan

Korupsi Rp237 Miliar PT CSA Cilacap: Gus Yazid Mengaku Hanya Dititipi

Peradi SAI Kota Semarang Sosialisasikan Nama dan Logo Baru

Dari Jamu Tradisional ke Ekonomi Hijau, Omah Toga Boyolali Level Up Bareng Undip

TAGGED:aulia risma lestarippds undipundip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Lemparan Batu dan Botol saat Aksi May Day, Berbuah Tuntutan Tiga Bulan Penjara
Next Article Tega Peras Mahasiswa PPDS Undip, Kaprodi Dihukum Dua Tahun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

MUSEUM - Museum Ranggawarsita, Kota Semarang. (ist)

Nasib Pilu Pengunjung Museum Ranggawarsita Semarang, Bocah SD Tewas Tertimpa Patung

Rapat Belum Kelar, Asap Rokok dan Game Keburu Viral Dulu, Nah Loh…

Sidang Nadiem Makin Panas, Tuntutan Belasan Tahun Bikin Geger

Jawaban Dibilang Salah, Lomba MPR Malah Berujung Gugatan Panjang

OC Kaligis Laporkan Menkes ke Polda Metro Jaya, Ternyata Terkait Hal Ini

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Anggota Polrestabes Semarang, Aipda Robig Zaenudin (baju putih) diperiksa sebagai terdakwa penembakan dalam sidang di PN Semarang, Selasa (17/6/2025). (bai)
Hukum

Kecurigaan Publik Terbukti! Aipda Robig Pembunuh Gamma Simpul Jaringan Sabu-sabu

April 24, 2026
Politik

Pilkada Tak Langsung Dinilai Perkuat Dominasi Koalisi di Bawah Gerindra

Januari 15, 2026
Hukum

Dibisiki Pimpinan Bank, Perempuan di Semarang Gelapkan Kredit Bank DKI Rp2,7 Miliar

September 9, 2025
Hukum

Kejam! Sritex Belum Juga Cairkan Pesangon 11.025 Buruh

Desember 26, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dokter Zara, Senior Toxic di PPDS Undip Divonis Sembilan Bulan Penjara
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?