Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Dokter Zara, Senior Toxic di PPDS Undip Divonis Sembilan Bulan Penjara
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Dokter Zara, Senior Toxic di PPDS Undip Divonis Sembilan Bulan Penjara

Praktik pemerasan yang mencoreng dunia pendidikan kedokteran akhirnya sampai di vonis pengadilan. Dokter Zara Yupita Azra (30), senior PPDS Anestesi Undip, dijatuhi hukuman sembilan bulan penjara karena terbukti memaksa junior menyetor uang lewat ancaman.

T. Budianto
Last updated: Oktober 1, 2025 5:34 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KONSULTASI HUKUM: Mahasiswa senior PPDS Undip, Zara Yupita Azra (baju putih) berkonsultasi dengan kuasa hukumnya usai dengar vonis hakim di Pengadilan Negeri Semarang, Rabu (1/10). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Di dunia kampus kedokteran, senior mestinya jadi panutan. Tapi Zara Yupita Azra (30) malah jadi contoh buruk, berlaku toxic. Senior PPDS Anestesi Undip itu akhirnya divonis sembilan bulan penjara gara-gara terbukti melakukan pemerasan pada junior, termasuk almarhum dr Aulia Risma.

“Menjatuhkan kepada terdakwa dengan pidana penjara selama sembilan bulan,” kata hakim ketua M Djohan Arifindalam persidangan di Pengadilan Negeri Semarang, , Rabu (1/10).

Zara terbukti secara sah melakukan pemerasan, sesuai Pasal 368 KUHP. Artinya, dia memanfaatkan posisi senior buat menguntungkan diri sendiri dengan cara memaksa junior lewat ancaman.

Hakim menyebut Zara dan kawan-kawan senior menerima keuntungan besar dari sistem ini. Mulai dari makan prolong, joki tugas, sampai kebutuhan logistik. Angkanya capai ratusan juga.

Tradisi Senior

Untuk memenuhi setoran itu, angkatan dr Aulia harus iuran Rp20 juta sampai Rp40 juta per bulan. Bukan untuk bayar kuliah, tapi untuk “tradisi senior.”  Semua praktik itu dibungkus manis dengan istilah “pasal anestesi” dan “tata krama anestesi.”

Istilah yang kedengarannya akademis, tapi isinya mirip aturan ormas. Kalau nggak patuh, siap-siap kena tekanan mental bahkan ancaman non-fisik.

Kasus ini jadi sorotan publik setelah Aulia ditemukan meninggal di kosnya pada Agustus lalu. Dugaan perundungan menguat, sampai akhirnya Kemenkes menghentikan sementara program PPDS Anestesi di RSUP Kariadi Semarang.

Keluarga Aulia kemudian melapor ke Polda Jateng. Sang ibu, adik, dan pengacara membawa bukti chat hingga rekening korban. Laporan itu berisi tuduhan pemerasan, pengancaman, dan intimidasi. (bae)

You Might Also Like

Jejak Pelarian Taufik Mentok, Polisi Akhirnya Menangkapnya di Majalaya Bandung

‘Uang Bensin’, Kode Sekda Cilacap untuk THR Wartawan

Proyek Chromebook Kemendikbudristek: Ketika Laptop Bukan Sekadar Teknologi, Tapi Lapak Korupsi Rp1,98 Triliun

Warga Binaan Lapas Purwodadi Turun ke Lahan Bareng Kementan

9.551 Napi di Jateng Dapat Diskon Hukuman saat HUT Ke-81 RI

TAGGED:aulia risma lestarippds undipundip
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Lemparan Batu dan Botol saat Aksi May Day, Berbuah Tuntutan Tiga Bulan Penjara
Next Article Tega Peras Mahasiswa PPDS Undip, Kaprodi Dihukum Dua Tahun

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

KAMAR MAYAT - Korban tewas diantar ke ruang jenazah. (grafis/wahyu)

Tragis! Siswa SD di Pemalang Meninggal, Diduga Korban Bullying Kakak Kelas

SEKOLAH SEPI: SDN Ngaliyan 4 Semarang sepi karena mayoritas siswanya belajar daring atau tidak ke sekolah pada Jumat (2/10/2026). (bae)

Terdampak Asap TPA Jatibarang, SDN Ngaliyan 4 Masih Belajar Daring

TUNTUT KENAIKAN UPAH - Massa aksi buruh membentangkan spanduk bertuliskan sejumlah tuntutan saat menggelar aksi di depan Kantor Gubernur Jateng (Gubernuran) di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (1/10/2026).

Buruh Tuntut Kenaikan Upah 10 Persen, Begini Respons Disnakertrans dan DPRD Jateng

KEBAKARAN TPA: Petugas masih terus menyiram area kebakaran TPA Jatibarang Semarang, Jumat (2/10/2026). (bae)

Hari Ketiga Kebakaran TPA Jatibarang: Asap Masih Mengepul

RILIS LAGU PANCASILA - Olivia Zalianty bersama KGPH Ndaru Kusumo merilis karya musik berjudul 'Pancasila'.

Olivia Zalianty dan Ndaru Kusumo Rilis Lagu ‘Pancasila’ pada Hari Kesaktian Pancasila

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Syahuddi dan jajarannya menunjukkan aneka barang bukti terkait insiden lakalantas Bus PO Cahaya Trans, di Mapolrestabes Semarang, Rabu (18/2/2026). Foto: Eka Setiawan
HukumInfo

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans di Semarang Tewaskan 16 Penumpang, Pemilik Perusahaan jadi Tersangka 

Februari 18, 2026
SIM B1 Umum palsu yang dipakai Gilang, sopir Po Cahaya Trans yang lakalantas di Semarang. Foto: Eka Setiawan
HukumInfo

Buntut Lakalantas Bus Cahaya Trans Tewaskan 16 Penumpang, Polisi Bongkar Pembuat SIM Palsu

Februari 18, 2026
Hukum

Rampung Hukuman, WN India Kasus Narkotika Langsung Dideportasi

Februari 18, 2026
Hukum

OTT Ketiga di Jateng, Gubernur: “Sudah Diingatkan Berkali-kali, Jangan Kebablasan”

Maret 15, 2026

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Dokter Zara, Senior Toxic di PPDS Undip Divonis Sembilan Bulan Penjara
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?