Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Kejam! Sritex Belum Juga Cairkan Pesangon 11.025 Buruh
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Kejam! Sritex Belum Juga Cairkan Pesangon 11.025 Buruh

Saat buruh lain mulai senyum lihat UMK naik, ribuan eks pekerja Sritex justru cuma bisa tarik napas panjang. Bukan karena kurang bersyukur, tapi karena pesangon belum juga cair. Sudah berbulan-bulan pailit, tapi hak buruh masih serasa digantung tanpa tanggal jatuh tempo.

T. Budianto
Last updated: Desember 26, 2025 4:54 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
MENDENGARKAN PIDATO: Karyawan PT Sritex mendengarkan pidato dari direksi perusahaan usai Disperinaker mengumunkan Sritex tutup. beberapa waktu lalu. (Foto: Ist)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kejam memang perlakuan terhadap mantan buruh Sritex. Saat buruh lain ramai-ramai senyum nyambut UMK naik, 11.025 eks pekerja Sritex justru masih nunggu pesangon yang entah kapan cairnya.

Sudah berbulan-bulan sejak Sritex dinyatakan pailit. Tapi sampai sekarang, uang kompensasi PHK belum juga mampir ke rekening buruh. Data kurator mencatat, total ada 11.025 buruh Sritex Group yang kena PHK. Semuanya bernasib sama, menunggu hak yang belum jelas juntrungannya.

Koordinator Serikat Mantan Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto bilang, proses kepailitan memang masih jalan. Seluruh aset perusahaan kini sepenuhnya diurus oleh tim kurator.

Baca juga: Buruh Sritex Meradang, Nasibnya Kayak Roller Coaster Gak Jelas Arahnya

“Kami masih menunggu ini. Jadi masih menunggu kondisinya,” kata Slamet, Jumat (26/12/2025). Aset perusahaan sebenarnya sudah mulai dilelang. Tapi baru aset bergerak, seperti kendaraan, dan hasilnya belum pernah dibuka ke buruh.

Minta Didahulukan

“Sudah ada empat pabrik yang melelang aset bergerak. Tapi hasilnya seperti apa, nilai aset yang terjual berapa, itu belum kami dapatkan dari kurator,” ujarnya.

Di tengah ketidakjelasan itu, buruh cuma minta satu hal: didahulukan. Nggak muluk-muluk, minimal THR dulu dibayar. “Kami minta kreditor buruh itu diutamakan. Minimal dibayar THR-nya dululah,” kata Slamet.

Baca juga: Parah Banget, Bos Sritex Kibuli Bank Sampe Negara Rugi Rp1 Triliun

Sambil nunggu kepastian, kehidupan mantan buruh ya jalan seadanya. Ada yang masih bisa cari kerja lagi, tapi banyak juga yang mentok karena usia. “Kalau yang sudah agak berumur, ya paling wiraswasta kecil-kecilan,” ujarnya. (bae)

You Might Also Like

Gotong Royong Urus Rumah, Jateng Luncurkan “Ngopeni Omah”

Liburan Nataru, Pemkot: Urusan Parkir Aman

PBNU Tegasin Aliansi yang Laporkan Pandji ke Polisi Bukan Representasi NU

Dapur MBG di Semarang Upgrade Skill, Belajar Ngolah Makanan Halal dan Aman dari Ahlinya!

Pemprov Luncurin Aplikasi “Ayo Kerjo”, Cari Loker Jadi Gampang 24 Jam Nonstop

TAGGED:buruh sritexheadlinepailitpemprov jatengsritex
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Ilustrasi sambaran petir di atas gunung. Tragedi Hari Natal di Merbabu: Pendaki Perempuan Tewas Tersambar Petir
Next Article Ilustrasi KMP Siginjai dengan rute Jepara-Karimunjawa. Liburan Jadi Zonk! Kapal ke Karimunjawa Rusak, Bikin Wisatawan Naik Darah

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Suami di Kebumen Ngamuk: Istri dan Mertua Tewas Dianiaya

Panitia PSMTI Funwalk & Run Jaring Peserta ke Sejumlah Kota

ANTISIPASI VIRUS--Selebaran berisi edukasi pencegahan Hantavirus yang dibuat Polda Jateng. (ist)

Hantavirus Lagi Rame, Semarang Masih Aman tapi . . . .

Kalapas Purwodadi Ajak WBP Hidup Sehat

Souvenir Wanginya Kebangetan, Nikahan Anak Soimah Malah Makin Ramai Dibahas

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Chiko Radityatama Agung Putra menunduk saat dengar putusan kasus pidananya di PN Semarang, Kamis (5/3/2026). (bae)
Hukum

Chiko Pembuat Konten Cabul ‘Skandal Smanse’ Dihukum 1 Tahun Penjara, Lebih Berat dari Tuntutan Jaksa

Maret 6, 2026
Info

Jumat, Jalan Pemuda ‘Disulap’ Jadi Panggung Paskah

April 16, 2026
Ilustrasi penangkapan tersangka.
Hukum

Otak Kejahatan Keji Itu Ternyata Kuliah di UGM dan Ditangkap di Solo

Agustus 26, 2025
Nasional

PWI Pusat Punya Pengurus Baru, Siap Gaspol Hadapi Era AI & Perkuat Dunia Pers

Oktober 4, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Kejam! Sritex Belum Juga Cairkan Pesangon 11.025 Buruh
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?