Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Parah Banget, Bos Sritex Kibuli Bank Sampe Negara Rugi Rp1 Triliun
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Parah Banget, Bos Sritex Kibuli Bank Sampe Negara Rugi Rp1 Triliun

Kasus korupsi yang menyeret bos raksasa tekstil Sritex bikin geleng-geleng kepala. Manipulasi kredit di tiga bank pelat merah diduga membuat negara tekor hingga Rp1,3 triliun. Dua bersaudara pemilik Sritex, Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, kini duduk di kursi pesakitan dan menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (22/12/2025).

T. Budianto
Last updated: Desember 22, 2025 5:31 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
JALANI PERSIDANGAN: Salah satu bos Sritex, Iwan Setiawan Lukminto (baju batik) berdiri seusai menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (22/12/2025). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Parah sih. Bos Sritex korupsinya bukan main. Mereka ngakalin fasilitas kredit di tiga bank berbeda. Perbuatannya bikin negara rugi triliunan rupiah.

Iwan Setiawan Lukminto dan Iwan Kurniawan Lukminto, kakak beradik pemilik Sritex itu harus nanggung akibatnya. Mereka disidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang, Senin (22/12/2025).

Jaksa bilang, perkara ini bukan kasus kecil. “Perbuatan terdakwa merugikan negara Rp1,3 triliun,” ucap jaksa Fajar Santoso. Jaksa bilang, kerugian itu berasal dari kredit bank. Uangnya cair dari Bank BJB, Bank DKI, dan Bank Jateng. Semua angka itu dihitung berdasarkan hasil audit BPK.

Baca juga: Buruh Sritex Meradang, Nasibnya Kayak Roller Coaster Gak Jelas Arahnya

Menurut jaksa, dua bersaudara ini nggak jalan sendirian. Ada sepuluh orang lain yang juga ikut terseret, tapi sidangnya dipisah. Ceritanya, sejak 2019 sampai 2020 Sritex rajin ngajuin kredit. Supaya kelihatan layak, laporan keuangannya diduga diutak-atik. Perusahaan dibuat seolah sehat dan aman.

Tanpa Jaminan

Trik itu berhasil bikin bank percaya. Sritex pun kebagian kucuran duit ratusan miliar rupiah. Masalahnya, kredit itu disebut cair tanpa jaminan yang jelas. Jaksa juga nyeletuk soal dugaan main uang ke pejabat bank. Tujuannya biar kredit bisa cepat cair. Cara-cara ini yang sekarang dipermasalahkan.

Uang pinjaman itu ternyata nggak dipakai buat muterin usaha. Dananya malah dipakai buat nutup utang lama. Padahal utang itu sudah jatuh tempo sejak 2017. Belum cukup sampai situ, jaksa bilang para terdakwa juga “main hukum”. Mereka ngajuin PKPU dan berbagai gugatan perdata. Katanya sih buat ngatur ulang utang.

Baca juga: Jahitan Kasus Sritex Mulai Terurai, Tiga Tersangka Siap Dipermak Tipikor

Tapi menurut jaksa, PKPU ini cuma jadi alat nunda bayar. Sritex seolah-olah masih sanggup, padahal utangnya malah makin numpuk. Kreditur jadi bertambah dan pembayaran makin molor. Akhir ceritanya, Sritex benar-benar nggak sanggup bayar. Pada 21 Oktober 2024, perusahaan tekstil raksasa itu resmi dipailitkan. Semua utang mentok di situ. (bae)

You Might Also Like

Pelatih Basket Jateng Diduga Aniaya Pemain, Perbasi Turun Tangan

Dua Pertiga Pekalongan Tenggelam, Pengungsi Tembus 2.400 Orang

8 September Gerhana Bulan Total Gaes! Hanya 1 Jam 22 Menit, Perhatikan Waktunya

Tarif 0% Produk Asal AS Ancam Kedaulatan Pangan Indonesia

Mlaku Bareng 479, Jadi Simbol Kebersamaan Pemkot dan Warga

TAGGED:bank bjbbank dkibank jatengbpkheadlinekorupsi sritex
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Nataru Boleh Libur, Layanan Kesehatan Semarang Nggak Ikut Cuti
Next Article PSIS Tambah Bek, Alarm Belanja Belum Dimatikan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Sekda Banyumas Mundur Usai Diperiksa KPK

ILUSTRASI KERACUNAN MBG: Anggota TNI dan Polri mengevakuasi salah satu siswa yang diduga keracunan MBG di SMA 2 Kudus, Kamis, (29/1/2026). (Foto: Ist)

Korban Keracunan MBG di Batang Terus Meningkat Capai 498 Orang, Masih Bisa Tambah Lagi

Kemarau Makin Seret, Polres Banjarnegara Kirim 25 Ribu Liter

Mendadak Kontraksi, Ibu Melahirkan di Dalam KRL

SAMPAIKAN PAPARAN--Praktisi hukum yang juga Managing Partner LDN Ernst Law Firm, Luhut Sagala, menjelaskan tentang terbukanya korban keracunan MBG gugat perdana atau pidana, saat ditemui di Semarang, Jumat (25/9/2026). (bae)

Praktisi Hukum: Korban Keracunan MBG Bisa Gugat Perdata atau Tempuh Pidana

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Unik

Operasi Ketupat Candi Dimulai, Jateng Siap Tampung 38 Juta Pemudik

Maret 12, 2026
Penyerang Barcelona hasil pinjaman dari MU, Marcus Rashford.
Olahraga

Marcus Rashford Bikin Kejutan! Jadi Pemain Terbaik Kemenangan Barcelona Vs Newcastle di Liga Champions

September 19, 2025
Sepak Bola

Sambut Samba di Tengah: PSIS Akhirnya Punya Denilson

Desember 30, 2025
Daerah

Pesantren Nggak Jalan Sendiri Lagi, Pemkot Semarang Ikut Turun Tangan

Desember 30, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Parah Banget, Bos Sritex Kibuli Bank Sampe Negara Rugi Rp1 Triliun
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?