Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Jahitan Kasus Sritex Mulai Terurai, Tiga Tersangka Siap Dipermak Tipikor
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Jahitan Kasus Sritex Mulai Terurai, Tiga Tersangka Siap Dipermak Tipikor

Perjalanan panjang penyidikan dugaan korupsi PT Sritex memasuki fase baru. Berkas perkara beserta tiga tersangkanya kini resmi dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.

T. Budianto
Last updated: September 17, 2025 3:21 pm
By T. Budianto
1 Min Read
Share
Tersangka kasus Sritex digelandang menuju mobil tahanan kejaksaan. (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Kasus dugaan korupsi di PT Sri Rejeki Isman alias Sritex makin jelas jalurnya. Setelah lama di meja penyidik, akhirnya berkas perkara plus tiga tersangka resmi dilimpahkan.  Jahitan kasus ini mulai kelihatan longgar dan siap “dipermak” di Pengadilan Tipikor Semarang.

Kasi Intel Kejari Surakarta, Widhiarso Dwi Nugroho, membenarkan adanya penyerahan perkara dari penyidik ke penuntut umum pada Selasa (16/9) di kantor Kejati Jateng. “Benar ada pelaksanaan tahap dua terkait dengan kasus Sritex,” ujarnya,

Dari pantauan lapangan, ketiga tersangka langsung digiring ke mobil tahanan usai pelimpahan. Mereka pakai kostum khas tersangka berupa rompi oranye tahanan dengan tangan diborgol.  Tanpa banyak kata, mereka langsung masuk mobil dan meluncur ke Lapas Kelas I Semarang.

Rampung Penyidikan

Namun, untuk nama tiga tersangka itu, Widhiarso masih jual mahal. Katanya, detailnya bakal disampaikan langsung Kejagung. Dengan begini, penyidikan resmi rampung. Tinggal tunggu bagaimana sidang di Tipikor Semarang bakal merajut kisahnya.

“Kasus ini akan disidang di Pengadilan Tipikor Semarang,” bebernya.  Kejaksaan menerjunkan tim gabungan, terdiri dari jaksa Kejagung, jaksa Kejati Jateng, dan jaksa Kejari Kota Surakarta. (bae)

You Might Also Like

Berompi Oranye, Fadia Bantah Terjerat OTT: “Demi Allah, Enggak Ada Serupiah pun”

Polda Jateng Warning: Demo Damai Silakan, Perusuh Siap Kena Gas!

261 Pegawai BGN Dicoret, Bersih-Bersih Internal Dimulai

18 Daerah di Jateng Dapat Suntikan Dana Tambahan Rp268 Miliar

Ipemi Jateng Buka Jalan UMKM ke Eropa

TAGGED:headlinekorupsi sritex
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Kepolisian di saat Presiden Prabowo juga sedang membentuk Tim Reformasi Kepolisian dari eksternal kepolisian. Foto: dok. Prabowo Segera Lantik Komisi Reformasi Polri, Listyo Sigit Dicopot dari Kapolri?
Next Article Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya saat memimpin RDP dengan Kepala Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban di Senayan Jakarta, Rabu (17/9/2025) RUU LPSK, Komisi XIII DPR dan LPSK Sepakat Aturan Harus Lebih “Nendang” untuk Lindungi Korban dan Saksi

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Wakil Gubernur Jateng Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin) saat diwawancara awak media, Kamis (3/9/2026). (dul)

Kekeringan di Jateng Makin Luas, Gus Yasin: Sudah Salah Istisqa dan Ajukan Modifikasi Cuaca

DITUNTUT BERALAH: Sekda Cilacap Sadmoko Danardono dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Sekda Cilacap Dituntut Hukuman Lebih Ringan dari Bupati, Cuma 4 Tahun Penjara

BARANG BUKTI - Petugas kepolisian menunjukkan barang bukti celurit dan sepeda motor yang digunakan remaja asal Sragen yang acung-acungkan senjata tajam di Underpass Joglo, Kota Solo.

Viral Acungkan Celurit di Underpass Joglo Solo, Dua Remaja Sragen Klepek-klepek Ditangkap Polisi

RESMIKAN PONPES--Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, merangkul santri tunanetra dalam acara peresmian Pondok Pesantren Sahabat Mata di Semarang, Selasa (29/9/2026). (ist)

Pesantren Khusus Tunanetra di Semarang, Santri Dibekali Keterampilan

DITUNTUT BERALAH: Bupati Cilacap nonaktif Syamsul Auliya Rachman dituntut bersalah dalam sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (29/9/2026). (bae)

Bupati Cilacap Dituntut 7 Tahun Penjara, Hak Dipilih Dicabut 3 Tahun

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Edit Foto Mantan Pacar Pakai AI, Mahasiswa di Semarang Terancam 12 Tahun Bui

Agustus 6, 2026
Info

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Wisata dan Ekonomi Syariah Digenjot

Mei 27, 2026
Foto ilustrasi kampus Unsoed. Seorang guru besar di Universitas Jendral Soedirman atau Unsoed, diduga melakukan pelecehan sekseual terhadap mahasiswinya. Foto: dok.
Pendidikan

Guru Besar Unsoed Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswinya?

Juli 29, 2025
Unik

Aset Sritex Disita, Buruh Waswas Tagihan Tak Dibayar

Juli 10, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Jahitan Kasus Sritex Mulai Terurai, Tiga Tersangka Siap Dipermak Tipikor
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?