Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Peradi SAI Kota Semarang Sosialisasikan Nama dan Logo Baru
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Peradi SAI Kota Semarang Sosialisasikan Nama dan Logo Baru

Kalau lihat logo baru dan nama yang sedikit beda, jangan langsung mikir ini organisasi baru. Tenang, ini bukan plot twist sinetron hukum. DPC Peradi SAI Kota Semarang cuma lagi beres-beres administrasi, biar urusan legal nggak kejedot tembok sistem.

T. Budianto
Last updated: Maret 3, 2026 9:09 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
KETUA PERADI SAI SEMARANG - Ketua DPC Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala (tengah) mengumumkan perubahan nama dan logo organisasi dalam acara buka bersama anggota di Aroem Resto Semarang, Selasa (3/3/2026). (bae)
KETUA PERADI SAI SEMARANG - Ketua DPC Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala (tengah) mengumumkan perubahan nama dan logo organisasi dalam acara buka bersama anggota di Aroem Resto Semarang, Selasa (3/3/2026). (bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Organisasi advokat Peradi SAI Kota Semarang mulai mensosialisasikan perubahan nama organisasi sekaligus logo baru. Perubahan ini cuma urusan administrasi, bukan soal jati diri.

Ketua Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala bilang, perubahan paling penting ada di nama. Dari yang sebelumnya Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia, kini menjadi Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia. Singkatannya sama-sama Peradi SAI.

Baca juga: Tujuh Pejabat Kemenkum Jateng Resmi Dilantik

“Yang paling esensial memang perubahan nama organisasi,” kata Luhut saat acara buka bersama pengurus Peradi di Aroem Resto, Semarang, Selasa (3/3/2026). Ia menegaskan, keputusan ini bukan inisiatif daerah, tapi perintah langsung dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.

Perubahan ini merupakan hasil Munas Peradi di Denpasar. Dalam Munas itu, pengurus pusat diberi kewenangan penuh mengubah anggaran dasar demi kepentingan organisasi. Masalah utamanya ada di administrasi Kementerian Hukum.

Kepentingan Strategis

Saat ini, nama Peradi yang tercatat di sistem hanya Peradi RBA, sehingga Peradi SAI tidak bisa mendaftarkan badan hukumnya dengan nama lama. “Padahal ada kepentingan strategis. Dalam waktu dekat DPN berencana beli gedung Peradi dan aset lain,” jelas Luhut. Semua itu butuh identitas hukum yang sah.

Selain soal gedung, kendala juga muncul saat urusan rekening dan pengelolaan aset organisasi. Mau tidak mau, kata Luhut, nama harus disesuaikan agar bisa jalan. Ia menegaskan perubahan ini tidak berarti Peradi SAI adalah organisasi baru.

Baca juga: Eks-Wakapolri Jadi Ahli Sidang Botok-Teguh di PN, Sorot Dugaan Kriminalisasi Aktivis Pati

Dalam akta perubahan anggaran dasar, sejarah Peradi ditulis lengkap sejak berdiri tahun 2004. “Di akta itu jelas, Peradi yang sekarang jadi Perkumpulan Advokat Indonesia adalah Peradi hasil Munas Makassar,” ujarnya.

Luhut mengakui sempat ada DPC yang mempertanyakan perubahan nama. Namun DPN memastikan, secara fakta sejarah dan hukum, Peradi SAI tetap meneruskan Peradi yang dibentuk oleh delapan organisasi advokat.

Selain nama, DPN juga sudah menetapkan logo resmi baru. Logo itu kini jadi identitas organisasi yang dipakai secara nasional. “Ini perlu kami sampaikan ke semua anggota, supaya tidak ada lagi yang bingung,” pungkas Luhut. (bae)

You Might Also Like

Rupiah Melemah UMKM Menjerit, Pengamat Ekonomi Undip Singgung Tahu dan Tempe

Febrie Ardiansyah Dikabarkan Kabur ke Tanah Suci, Kejagung: Masih di Indonesia, Dipantau

Groundbreaking PSEL Semarang Raya Ditarget Desember

Hujan Lagi Niat di Jateng, BMKG Pasang Status Siaga

70 Pelajar Naik Ring, Tinju Semarang Cari Bibit Baru

TAGGED:advokatheadlinekemenkumperadai sai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bibit Siklon 90S Bikin Jateng Siaga Hujan Lebat dan Ombak Tinggi
Next Article Tips Gas Pulang Kampung Naik Motor, Aman Sampai Tujuan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Gus Baha Pernah Tak Punya Uang, Ini Doanya, Bisa Ditiru

LANTIK PEJABAT: Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan menyalami Wakapolda baru, Brigjen Pol Andi Herindra Rahmawan dalam acara sertijab di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Kamis (15/10/2026). (ist)

Kapolda Baru Rombak Pejabat Polda Jateng dan Sejumlah Kapolres, Simak Daftarnya

SIDANG KORUPSI: Bupati Pekalongan nonaktif Fadia Arafiq (kemeja biru) menjalani sidang kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis (15/10/2026). (bae)

Pencabutan Hak Politik Fadia Arafiq Harga Mati, KPK Tak Mau Negosiasi

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, saat ditemui di Gedung DPRD Jateng, Kamis (15/10/2026). (dul)

Kapolda Jateng Respons Kabar OTT KPK Tangkap Bupati Klaten

Jateng Borong Tiga Gelar Terbaik Anugerah Legislasi Daerah

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Info

Awal Tahun Polda Jateng “Oper Gigi”, Enam Pejabat Utama Berganti

Januari 13, 2026
Fokus

Sport Tourism: Semarang Harus Menjual Pengalaman, Bukan Sekadar Pertandingan

Juli 27, 2026
Hukum

Lagi, KPK Panggil Tujuh ASN Pemkab Pekalongan

April 14, 2026
PLTP Kamojang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pembangkit energi panas bumi PLN pertama di Asia Tenggaraini, merupakan senjata utama menuju target Net Zero 2034. Dengan cadangan 40% dari total dunia dan keunggulan sebagai base load stabil, geotermal dinilai lebih andal dan aman dibanding energi surya, angin, bahkan nuklir. Foto: dok./PLN
Tumbuh

Geotermal Jadi Senjata Andalan RI Menuju Net Zero 2034: Stabil, Bersih, dan Melimpah

September 27, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Peradi SAI Kota Semarang Sosialisasikan Nama dan Logo Baru
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?