Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: Peradi SAI Kota Semarang Sosialisasikan Nama dan Logo Baru
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Hukum

Peradi SAI Kota Semarang Sosialisasikan Nama dan Logo Baru

Kalau lihat logo baru dan nama yang sedikit beda, jangan langsung mikir ini organisasi baru. Tenang, ini bukan plot twist sinetron hukum. DPC Peradi SAI Kota Semarang cuma lagi beres-beres administrasi, biar urusan legal nggak kejedot tembok sistem.

T. Budianto
Last updated: Maret 3, 2026 9:09 pm
By T. Budianto
2 Min Read
Share
LOGO ORGANISASI: Ketua DPC Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala (tengah) mengumumkan perubahan nama dan logo organisasi dalam acara buka bersama anggota di Aroem Resto Semarang, Selasa (3/3/2026). (Foto: bae)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Organisasi advokat Peradi SAI Kota Semarang mulai mensosialisasikan perubahan nama organisasi sekaligus logo baru. Perubahan ini cuma urusan administrasi, bukan soal jati diri.

Ketua Peradi SAI Kota Semarang, Luhut Sagala bilang, perubahan paling penting ada di nama. Dari yang sebelumnya Perhimpunan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia, kini menjadi Perkumpulan Advokat Indonesia Suara Advokat Indonesia. Singkatannya sama-sama Peradi SAI.

Baca juga: Tujuh Pejabat Kemenkum Jateng Resmi Dilantik

“Yang paling esensial memang perubahan nama organisasi,” kata Luhut saat acara buka bersama pengurus Peradi di Aroem Resto, Semarang, Selasa (3/3/2026). Ia menegaskan, keputusan ini bukan inisiatif daerah, tapi perintah langsung dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi.

Perubahan ini merupakan hasil Munas Peradi di Denpasar. Dalam Munas itu, pengurus pusat diberi kewenangan penuh mengubah anggaran dasar demi kepentingan organisasi. Masalah utamanya ada di administrasi Kementerian Hukum.

Kepentingan Strategis

Saat ini, nama Peradi yang tercatat di sistem hanya Peradi RBA, sehingga Peradi SAI tidak bisa mendaftarkan badan hukumnya dengan nama lama. “Padahal ada kepentingan strategis. Dalam waktu dekat DPN berencana beli gedung Peradi dan aset lain,” jelas Luhut. Semua itu butuh identitas hukum yang sah.

Selain soal gedung, kendala juga muncul saat urusan rekening dan pengelolaan aset organisasi. Mau tidak mau, kata Luhut, nama harus disesuaikan agar bisa jalan. Ia menegaskan perubahan ini tidak berarti Peradi SAI adalah organisasi baru.

Baca juga: Eks-Wakapolri Jadi Ahli Sidang Botok-Teguh di PN, Sorot Dugaan Kriminalisasi Aktivis Pati

Dalam akta perubahan anggaran dasar, sejarah Peradi ditulis lengkap sejak berdiri tahun 2004. “Di akta itu jelas, Peradi yang sekarang jadi Perkumpulan Advokat Indonesia adalah Peradi hasil Munas Makassar,” ujarnya.

Luhut mengakui sempat ada DPC yang mempertanyakan perubahan nama. Namun DPN memastikan, secara fakta sejarah dan hukum, Peradi SAI tetap meneruskan Peradi yang dibentuk oleh delapan organisasi advokat.

Selain nama, DPN juga sudah menetapkan logo resmi baru. Logo itu kini jadi identitas organisasi yang dipakai secara nasional. “Ini perlu kami sampaikan ke semua anggota, supaya tidak ada lagi yang bingung,” pungkas Luhut. (bae)

You Might Also Like

Soal Sampah, Pemprov Gaspol Gerakan Bersih-Bersih Bareng

JK Emoh Diam Diusik Rismon, Ini Langkahnya

Banjir Mangkang, Sinyal Riskannya Infrastruktur Semarang

Akhir Tahun, Kapolri Tiba-tiba Minta Maaf, Ada Apa Ya?

Jangan Lupakan Sejarah! Dulu Pilkada lewat DPRD Dihapus karena Politik Uang

TAGGED:advokatheadlinekemenkumperadai sai
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Bibit Siklon 90S Bikin Jateng Siaga Hujan Lebat dan Ombak Tinggi
Next Article Tips Gas Pulang Kampung Naik Motor, Aman Sampai Tujuan

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Mengapa Kita Bicara Semakin Cepat dan Nyaring?

IKA Lemhannas Jateng-LPMK Banyumanik Dekatkan Pancasila dengan Gen Z

Sate Berujung Maut, Menantu Klaim Dikasih Jampi-Jampi Bukan Racun

Cek, Napas Masih Panjang atau Mulai Pendek? Paru-Paru Punya Jawaban

2 Juni Dompet Mulai Senyum, Gaji Ke-13 Cair Bawa Kabar Lega

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Daerah

Buruh Semarang Ngudoroso UMR, Wali Kota: Tenang, Tak Kawal…

November 25, 2025
Presiden Prabowo Subianto akhirnya resmi menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025. Dalam Prepres ini, Pemerintah bakal menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya buat guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.
Opini

Naikin Gaji ASN, Prabowo Main Aman atau Efisien?

September 20, 2025
Tumbuh

Dari Plastik Jadi Energi, KLH Gaspol Daur Ulang 33 Ribu Ton Sampah

September 10, 2025
Daerah

Pansus Hak Angket DPRD Pati Gandeng Pakar Hukum, Siap “Kupas” Kebijakan Bupati

Agustus 25, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: Peradi SAI Kota Semarang Sosialisasikan Nama dan Logo Baru
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?