Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
  • Info
    • Ekonomi
      • Sirkular
    • Hukum
    • Olahraga
      • Sepak Bola
    • Pendidikan
    • Politik
      • Daerah
      • Nasional
  • Unik
    • Kerjo Aneh-aneh
    • Lakon Lokal
    • Tips
    • Viral
    • Plesir
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
Reading: ASN & PPPK di Semarang Wajib Gabung Koperasi Merah Putih, Deadline 30 Agustus!
Baca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.coBaca yang penting, yang penting baca - Bacaaja.co
Follow US
  • Info
  • Unik
  • Opini
  • Tumbuh
  • Fokus
© 2025 Bacaaja.co
Daerah

ASN & PPPK di Semarang Wajib Gabung Koperasi Merah Putih, Deadline 30 Agustus!

ASN dan PPPK di Kota Semarang bakal punya “tugas tambahan” jelang akhir Agustus ini. Bukan soal kerjaan kantor, tapi wajib daftar ke Koperasi Merah Putih paling lambat 30 Agustus 2025.

T. Budianto
Last updated: Agustus 27, 2025 2:31 am
By T. Budianto
2 Min Read
Share
PELANTIKAN PPPK: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti bersama usai pelantikan 2.324 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di halaman Balai Kota Semarang, akhir April 2025 lalu. (Foto: Pemkot Semarang)
SHARE

BACAAJA, SEMARANG- Buat semua ASN, PPPK, sampai PPPK paruh waktu di Kota Semarang, siap-siap ya. Pemkot resmi mewajibkan kalian daftar jadi anggota Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) sesuai domisili masing-masing.

Aturan ini tertuang dalam surat edaran Pemkot Semarang Nomor B/4102/500.3.2/VII/2025 yang diteken Pj Sekda Kota Semarang, Budi Prakosa, per 24 Agustus 2025. Tenggat pendaftarannya lumayan mepet: paling lambat 30 Agustus 2025.

“Koperasi Merah Putih sudah terbentuk di 117 kelurahan. Ini wadah ekonomi untuk ningkatin kesejahteraan anggota. ASN dan PPPK wajib ikut biar koperasi makin kuat,” kata Budi, Selasa (26/8).

Semua Jenjang

Sekadar informasi, kewajiban ini berlaku buat semua jenjang, termasuk pejabat eselon III dan IV. Budi sendiri mengaku bakal daftar sesuai alamat domisilinya di Jatisari. “Prinsipnya, pemerintah juga harus ikut mendorong kesejahteraan lewat koperasi,” tambahnya.

Program ini disebut sejalan sama arahan Presiden Prabowo yang lagi ngegas gerakan ekonomi berbasis komunitas terkecil. Pemkot pun bakal arahkan pengembangan koperasi sesuai potensi wilayah, dari ketahanan pangan sampai lingkungan hidup.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, ngaku saat ini dari 177 kelurahan, baru tujuh koperasi yang aktif jalan. Menurutnya, kunci sukses koperasi ada di jumlah anggota. “Kalau anggotanya sedikit, modal juga terbatas. Makanya harus diperbanyak. Nanti Dinas Koperasi dan UMKM juga siap kasih pelatihan pemasaran,” tegasnya.

You Might Also Like

Polisi Olah TKP Kecelakaan Iko di Samping Mapolda, Logis Gak Anggota Gak Tahu Nama Jalan?

Respati Siap Jamin Karier Atlet Disabilitas Solo, Diperhatiaan Nggak Cuma Pas Lagi Jaya

DPR: Mudik 2026 Jangan Jadi Ajang Uji Nyali

Yaqut Tahanan Rumah, MAKI Ngegas: Kok Bisa Beda Sama Lukas?

Jumlah Korban Diduga Keracunan MBG di Kudus Jadi 118 Orang

TAGGED:agustina wilujengasn pemkot semarangheadlinekoperasi merah putihpppk kota semarangwali kota semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp
Previous Article Jateng Siap Bagikan 1.000 Sambungan Listrik Gratis Buat Warga Miskin
Next Article Pemprov Luncurin Aplikasi “Ayo Kerjo”, Cari Loker Jadi Gampang 24 Jam Nonstop

Ikuti Kami

FacebookLike
InstagramFollow
TiktokFollow

Must Read

Anak Muda Ogah Jadi Petani? Ketua DPRD Jateng Bongkar Penyebabnya

Agustina: Bullying Bukan Kenakalan Biasa, Pelaku Harus Diproses

Heboh di Banjarnegara, Pengasuh Ponpes Diduga Lakukan Pencabulan Kepada 4 Santriwati

KOORDINASI--Sudewo Bupati Pati nonaktif, berkoordinasi dengan penasihat hukumnya di ruang sidang, Senin (29/6/2026). (bae)

Kubu Sudewo Salahkan Pengawal KPK: Kericuhan Dipicu Ulah Petugas

FPP Undip dan Pertamina Bikin KKN Naik Kelas di Pedurungan

- Advertisement -
Ad image

You Might Also Like

Hukum

Mantan Kaprodi Anestesi Undip Dituntut Tiga Tahun Bui Gara-Gara “Iuran Siluman”

September 10, 2025
Warga Aceh Barat Daya (Abdya) kumpulin donasi sambil kibarin bendera Bulan Bintang.
Info

Bendera Bulan Bintang Berkibar di Tengah Bencana Aceh, Luapan Rasa Kecewa?

Desember 10, 2025
Hukum

Kasus Pelecehan Mantan LPAI Jalan di Tempat

Oktober 31, 2025
Ridwan Kamil-Atalia Praratya.
Viral

RK Diduga Cerai Istri, Kuasa Hukum Singgung Lisa Mariana

Desember 16, 2025

Diterbitkan oleh PT JIWA KREASI INDONESIA

  • Kode Etik Jurnalis
  • Redaksi
  • Syarat Penggunaan (Term of Use)
  • Tentang Kami
  • Kaidah Mengirim Esai dan Opini
Reading: ASN & PPPK di Semarang Wajib Gabung Koperasi Merah Putih, Deadline 30 Agustus!
© Bacaaja.co 2026
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?